Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemkot Bandung Larang Pembagian Zakat Secara Berkerumun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Mei 2021
Pemkot Bandung Larang Pembagian Zakat Secara Berkerumun

Ilustrasi pembayaran zakat. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Bandung melarang adanya kerumunan saat pembagian zakat. Panitia pengelola zakat diperintahkan melakukan distribusi zakat secara langsung dan lebih awal.

"Tentang pembagian zakat fitrah, biasanya bertumpuk kerumunan karena dibagikan langsung. Maka zakat fitrah sudah bisa dibagiakn sebelumnya dengan harapan tidak terjadi kerumunan. Bahkan mekanismenya oleh petugas diantarkan masing-masing," kata Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded M. Danial di Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/5).

Baca Juga:

Ayo Keluarkan Zakat

Selain itu, mengantisipasi peningkatan aktivitas ziarah kubur usai Salat Id, Wali Kota Bandung sudah menugaskan para camat yang wilayahnya terdapat Tempat Pemakaman Umum (TPU) agar membuat tim khusus. Tim ini akan bertugas pengendalian masyarakat yang beraktivitas di TPU.

Oded mengingatkan, agar standar protocol kesehatan harus diterapkan secara disiplin di sekitar TPU.

Selain itu, harus ada pengaturan lalu lintas di wilayah sekitar TPU harus dikondisikan agar tidak terjadi kepadatan lantaran pengunjung datang secara berbarengan.

Wali Kota Bandung Oded M. Danial. (Foto: Antara)
Wali Kota Bandung Oded M. Danial. (Foto: Antara)

"Ziarah kubur juga yang sering berpotensi menimbulkan kerumunan orang banyak. Tadi kita meminta kepada semua aparat kewilayahan yang memiliki TPU untuk melaksanakan pengetatan pengawasan terhadap orang yang akan ziarah," ungkapnya.

Data Satgas COVID-19 per Selasa (11/5), jumlah kasus secara akumulatif di Jawa Barat mencapai 292,592, rincianya 137,950 menyerang laki-laki dan 147,670 pada perempuan. Dengan mayoritas menyerang kelompok usia 31 tahun sampai 45 tahun, mencapai 80,380 kasus. (Iman Ha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Gali Potensi Zakat di Bandung, Baznas Harus Berintegritas dan Transparan

#Bandung #Kota Bandung #Zakat #Zakat Fitrah #Ramadan #Lebaran #Peziarah Makam #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Olahraga
Anak-Istri Betah Tinggal di Bandung, Alasan Patricio Matricardi Setia ke Persib
Bek Argentina Patricio Matricardi resmi memperpanjang kontrak dengan Persib Bandung hingga 2028. Faktor keluarga yang betah di Bandung dan ambisi berprestasi di level Asia jadi alasan utama.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Anak-Istri Betah Tinggal di Bandung, Alasan Patricio Matricardi Setia ke Persib
Indonesia
Yogyakarta, Bandung, Surabaya Masuk 10 Kota Pelajar Biaya Hidup Termurah Dunia
QS Best Student Cities 2027 menempatkan Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya dalam 10 kota dengan biaya studi termurah dunia. Jakarta juga masuk daftar kota pelajar terbaik global.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Yogyakarta, Bandung, Surabaya Masuk 10 Kota Pelajar Biaya Hidup Termurah Dunia
ShowBiz
Tanpa Penjagaan Ketat, Showcase Dongker di Bawah Pasupati Berlangsung Tertib Berkat Semangat Kolektif Penonton
Buku layak baca atau beras sebagai syarat untuk memasuki area acara Showcase "Melankolia di Kolong" yang digelar Dongker di bawah kolong Jembatan Layang Pasupati,
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Tanpa Penjagaan Ketat, Showcase Dongker di Bawah Pasupati Berlangsung Tertib Berkat Semangat Kolektif Penonton
Indonesia
Maskapai Super Air Jet Ajukan Rute 8 Kota Baru dari Bandung Pakai Airbus A320, Ini Daftarnya!
Super Air Jet mengajukan delapan rute baru dari Bandara Husein Sastranegara Bandung ke Denpasar, Makassar, Balikpapan, Pontianak, Batam, Pekanbaru, Padang, dan Kualanamu. Maskapai akan menggunakan Airbus A320 berkapasitas 180 kursi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Maskapai Super Air Jet Ajukan Rute 8 Kota Baru dari Bandung Pakai Airbus A320, Ini Daftarnya!
Indonesia
Wong Kito Pemburu Kuliner-Belanja Langsung Gas, Dibuka Rute Baru Pelembang-Bandung!
Bandara Husein Sastranegara Bandung buka rute baru ke Bandar Lampung dan Palembang mulai Agustus 2026. Wings Air melayani penerbangan langsung dengan pesawat ATR 72 berkapasitas 72 kursi.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Wong Kito Pemburu Kuliner-Belanja Langsung Gas, Dibuka Rute Baru Pelembang-Bandung!
Indonesia
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi Penuh di September 2026
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports mempercepat kesiapan operasional Bandara Husein Sastranegara guna mendukung optimalisasi penerbangan domestik serta internasional di Bandung
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi Penuh di September 2026
Indonesia
Polda Jabar Minta Perempuan Lain Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Segera Melapor
Polda Jabar imbau korban lain Taufik Hidayat melapor. Polisi gelar prarekonstruksi kedua di empat TKP dan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Jabar Minta Perempuan Lain Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Segera Melapor
Indonesia
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Polisi ungkap tato "Love Topik TH" di tubuh korban penyekapan Bandung sebagai bentuk love bombing. Studi psikologi menjelaskan dampak manipulasi emosional ini terhadap korban.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Setiap penghuni baru wajib melaporkan keberadaannya paling lambat 1x24 jam setelah menempati rumah kos atau kontrakan di Bandung lewat aplikasi Laci RW.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Bagikan