Pemkab Lebak Tekan Perkawinan Usia Dini

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Sabtu, 25 Februari 2017
Pemkab Lebak Tekan Perkawinan Usia Dini

ILUSTRASI. (MP/Rizky Fitryanto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pemerintah Kabupaten Lebak mengimbau perkawinan minimal dilakukan pada usia 20 tahun guna meningkatkan kualitas dan daya saing.

"Kami minta anak-anak lebih baik selesaikan dulu pendidikan dibandingkan harus menikah," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DP2KBP3) Kabupaten Lebak Tadjudin di Lebak, Jumat (24/2).

Pemerintah daerah terus mengoptimalkan kegiatan sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat juga lembaga pendidikan agar tidak terjadi pernikahan dini.

Kegiatan sosialisasi tersebut untuk menunda perkawinan anak hingga memasuki usia 20 tahun. Sebab, perkawinan anak akan menanggung resiko kematian ibu dan bayi.

Selain itu juga menghambat proses percepatan pembangunan juga kualitas sumber daya manusia. Karena itu, pemerintah daerah mengimbau masyarakat yang memiliki anak baik perempuan maupun laki-laki agar menunda perkawinannya sebelum usia 20 tahun. Sebab, usia anak-anak itu mental membangun bahtera rumah tangga belum siap sehingga muda terjadi perceraian.

Apalagi, anak-anak itu belum memiliki penghasilan ekonomi tetap sehingga menjadikan beban ekonomi kedua orangtua. "Kami minta masyarakat menikahkan anak-anaknya itu setelah lulus pendidikan minimal 12 tahun juga memiliki pekerjaan," katanya.

Menurut Tadjudin, pemerintah daerah berkomitmen untuk mencegah perkawinan anak untuk mempersiapkan generasi bangsa yang berkualitas dan berdaya saing. Selain itu mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Lebak sebagai kota layak anak dan penghapusan kekerasan terhadap anak.

Di samping itu juga keterlibatan akademisi juga peran masyarakat dapat mencegah perkawinan anak. Saat ini, perkawinan anak di Kabupaten Lebak masih relatif tinggi dan diperkirakan sekitar 10 persen dari 1,2 juta penduduk Kabupaten Lebak.

Tingginya angka pernikahan dini tersebut akibat berbagai faktor antara lain lilitan ekonomi orang tua juga rendahnya pendidikan masyarakat.

"Kami minta peran serta orang tua dan masyarakat dapat mencegah pernikahan dini atau usia anak," ujarnya menjelaskan.

Seorang pengamat sosial warga Kabupaten Lebak Encep Khaerudin mengatakan pihaknya mendukung perkawinan anak pada usia 20 tahun karena mental mereka sudah siap membangun bahtera rumah tangga sehingga tidak mudah terjadi kasus perceraian.

Sebab, usia 20 tahun itu sudah memiliki pemikiran dewasa dan bagaimana untuk masa depan rumah tangga mereka.

"Kami mendukung ajakan pemerintah daerah menikah anak itu sudah usia dewasa dan bukan anak-anak," katanya.

Sumber: ANTARA

#Pernikahan #Souvenir Pernikahan #Pernikahan Seleb
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Kementerian Agama mengungkapkan, bahwa pencatatan pernikahan sangat penting. Hal itu bisa melindungi perempuan dan anak-anak.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Indonesia
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Meski semangat awal aturan ketenagakerjaan adalah melindungi tenaga kerja lokal, Charles menekankan pentingnya memberikan hak bagi WNA yang merupakan bagian dari keluarga Indonesia
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Indonesia
Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun, BPS Catat Terendah dalam Satu Dekade
BPS mencatat angka pernikahan di Indonesia terus menurun dan terendah dalam satu dekade. PKS soroti faktor ekonomi dan perubahan sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun, BPS Catat Terendah dalam Satu Dekade
Indonesia
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Polisi telah menyita sejumlah bukti berupa bukti transfer, cetakan pesan antara korban dan terlapor, data catering, serta panduan acara nikah.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Fun
Dari Pernikahan hingga Sweet Seventeen, Herloom BSD Suguhkan Ide Perayaan Penuh Makna
Herloom Hotel & Residence BSD hadirkan 'Herloom Cherished Moment – Wedding & Event Showcase'.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 November 2025
Dari Pernikahan hingga Sweet Seventeen, Herloom BSD Suguhkan Ide Perayaan Penuh Makna
Indonesia
34,6 Juta Pasangan Nikah Siri di Indonesia, Istri dan Anak Tidak Terlindungi Hukum
Ada 34,6 juta pasangan yang menikah tapi tidak tercatat secara resmi, alias nikah siri.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
34,6 Juta Pasangan Nikah Siri di Indonesia, Istri dan Anak Tidak Terlindungi Hukum
Indonesia
Fakta Kawin Campur di Jakarta: Pria AS dan Cewek Singapura Jadi Idaman WNI
Total jumlah perkawinan campuran yang dilaporkan ke Dinas Dukcapil Jakarta sebanyak 1.952 pasangan dalam lima tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Fakta Kawin Campur di Jakarta: Pria AS dan Cewek Singapura Jadi Idaman WNI
Indonesia
Istana Bantah Rencana Pajak Amplop Hajatan Pernikahan
Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah membantah hal tersebut dan menyatakan bahwa aturan perpajakan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta tidak menyasar kegiatan sosial nonkomersial.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Istana Bantah Rencana Pajak Amplop Hajatan Pernikahan
Indonesia
DPRD Garut Siapkan Rapat Khusus Bahas Insiden Maut Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Rencana rapat bersama dengan unsur Forkopimda Kabupaten Garut itu untuk menjelaskan dari berbagai pihak terkait, termasuk dari unsur kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
DPRD Garut Siapkan Rapat Khusus Bahas Insiden Maut Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Indonesia
Jangan Terbawa Arus Budaya Barat, Menag Minta Pasangan di Indonesia segera Menikah
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, meminta pasangan di Indonesia untuk segera menikah. Ia heran jika masih ada yang lebih memilih kumpul kebo.
Soffi Amira - Minggu, 06 Juli 2025
Jangan Terbawa Arus Budaya Barat, Menag Minta Pasangan di Indonesia segera Menikah
Bagikan