Gandeng Baznas, Pemkab Jombang Hadirkan ATM Beras untuk Fakir Miskin

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 14 April 2021
Gandeng Baznas, Pemkab Jombang Hadirkan ATM Beras untuk Fakir Miskin

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab saat meresmikan ATM beras di Masjid Agung Baitul Mukminin, Jombang, Jawa Timur, Rabu (14/4). Foto: Humas Pemkab Jombang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghadirkan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) beras untuk fakir miskin dan kaum dhuafa.

Untuk warga yang terdata di Baznas bisa mengambil beras tersebut menggunakan kartu Baznas (Baznas Card). Caranya pun sederhana, hanya tempel KTP atau Baznas Card maka gratis mendapatkan 5 liter beras.

Baca Juga

Serap Beras Petani, Bulog Pastikan Cadangan Beras Capai 1 Juta Ton

"Masyarakat yang mampu bisa menyalurkan berasnya berapapun ke Baznas Jombang. Melalui ATM beras ini, kaum dhuafa yang sudah terdata di Baznas bisa ambil beras pakai kartu Baznas atau KTP di ATM Beras ini. Jumlah kapasitasnya yah sebanyak 5 liter," tutur Bupati Jombang, Mundjidah Wahab dalam keterangan resminya, Rabu (14/4)

Ilustrasi ATM Beras

Sementara itu, Ketua Baznas Jombang, Didin Achmad Sholahuddin menyatakan, ATM beras ini merupakan inovasi baru, berbasis teknologi. Mesin penyedia beras itu bekerja seperti mesin ATM. Mesin tersebut mamou menampung beras 250 liter.

"Ini memang pertama kali di Jombang. Kalau di Jawa Timur, baru ada lima yang mengadopsi teknologi ini. Saat ini, kami baru menargetkan 50 orang penerima. Namun, kami sangat yakin akan bisa memberikan lebih dari jumlah itu," ucap Gus Didin, panggilan akrabnya.

Menurut Gus Didin, cara memperoleh beras cukup menempelkan ATM atau KTP yang sudah di-scannner dan diverifikasi sebagai penerima bantuan. Di awal Ramadan ini ada 50 penerima manfaat.

"Setiap penerima manfaat, rutin menerima beras 5 liter/bulannya. Dan diusahakan terus bertambah. Hingga 3 bulan ke depan targetnya bisa 400 penerima manfaat," terang Gus Didin. (Andika Eldon/Jawa Timur)

Baca Juga

PKS Pertanyakan Dana untuk Impor Beras di Tengah Pandemi

#Baznas
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Indonesia
Tiap Keluarga 15 Korban Tewas Tabrakan Kereta Bekasi Dapat Satunan Baznas Rp 3 Juta
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memberikan santunan kepada keluarga 15 korban meninggal dunia dalam tragedi tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Tiap Keluarga 15 Korban Tewas Tabrakan Kereta Bekasi Dapat Satunan Baznas Rp 3 Juta
Indonesia
Baznas Bantah Zakat Bakal Diperuntukan Bagi MBG, Prabowo Juga Tidak Setuju
Prabowo menginginkan Baznas dapat hadir dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai programnya, namun tidak untuk MBG karena terdapat pihak yang tidak termasuk ke dalam asnaf penerima zakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
 Baznas Bantah Zakat Bakal Diperuntukan Bagi MBG, Prabowo Juga Tidak Setuju
Indonesia
Prabowo dan Gibran Tunaikan Zakat di Istana Negara, Baznas: Penghimpunan Ramadan Capai Rp 6 Triliun
Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka menunaikan zakat melalui Baznas di Istana Negara. Penghimpunan zakat Ramadan tercatat mencapai Rp6 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Maret 2026
Prabowo dan Gibran Tunaikan Zakat di Istana Negara, Baznas: Penghimpunan Ramadan Capai Rp 6 Triliun
Indonesia
Sah Tidak Bayar Zakat Fitrah Pakai Utang? Ini Jawaban Baznas DKI
Tidak ada larangan uang hasil utang digunakan untuk bayar zakat fitrah, selama utang yang dimaksud bukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, melainkan usaha.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Maret 2026
Sah Tidak Bayar Zakat Fitrah Pakai Utang? Ini Jawaban Baznas DKI
Indonesia
Baznas Pasang Badan, Tak Sepeserpun Dana Zakat Dipakai Buat MBG
Baznas menjelaskan secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, Program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Baznas Pasang Badan, Tak Sepeserpun Dana Zakat Dipakai Buat MBG
Indonesia
Baznas RI Tetapkan Batas Nisab Zakat 2026, Berlaku Bagi Muslim Bergaji Rp 7,64 Juta per Bulan ke Atas
Badan Amil Zakat Nasional RI menetapkan nisab zakat penghasilan dan jasa tahun 2026 sebesar Rp 7.640.144 per bulan atau Rp 91.681.728 per tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Baznas RI Tetapkan Batas Nisab Zakat 2026, Berlaku Bagi Muslim Bergaji Rp 7,64 Juta per Bulan ke Atas
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Delapan Anggota Baznas Terpilih Periode 2025–2030
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal berfoto bersama delapan anggota Baznas terpilih saat diperkenalkan dalam Rapat Paripurna DPR
Didik Setiawan - Selasa, 10 Februari 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Delapan Anggota Baznas Terpilih Periode 2025–2030
Indonesia
DPR Sahkan 8 Anggota Baznas Unsur Masyarakat, Ini Daftarnya
Calon anggota Baznas yang disetujui merupakan hasil seleksi yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada periode Agustus–Oktober 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
DPR Sahkan 8 Anggota Baznas Unsur Masyarakat, Ini Daftarnya
Indonesia
16 Nama Calon Anggota Baznas 2025-2030, Gajinya Sebulan Rp 24-31 Juta
Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2020 mengatur Ketua Baznas menerima gaji Rp 31.460.000 per bulan, Wakil Ketua Rp 27.098.000, dan Anggota Rp 24.022.000
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
16 Nama Calon Anggota Baznas 2025-2030, Gajinya Sebulan Rp 24-31 Juta
Bagikan