Pemkot Bandung Luncurkan Kartu KataYana untuk Semua Layanan Sosial Kota Bandung

P Suryo RP Suryo R - Senin, 26 Desember 2022
Pemkot Bandung Luncurkan Kartu KataYana untuk Semua Layanan Sosial Kota Bandung

Pemkot Bandung terus berupaya memberikan pelayanan yang semakin mudah dan cepat untuk masyarakat. (Unsplash/Hani Fildzah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya memberikan pelayanan yang semakin mudah dan cepat untuk masyarakat. Salah satunya melalui Kartu Bandung Sejahtera yang diberi nama KataYana (Kartu Tanggap Pelayanan).

Lewat momentum Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), KataYana diluncurkan di Balai Kota Bandung, Sabtu 24 Desember 2022. Acara ini dihadiri Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

"Ini mengingatkan kita untuk terus sama-sama menumbuhkan semangat gotong royong membangun Kota Bandung," ucap Yana.

Baca Juga:

Liburan Seru, Yuk Main ke Kampung Keramik Kiaracondong Bandung

kartuyana
Peluncuran Kartu Bandung Sejahtera yang diberi nama KataYana (Kartu Tanggap Pelayanan). (Humas Bandung)

Melalui KataYana, masyarakat Kota Bandung yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat memperoleh semua layanan.

"Lewat kartu ini, seluruh layanan bisa terkoneksi. Sehingga akan sangat memudahkan masyarakat ke depannya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Soni Bakhtiyar menjelaskan, KataYana bisa digunakan untuk mengakses seluruh layanan intervensi perlindungan dan jaminan sosial di beberapa perangkat daerah.

Ia memaparkan, untuk menentukan pengguna KataYana, Dinsos masih tetap menggunakan DTKS. Namun, tidak semua warga DTKS mendapatkan bantuan dari APBN.

Bagi yang tidak mendapatkan bantuan dari APBN akan dibantu dari APBD Kota Bandung.

"Program APBD Kota Bandung yang bisa diakses lewat KataYana antara lain Universal Health Coverage (UHC), Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), rutilahu, transportasi gratis, ATM Beras, dan pasar murah. Semua program itu berada di beberapa perangkat daerah. Semua bisa diakses lewat KataYana," ungkap Soni.

Menurutnya, dengan KataYana, akses layanan bagi masyarakat semakin mudah diakses secara sekaligus, tidak parsial.

"Jadi, kalau kita butuh bantuan pendidikan sudah tidak perlu lagi kartu khusus atau butuh UHC harus punya kartu kesehatan dulu. Semuanya bisa diakses dengan satu Kartu KataYana," akunya.

Baca Juga:

Wisata Alquran ke Percetakan Syaamil Bandung

bandung
Lewat kartu ini, seluruh layanan bisa terkoneksi. (Humas Bandung)

Ia berharap, dengan adanya KataYana bisa menjadi salah satu upaya menurunkan angka kemiskinan di Kota Bandung.

Dengan begitu, pergeseran daya beli masyarakat jadi meningkat, membantu masyarakat untuk meringankan beban pengeluaran.

"Menurunkan angka kemiskinan bisa dengan dua cara, yakni menurunkan beban pengeluaran, dan meningkatkan daya beli," katanya.

Selain itu, Dinsos Kota Bandung juga meluncurkan Soca Dinsos (Sosial Commend Center Dinsos). Gunanya untuk memantau seluruh aktivitas Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang berada di jalanan.

Berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan lewat ATCS, Dinsos memantau seluruh wilayah Kota Bandung untuk memberikan sosialisasi kepada PPKS yang ada di jalanan.

"Jadi kita tidak perlu berkeliling satu per satu. Dari sana bisa langsung terpantau dan kita berikan imbauan untuk warga Bandung jangan memberikan PPKS di jalanan," tuturnya.

Selain peluncuran KataYana dan Soca, dalam acara HKSN ini pun digelar nikah massal untuk 48 pasangan, donor darah, dan pemberian sembako untuk 200 KPM (keluarga penerima manfaat). (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Tips Merawat Kain Batik agar Warnanya Tetap Cantik

#Bandung #Walikota Bandung #Wisata Bandung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

P Suryo R

Stay stoned on your love
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Setiap penghuni baru wajib melaporkan keberadaannya paling lambat 1x24 jam setelah menempati rumah kos atau kontrakan di Bandung lewat aplikasi Laci RW.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Indonesia
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Kejahatan ini telah melampaui batas perikemanusiaan dan menuntut penerapan pasal berlapis agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Pemkot Bandung sejak awal berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Lifestyle
Komunitas Nasi Berkah Mbak Noy Konsisten Bagikan Makanan bagi yang Membutuhkan Selama 1 Dekade
Setiap pekan, komunitas ini menyalurkan sedikitnya 300 porsi makanan.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Komunitas Nasi Berkah Mbak Noy Konsisten Bagikan Makanan bagi yang Membutuhkan Selama 1 Dekade
Indonesia
91 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh Serbu Bandung Saat Libur Panjang
Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026 membuat Bandung diserbu wisatawan. KAI mencatat 91 ribu penumpang KA Jarak Jauh, 208 ribu KA Lokal, dan 75 ribu Whoosh.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
91 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh Serbu Bandung Saat Libur Panjang
Indonesia
Kerusuhan May Day di Bandung, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Polda Jabar menetapkan enam tersangka kerusuhan May Day di Bandung. Mayoritas pelajar, terbukti lakukan pembakaran dan perusakan fasilitas publik di Tamansari.
Wisnu Cipto - Sabtu, 02 Mei 2026
Kerusuhan May Day di Bandung, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Indonesia
Perusakan Pos Polisi Tamansari, Bandung, saat May Day, Polda Jabar Tangkap Pelaku dan akan Diproses secara Hukum
Aksi perusakan tersebut meliputi pembakaran banner, perusakan lampu lalu lintas, fasilitas CCTV milik pemerintah, videotron hingga pos polisi di kawasan Tamansari, Kota Bandung.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Perusakan Pos Polisi Tamansari, Bandung, saat May Day, Polda Jabar Tangkap Pelaku dan akan Diproses secara Hukum
Indonesia
May Day Diwarnai Kerusuhan, Pos Polisi Taman Cikapayang, Bandung, Dibakar
Akibat aksi itu, tiga kaca pecah diduga dilempar menggunakan batu berukuran besar.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
May Day Diwarnai Kerusuhan, Pos Polisi Taman Cikapayang, Bandung, Dibakar
Indonesia
PT KA Buka Rute Baru Dengan Panjang 1.002 Kilometer Ketapang ke Bandung
KA Sangkuriang dari Banyuwangi akan menempuh jarak mencapai 1.002 kilometer dan melintasi Jember, Lumajang, Surabaya, Solo, Yogyakarta, Ciamis, Tasikmalaya hingga tujuan akhir Bandung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
 PT KA Buka Rute Baru Dengan Panjang 1.002 Kilometer Ketapang ke Bandung
Bagikan