Pemilik Ponpes Cabul Duren Sawit Ternyata Sering Dipergoki Istri saat Lakukan Aksinya


Rilis pengungkapan pemilik Ponpes Cabul Duren Sawit. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Tersangka kasus pencabulan yang juga pemilik pondok pesantren (ponpes) di Duren Sawit, Jakarta Timur berinisial CH (47) ternyata pernah kepergok istrinya sendiri saat melakukan pelecehan terhadap dua santrinya.
Dua santri pria yang jadi korban adalah MFR (17) dan RN (17).
"Sudah beberapa kali kepergok oleh istrinya dan juga saudaranya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/1).
Baca juga:
Miris! Pemilik Ponpes di Duren Sawit Cabuli 7 Santri, Korban Disodomi di Kamar Ustaz
Saat itu istrinya sempat mengingatkan agar tersangka berhenti melakukan aksi cabulnya tersebut. Pelecehan dilakukan di ruang belajar dan kamar.
“Tapi masih tetap dan tetap dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren ini," ujarnya.
“Kalau istrinya ada di rumah maka dia menggunakan kamar atau ruang pribadinya di pondok pesantren itu di sekitar lantai 3, yang aksesnya memang hanya bisa dimasuki oleh si tersangka atau pimpinan pondok pesantren ini," sambungnya.
Baca juga:
Pemilik Ponpes ‘Cabul’ di Duren Sawit jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Saat ini, CH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Akibat kasus tersebut, CH dijerat dengan Pasal 76 e juncto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam 15 tahun penjara. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam

Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok

Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur

Modus Belajar Hadas, Guru Ngaji Cabul Tebet Terancam 15 Tahun Bui dan Denda Rp 5 M

Modus Cabul Guru Ngaji Tebet Bikin Geger, Duit Receh Segini Jadi Iming-Iming

Guru Ngaji Tebet Pakai Modus Belajar Hadas Saat Cabuli Murid-muridnya

Guru Ngaji di Tebet Cabuli Sedikitnya 10 Santri Perempuan, Usia Korban 9-12 Tahun

Pemprov DKI Beri Layanan Psikologi dan Hukum Terhadap Korban Pencabulan Guru Ngaji di Tebet

Siap Siap Nih! Pemerintah Bakal Razia Pesantren Ilegal, Eksploitatif dan Palsu
