Pemkot Bandung Butuh Ratusan Truk Buat Angkut Sampah Ke TPA Regional Jabar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Mei 2021
Pemkot Bandung Butuh Ratusan Truk Buat Angkut Sampah Ke TPA Regional Jabar

TPA Regional Jabar Legok Nangka. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kota Bandung akan membuang sampahnya ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka. TPPAS baru yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ini berada di medan yang cukup berat, sehingga membutuhkan truk pengangkut sampah dalam kondisi prima.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengakui jika kondisi kendaraan Pemkot Bandung, saat ini kurang memungkinkan untuk membuang sampah ke Legok Nangka, yang berada diperbatasan Garut dan Kabupaten Bandung serta Sumedang.

Baca Juga:

Penanggulangan Sampah Masih Jadi PR Pemkot Bandung

"Melihat medan truk sampah yang eksisting sekarang kita lihat tidak memungkinkan. Saat kemarin ada pertemuan dengan Pak Sekda Provinsi ada peluang untuk bantuan pengadaan truknya itu," ujarnya, saat meninjau TPPAS di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Senin (24/5).

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menegaskan, konsentrasi Kota Bandung untuk pengangkutan ke TPPAS Regional Legok Nangka tidak hanya persoalan tipping fee saja, namun juga masalah operasional.

"Jangan sampai nanti 2023 ini selesai, belum memiliki lahan. Alhamdulillah provinsi sudah menyediakan lahan ini, DPRD Kota Bandung terus membahas dengan Pansus 2 DPRD Provinsi Jawa Barat Pansus TPPAS Legok Nangka ini,” kata Tedy.

Tedy mengakui, tiping fee yang diwacanakan saat ini masih terasa memberatkan, sekalipun mendapat bantuan subsidi dari provinsi sebesar 30 persen. Namun, mengingat biaya operasional yang perlu dukungan besar, diharapkan tiping fee tak lantas memberatkan.

"Kemarin kalau gunakan teknologi insenerator, Rp386.000 per ton, sehingga kita lakukan pembahasan. Kita terus mendorong agar bisa lebih murah karena kalau dihitung hitung kita harus menyiapkan, apalagi dengan kondisi jalan harus ada truk baru kalau dialokasikan bisa Rp300 miliaran,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di TPA Regional Jabar Legok Nangka. (Foto: Humas Kota Bandung)
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di TPA Regional Jabar Legok Nangka. (Foto: Humas Kota Bandung)

Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung saat ini dari sekitar 129 truk yang mengangkut sampah ke TPA Sarimukti. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persennya sewa. Sisanya, sebanyak 40 persen milik asset Pemkot, dan truk yang layak untuk mengangkut sampah ke Legok Nangka hanya 50 persennya saja.

Truk yang dimiliki Pemkot Bandung saat ini masih jauh dari kata ideal. Kendati tambahan dua truk dari APBD dan 8 unit dari bantuan provinsi tengah diupayakan hadir di 2021 ini. Kota Bandung butuh minimal 100 truk.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, kekuatan anggaran Pemkot Bandung tidak akan sanggup apabila mengukur kebutuhan operasional dan besaran tipping fee.

"Ada hitungannya tapi kalau 70 persen sangat memberatkan, karena harus memperhitungkan urusan wajib layanan dasar lainnya, ada 6 urusan. Belum lagi ada urusan wajib non layanan dasar ada 24 urusan yang harus ditangani. Semuanya itu harus didukung dengan dana APBD,” katanya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Sampah Plastik Mainan Gundam Didaur Ulang di Jepang

#Sampah #Truk Sampah #Kota Bandung #Bandung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Citilink Kembali Terbang dari Bandara Husein Bandung, Ini 5 Rutenya
Dari Bandung tidak perlu untuk ke Jakarta untuk bisa terbang menggunakan pesawat ke kota-kota besar lain.
Yusuf Abdillah - Selasa, 18 Agustus 2026
Citilink Kembali Terbang dari Bandara Husein Bandung, Ini 5 Rutenya
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Indonesia
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Bank Jakarta membangun dua biodigester di Jakarta Utara. Biodigester itu bisa mengolah hingga 500 kg sampah per hari.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Indonesia
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pengelolaan sampah Jakarta mencapai 100 persen pada 2028 dengan sistem pilah, angkut, dan olah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Kebakaran terjadi di SDN 1 Jerukan Boyolali. Penyebab kebakaran diduga karena pembakaran sampah.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Bagikan