Pemilu Belum Usai, PKB Masih Ogah Bicarakan Rencana Jadi Oposisi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Februari 2024
Pemilu Belum Usai, PKB Masih Ogah Bicarakan Rencana Jadi Oposisi

Direktur Pileg DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- KPU tengah melakukan penghitungan suara yang berjenjang untuk Pemilu 2024. Perhitunganoleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, Pasangan Capres/Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) diprediksi kalah di Pilpres 2024 berdasarkan hitung cepat. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dipimpin Cak Imin masih belum berpikir apakah akan berkoalisi dengan pemerintahan yang akan memimpin nantinya atau justru berada berhadapan alias oposisi.

Baca Juga:

Gus Ipul Minta PKB Kembali ke Jalan yang Benar

"Sampai sekarang DPP PKB belum berpikir bagaimana langkah-langkah terkait koalisi atau apapun," jelas Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Sjamsurijal kepada wartawan dikutip di Jakarta, Senin (19/2).

Cucun mengungkapkan, pembahasan soal sikap partai akan terlebih dahulu dibahas dalam rapat internal partai. Selain itu juga akan dirapatkan dengan Timnas Amin. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pembicaraan ke arah sana.

"Lihat dulu hasil pemilu ini, kalau terkait rekam jejak bagaimana selama ini ada di pemerintahan, itu akan ditentukan bukan oleh sendiri-sendiri, tetapi melalui rapat yang resmi struktur di PKB termasuk di Timnas AMIN,” ungkap Cucun.

Cucun mengatakan, Pemilu 2024 belum berakhir karena sampai saat ini rekapitulasi Pilpres 2024 masih berjalan. PKB juga masih fokus mengawal jalannya proses rekapitulasi suara partai secara nasional dan regional.

"Belum tidak ada pembicaraan atau bicara dengan parpol koalisi kami untuk bicara terkait loncat atau misal mengambil sikap, sampai sekarang belum ada pembicaraan terkait itu," tuturnya.

Hasil sementara hitung suara Pilpres 2024 yang diunggah situs KPU pada 19 Februari 2024 pukul 07.00 WIB dengan data masuk 70,47 persen disusun berdasarkan nomor urut capres-cawapres:

  1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 22.763.405 (24,35 persen).
  2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 54.505.337 (58,31 persen).
  3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 16.213.499 (17,34 persen).

Baca Juga:

PKB Angkat Bicara Soal Komunikasi Poitik dengan Kubu Prabowo-Gibran

#Koalisi Prabowo #KPU #Pemilu #Pilpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan