Pemkot Bandung Larang Pembagian Zakat Secara Berkerumun
Ilustrasi pembayaran zakat. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota Bandung melarang adanya kerumunan saat pembagian zakat. Panitia pengelola zakat diperintahkan melakukan distribusi zakat secara langsung dan lebih awal.
"Tentang pembagian zakat fitrah, biasanya bertumpuk kerumunan karena dibagikan langsung. Maka zakat fitrah sudah bisa dibagiakn sebelumnya dengan harapan tidak terjadi kerumunan. Bahkan mekanismenya oleh petugas diantarkan masing-masing," kata Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded M. Danial di Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/5).
Baca Juga:
Ayo Keluarkan Zakat
Selain itu, mengantisipasi peningkatan aktivitas ziarah kubur usai Salat Id, Wali Kota Bandung sudah menugaskan para camat yang wilayahnya terdapat Tempat Pemakaman Umum (TPU) agar membuat tim khusus. Tim ini akan bertugas pengendalian masyarakat yang beraktivitas di TPU.
Oded mengingatkan, agar standar protocol kesehatan harus diterapkan secara disiplin di sekitar TPU.
Selain itu, harus ada pengaturan lalu lintas di wilayah sekitar TPU harus dikondisikan agar tidak terjadi kepadatan lantaran pengunjung datang secara berbarengan.
"Ziarah kubur juga yang sering berpotensi menimbulkan kerumunan orang banyak. Tadi kita meminta kepada semua aparat kewilayahan yang memiliki TPU untuk melaksanakan pengetatan pengawasan terhadap orang yang akan ziarah," ungkapnya.
Data Satgas COVID-19 per Selasa (11/5), jumlah kasus secara akumulatif di Jawa Barat mencapai 292,592, rincianya 137,950 menyerang laki-laki dan 147,670 pada perempuan. Dengan mayoritas menyerang kelompok usia 31 tahun sampai 45 tahun, mencapai 80,380 kasus. (Iman Ha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Gali Potensi Zakat di Bandung, Baznas Harus Berintegritas dan Transparan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ini Kasus Dugaan Korupsi Yang Bikin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Tragis, Diduga Pengemudi Mengantuk, Mobil Travel Daytrans Bandung -Jakarta Kecelakaan di Tol Perbaleunyi hingga Sebabkan Korban Tewas
16 Nama Calon Anggota Baznas 2025-2030, Gajinya Sebulan Rp 24-31 Juta
Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung
Heboh Macan Tutul Nyasar Masuk Hotel di Bandung, Diduga Kabur dari Lembang Park and Zoo
KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025