Gali Potensi Zakat di Bandung, Baznas Harus Berintegritas dan Transparan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Mei 2021
Gali Potensi Zakat di Bandung, Baznas Harus Berintegritas dan Transparan

Wali Kota Bandung Oded. M Danial. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga pengelola zakat diharapkan mengedepankan integritas. Sehingga, bisa memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menuturkan, data kajian Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyebutkan, saat ini zakat hanya tercatat sebesar Rp5 triliun yang terhimpun oleh berbagai lembaga pengelola.

Baca Juga:

Gandeng IMS, Baznas DKI Selenggarakan Layanan Hapus Tato Gratis

Padahal, sebagai negara dengan pemeluk agama Islam mayoritas, Indonesia memiliki potensi zakat sebesar Rp217 triliun. Untuk itu, Oded berpesan agar para pengelola berpegang pada regulasi. Utamanya yang berkaitan dengan hukam agama dalam rangka pengelolaan zakat ini.

“Untuk optimalisasi potensi zakat, harus terkelola dengan baik. Maka pertama, pengelola harus menghadirkan kepercayaan dari umat. Ketika umat sudah percaya kepada pengelola potensi tadi bisa masuk,” kata Oded usai pelantikan Forum Zakat Jawa Barat di Auditorium Rosada, Minggu (9/5).

Menurutnya, kunci penting menghadirkan kepercayaan yakni lembaga pengelola harus memiliki integritas tinggi. Pengelolaan titipan zakat harus transparan dan akuntabel.

Dengan begitu, potensi zakat dari masyarakat Indonesia bisa terkelola secara optimal. Selain itu, mampu tersalurkan secara maksimal. Sehingga sekaligus membantu pemerintah dalam menangani persoalan ekonomi.

"Sistem pengelolaannya harus transparan dan akuntabel. Ketika melaksanakan dan tersalurkan dengan baik sesuai syariat, itu mampu membantu pemerintah dalam mengatasi kemiskinan,” paparnya.

Penyaluran Zakat. (Foto: Antara)
Penyaluran Zakat. (Foto: Humas Pemkot)

Ia berharap, lembaga pengelola zakat bisa berkolaborasi dengan pemerintah untuk menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Ketua Forum Zakat Jawa Barat periode 2021-2024, Angga Nugraha mengungkapkan, di forum ini terhimpun 43 lembaga pengelola zakat. Sekitar 35 di antaranya berada di Kota Bandung.

Angga memastikan, Forum Zakat Jawa Barat berkomitmen untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Khususnya dalam rangka memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Mudah-mudahan ke depan bisa terus silaturahmi, menjadi bagian untuk membangun Kota Bandung. Sehingga gerakan zakat ini bisa berperan untuk masyarakat, di Kota Bandung khususnya,” ucap Angga. (Iman Ha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Gandeng Baznas, Pemkab Jombang Hadirkan ATM Beras untuk Fakir Miskin

#Baznas #Zakat #Kota Bandung #Wali Kota Bandung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Indonesia
Tiap Keluarga 15 Korban Tewas Tabrakan Kereta Bekasi Dapat Satunan Baznas Rp 3 Juta
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memberikan santunan kepada keluarga 15 korban meninggal dunia dalam tragedi tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Tiap Keluarga 15 Korban Tewas Tabrakan Kereta Bekasi Dapat Satunan Baznas Rp 3 Juta
Indonesia
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Penerbitan KMA ini sekaligus merespons Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Indonesia
Baznas Bantah Zakat Bakal Diperuntukan Bagi MBG, Prabowo Juga Tidak Setuju
Prabowo menginginkan Baznas dapat hadir dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai programnya, namun tidak untuk MBG karena terdapat pihak yang tidak termasuk ke dalam asnaf penerima zakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
 Baznas Bantah Zakat Bakal Diperuntukan Bagi MBG, Prabowo Juga Tidak Setuju
Indonesia
Prabowo dan Gibran Tunaikan Zakat di Istana Negara, Baznas: Penghimpunan Ramadan Capai Rp 6 Triliun
Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka menunaikan zakat melalui Baznas di Istana Negara. Penghimpunan zakat Ramadan tercatat mencapai Rp6 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Maret 2026
Prabowo dan Gibran Tunaikan Zakat di Istana Negara, Baznas: Penghimpunan Ramadan Capai Rp 6 Triliun
Indonesia
Presiden Prabowo Bayar Zakat di Istana Negara ke Baznas
Usai membayarkan zakat, Presiden langsung melanjutkan agenda dengan memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Maret 2026
Presiden Prabowo Bayar Zakat di Istana Negara ke Baznas
Lifestyle
Zakat Fitrah: Pengertian, Besaran, dan Waktu Pembayaran yang Wajib Diketahui
Zakat fitrah merupakan kewajiban umat Islam pada bulan Ramadan. Simak pengertian, besaran zakat fitrah, serta waktu pembayaran yang dianjurkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Zakat Fitrah: Pengertian, Besaran, dan Waktu Pembayaran yang Wajib Diketahui
Indonesia
Sah Tidak Bayar Zakat Fitrah Pakai Utang? Ini Jawaban Baznas DKI
Tidak ada larangan uang hasil utang digunakan untuk bayar zakat fitrah, selama utang yang dimaksud bukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, melainkan usaha.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Maret 2026
Sah Tidak Bayar Zakat Fitrah Pakai Utang? Ini Jawaban Baznas DKI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Wajibkan Dana Zakat Digunakan untuk Membiayai MBG
Beredar unggahan yang menyebut Kemenag bakal memaksimalkan zakat untuk bantu kelancaran program MBG. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Wajibkan Dana Zakat Digunakan untuk Membiayai MBG
Indonesia
Baznas Pasang Badan, Tak Sepeserpun Dana Zakat Dipakai Buat MBG
Baznas menjelaskan secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, Program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Baznas Pasang Badan, Tak Sepeserpun Dana Zakat Dipakai Buat MBG
Bagikan