Pemkot Solo Buka Lowongan 526 ASN PPPK
Ilustrasi rekrutmen CPNS. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah merekrut sebanyak 526 aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK 2024. Lowongan tersebut kebanyakan dari tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno, mengatakan total pada tahun ini Pemkot Solo membuka lowongan 526 PPPK 2024. Pengumuman lowongan akan dipublikasikan pada Jumat (4/10).
“Kami sedang menyusun konsep pengumuman rekrutmen PPPK. Pengumuman perekrutan diupayakan sebelum Jumat besok,” kata Dwi di kantornya, Rabu (2/10).
Lowongan ASN PPPK Solo dibagi untuk tenaga teknis, kesehatan, dan tenaga kependidikan, serta terbuka untuk pelamar disabilitas atau berkebutuhan khusus.
Baca juga:
Dwi menambahkan Pemkot Solo sudah mendata jumlah tenaga nonASN dan tidak membatasi kuota bagi orang berkebutuhan khusus.
“Kami tidak batasi pendaftar karena mekanisme disabilitas tidak dikhususkan. Yang mendaftar non-ASN, ketentuan mendaftar dibebaskan di manapun formasi yang diinginkan,” tuturnya.
Adapun, kualifikasi pendidikan minimal untuk PPPK 2024 merupakan lulusan SMA. Namun, khusus untuk tenaga administrasi perkantoran dan jabatan pelaksana teknis harus lulusan D3, S1, dan D4. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara