Pemkot Bandung Larang Pembagian Zakat Secara Berkerumun
Ilustrasi pembayaran zakat. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota Bandung melarang adanya kerumunan saat pembagian zakat. Panitia pengelola zakat diperintahkan melakukan distribusi zakat secara langsung dan lebih awal.
"Tentang pembagian zakat fitrah, biasanya bertumpuk kerumunan karena dibagikan langsung. Maka zakat fitrah sudah bisa dibagiakn sebelumnya dengan harapan tidak terjadi kerumunan. Bahkan mekanismenya oleh petugas diantarkan masing-masing," kata Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded M. Danial di Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/5).
Baca Juga:
Ayo Keluarkan Zakat
Selain itu, mengantisipasi peningkatan aktivitas ziarah kubur usai Salat Id, Wali Kota Bandung sudah menugaskan para camat yang wilayahnya terdapat Tempat Pemakaman Umum (TPU) agar membuat tim khusus. Tim ini akan bertugas pengendalian masyarakat yang beraktivitas di TPU.
Oded mengingatkan, agar standar protocol kesehatan harus diterapkan secara disiplin di sekitar TPU.
Selain itu, harus ada pengaturan lalu lintas di wilayah sekitar TPU harus dikondisikan agar tidak terjadi kepadatan lantaran pengunjung datang secara berbarengan.
"Ziarah kubur juga yang sering berpotensi menimbulkan kerumunan orang banyak. Tadi kita meminta kepada semua aparat kewilayahan yang memiliki TPU untuk melaksanakan pengetatan pengawasan terhadap orang yang akan ziarah," ungkapnya.
Data Satgas COVID-19 per Selasa (11/5), jumlah kasus secara akumulatif di Jawa Barat mencapai 292,592, rincianya 137,950 menyerang laki-laki dan 147,670 pada perempuan. Dengan mayoritas menyerang kelompok usia 31 tahun sampai 45 tahun, mencapai 80,380 kasus. (Iman Ha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Gali Potensi Zakat di Bandung, Baznas Harus Berintegritas dan Transparan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Permintaan Daging Naik, Pramono Pastikan Pasokan Aman Jelang Imlek dan Ramadan
Pemprov DKI Klaim Ketersedian Pangan Cukup Jelang Imlek dan Puasa
Ramadan Tinggal Hitungan Hari, Komisi B DPRD DKI Belum Rapat dengan BUMD Pangan
Menjelang Ramadan 2026, Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik masih ‘Sedikit’
Baratan: Tradisi Unik Nisfu Sya'ban di Jepara Sebagai Simbol Keselamatan Menjelang Bulan Suci Ramadan
Nisfu Syaban 1447 Hijriah Jatuh 3 Februari 2026, Momentum Emas Raih Syafaat Nabi Muhammad
Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 17 Februari 2026, Masjid IKN Jadi Lokasi Rukyatul Hilal
Insentif Lebaran Akan Digelontorkan Rp 16 Trlliun, Salah Satunya Buat Diskon Mudik
Pemda Siapkan Dana Rp 7,3 Miliar Buat Korban Longsor Cisarua Bandung
Ramadan di Depan Mata, PU Percepat Pemulihan Air Bersih Masjid di Sumatera