Pemkot Solo Gelontorkan Rp 1,8 M untuk Revitalisasi Segaran Sriwedari, Dipugar dengan Desain Seperti pada 1940
Desain Segaran Sriwedari Solo. (Dok.DPUPR)
MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Kota (Pemkot) Solo mengelontorkan dana sebesar Rp 1,8 miliar untuk revitalisasi Segaran Sriwedari atau kolam taman hutan kota. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan kejayaan Segaran Sriwedari di era Paku Buwono X.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Solo, Nur Basuki, mengatakan revitalisasi Segaran Sriwedari Sudah direncanakan sejak 2023. Namun, baru tahun ini bisa direalisasi. “Revitalisasi Segaran Sriwedari baru tahun ini mendapatkan dana APBD 2025 sebesar Rp 1,8 miliar,” kata Nur, Rabu (27/8).
Dia mengatakan desain Segaran Sriwedari akan dikembalikan seperti pada 1940. Untuk revitalisasi ini, pihaknya berkomunikasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Solo. “Kami juga sudah konsultasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Jateng-DIY. Jadi kajian legalitas sudah, kajian cagar budaya sudah, tinggal proses pelaksanaannya,” kata dia.
Dia mengatakan revitalisasi Segaran Sriwedari akan membutuhkan waktu enam bulan pekerjaan atau hingga akhir 2025. Sementara itu, fokus pekerjaannya akan menyasar pada area kolam dan area tengah segaran yang saat ini masih ada bangunannya.
Baca juga:
“Lokasi itu akan dipercantik agar lebih representatif dan menunjang konsep kawasan wisata yang ada di kawasan Sriwedari,” katanya.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Solo Aryo Widyandoko membenarkan adanya rencana revitalisasi Segaran Sriwedari.
“Kami memastikan bahwa pekerjaan konstruksi oleh DPUPR Solo itu tidak menyalahi aturan dan tidak menyalahi aturan terkait dengan kecagarbudayaannya. Jadi sudah ada kajian,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Gibran Janji Selesaikan Proyek Pembangunan Masjid Taman Sriwedari Tahun Ini
Bagikan
Berita Terkait
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Kisah Basral, Atlet Skateboard Peraih Emas SEA Games, Pernah Beli Papan Rp 5.000 buat Latihan
Kantor Persewaan Truk di Sukoharjo Terbakar, 2 Mobil Hangus
Penumpang Pesawat Adi Soemarmo Solo Diprediksi Naik 4 Persen selama Nataru
2 Mahasiswa Gugat Larangan Rangkap Jabatan Menteri ke MK
Fadli Zon Dijadwalkan Resmikan Songgobuwono Keraton Solo, 2 Kubu Keraton Bertemu
PB XIV Purbaya Tertibkan Aset Keraton Solo, Ganti 10 Gembok Pintu
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak