Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD jadi Salah Satu Agenda Pembahasan RUU Pilkada pada Awal Maret
Ilustrasi (MP/Ponco)
Merahputih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan mulai membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU Pilkada dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU pada 3 Maret 2025 mendatang. DPR akan meminta masukan dari beberapa stakeholder yang dianggap penting untuk memberi masukan.
Revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota itu akan dibahas dari awal. Bukan secara carry over atau melanjutkan pembahasan di era DPR sebelumnya. Sebab, dinamika mengenai Pilkada telah berubah dari pembahasan pada 2024 lalu.
Baca juga:
Wakil Ketua DPR Tepis Tuduhan RUU Pilkada Dibahas Secara Senyap
“Memang sudah ada arahan dari pimpinan DPR untuk Baleg memulai membicarakan revisi UU Nomor 10 Tahun 2016. Menurut kami di Baleg, itu tidak bisa lagi carry over,” ujar Wakil Ketua Badan legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Kamis (20/2).
Adapun opsi seperti Pilkada lewat DPRD adalah salah satu hal yang akan dibahas nantinya. “Kalau kami mulai pembahasan dari awal, semua bisa jadi opsi,” jelas dia.
Baca juga:
Hindari Kaos, DPR Janji Tak Ada Paripurna Diam-Diam Sahkan RUU Pilkada
Pembahasan mengenai RUU Pilkada kembali mencuat awal 2025. Komisi II DPR sempat menyatakan bakal membahas RUU Pilkada dalam rapat kerja bersama mitranya.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan revisi UU Pilkada bakal disinggung dalam raker tersebut. Namun pembahasan RUU tersebut akhirnya direncanakan bergulir lewat Baleg berdasarkan arahan dari pimpinan DPR RI.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jawaban DPR Soal Simpang Siur Narasi RUU KUHAP Atur Penyadapan Hingga Penahanan Tanpa Izin
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak