Pemkot Solo Izinkan Salat Tarawih dan Bukber Selama Ramadan


Sekda Kota Solo, Ahyani. Foto: MP/Ismail
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah membut kebijakan terkait diperbolehkan Salat Tarawih dan buka bersama (bukber) saat Ramadan 1442 H.
Keputusan tersebut akan diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali kota Solo tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro jilid 5 berlaku tanggal 5-18 April 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani mengatakan, Pemkot Solo memutuskan memperpanjang PPKM mikro yang terbukti ampuh menekan angka kasus penularan COVID-19. Secara garis besar tidak ada perubahan aturan terkait PPKM baru ini.
"Perbedaan mendasar aturan PPKM kali ini mengatur soal pelaksanan ibadah dan kegiatan selama bulan Suci Ramadan," ujar Sekda Solo, Ahyani di Balai Kota Solo, Senin (5/4).
Ahyani menegaskan aturan tersebut di antaranya diperbolehkannya Salat Tarawih di Masjid dengan tetap diberlakukan pembatasan dan harus mematuhi protokol kesehatan.
Hasil rapat bersama dengan pihak terkait ibadah Salat Tarawih di masjid dibatasi 50 persen jamaah.
"Salat Tarawih kami diperbolehkan dengan syarat hanya diikuti 50 persen. Pembatas sesama jamaah di masjid harus dipertebal," kata dia.
Dikatakannya, Pemkot Solo juga memperbolehkan masyarakat mengadakan buka bersama dengan syarat tetap memperhatikan jaga jarak. Sementara itu, terkait acara event di acara buka bersama pada Ramadan tahun ini dilarang.
"Buka bersama boleh. Namun, kalau acara event di tengah acara buka bersama dilarang," kata dia.
Ahyani mengatakan untuk semua tempat hiburan di Solo pada pekan pertama Ramadan tutup. Setelah itu diperbolehkan buka dengan tetap mematuhi jam operasional.
"Penjual takjil saat Ramadan kita bolehkan asalkan tidak berkerumun. Jika melanggar kita tegur. Kalau pelanggarannya sampai tiga kali dilarang berjualan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG

Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI

Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB

Pemkot Solo Mendata Kerugian Akibat Demo Berujung Ricuh Sampai Rp 13,8 Miliar, Setara Biaya Membangun Sekolah

Dukung Pariwisata, Becak Solo Genjot Pembayaran QRIS

3 Mobil Dinas Pemkot Solo Dirusak ODGJ, Biaya Perbaikan Ditanggung Wali Kota

Lansia Rusak 3 Mobil Dinas Pemkot Solo, Diduga Alami Gangguan Jiwa

100 Hari Kerja Respati-Astrid, Fokus Perkuat SDM Menyiapkan Generasi Berikutnya

Walkot Solo Tutup Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Setelah Geger Nonhalal

Pemkot Solo Pilih Kuatkan Aglomerasi Dibanding Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta
