Pemkot Bandung Larang Pembagian Zakat Secara Berkerumun
Ilustrasi pembayaran zakat. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota Bandung melarang adanya kerumunan saat pembagian zakat. Panitia pengelola zakat diperintahkan melakukan distribusi zakat secara langsung dan lebih awal.
"Tentang pembagian zakat fitrah, biasanya bertumpuk kerumunan karena dibagikan langsung. Maka zakat fitrah sudah bisa dibagiakn sebelumnya dengan harapan tidak terjadi kerumunan. Bahkan mekanismenya oleh petugas diantarkan masing-masing," kata Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded M. Danial di Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/5).
Baca Juga:
Ayo Keluarkan Zakat
Selain itu, mengantisipasi peningkatan aktivitas ziarah kubur usai Salat Id, Wali Kota Bandung sudah menugaskan para camat yang wilayahnya terdapat Tempat Pemakaman Umum (TPU) agar membuat tim khusus. Tim ini akan bertugas pengendalian masyarakat yang beraktivitas di TPU.
Oded mengingatkan, agar standar protocol kesehatan harus diterapkan secara disiplin di sekitar TPU.
Selain itu, harus ada pengaturan lalu lintas di wilayah sekitar TPU harus dikondisikan agar tidak terjadi kepadatan lantaran pengunjung datang secara berbarengan.
"Ziarah kubur juga yang sering berpotensi menimbulkan kerumunan orang banyak. Tadi kita meminta kepada semua aparat kewilayahan yang memiliki TPU untuk melaksanakan pengetatan pengawasan terhadap orang yang akan ziarah," ungkapnya.
Data Satgas COVID-19 per Selasa (11/5), jumlah kasus secara akumulatif di Jawa Barat mencapai 292,592, rincianya 137,950 menyerang laki-laki dan 147,670 pada perempuan. Dengan mayoritas menyerang kelompok usia 31 tahun sampai 45 tahun, mencapai 80,380 kasus. (Iman Ha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Gali Potensi Zakat di Bandung, Baznas Harus Berintegritas dan Transparan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah
Banjir Bandang Hantam Objek Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Bandung Barat
Eks Petinggi YMT Sri Devi Tersangka Baru Kasus Akta Palsu Bandung Zoo
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Bandung Ingin Dicitrakan Sebagai Kota Pendidikan
Panduan Cerdas Memilih Kost di Bandung: Jangan Hanya Lihat Harga dan Lokasi