Pemerintahan Baru Dihadapkan Pada Suku Bunga Tinggi Buat Bayar Utang
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/3/2023). (ANTARA/Indra Arief Pribadi)
MerahPutih.com - Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2025, permerintah menargetkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) di kisaran 5,1-5,5 persen. Target pertumbuhan dinilai ambisius.
Kemudian agar kondisi fiskal tetap sehat pemerintah telah mendesain rasio utang pada batas yang aman di rentang 37,9-38,71 persen terhadap PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan pengelolaan utang pada tahun anggaran 2025 perlu disikapi dengan hati-hati.
Suku bunga yang bertahan tinggi diperkirakan masih berlanjut (higher for longer), sehingga bakal berdampak terhadap anggaran belanja negara.
Baca juga:
Pemerintah Kembali Serap Utang Rp 22 Triliun dari Lelang SUN
“Higher for longer pasti memengaruhi belanja, terutama belanja bunga utang. Oleh karena itu, kita harus sangat hati-hati dalam mengelola utang dalam tren seperti itu,” kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan DPR di Jakarta, Rabu (6/6).
Kementerian Keuangan mematok target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 berada dalam rentang 2,45 persen hingga 2,82 persen.
Pembiayaan investasi diproyeksikan antara 0,3 persen hingga 0,5 persen dari produk domestik bruto (PDB) dan rasio utang dalam rentang 37,98 persen hingga 38,71 persen. Di mana, keseimbangan primer dipatok pada rentang 0,3 persen hingga 0,61 persen.
Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan V 2023-2024 di Jakarta, Selasa (4/6), Menteri Keuangan menegaskan, APBN 2025 dirancang ekspansif, namun tetap terarah dan terukur untuk memaksimalkan kemampuan fiskal untuk program pemerintah selanjutnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Menkeu Bakal Terapkan Denda Bagi Importir Pakaian dan Tas Bekas
Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Tinggi, Ini Yang Dilakukan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Jadi ‘Idola’ Baru di Panggung Politik, Jadi Ancaman karena Gaya Koboi Bongkar Kejanggalan Keuangan Negara
Disorot Menkeu Endapkan Dana Rp 14,6 Triliun, Ini Kata Gubernur Pramono
Menkeu Segera Alokasikan Dana Buat Produksi Mobil Maung Buatan Pindad
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN