Pemerintahan Baru Dihadapkan Pada Suku Bunga Tinggi Buat Bayar Utang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Juni 2024
Pemerintahan Baru Dihadapkan Pada Suku Bunga Tinggi Buat Bayar Utang

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/3/2023). (ANTARA/Indra Arief Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2025, permerintah menargetkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) di kisaran 5,1-5,5 persen. Target pertumbuhan dinilai ambisius.

Kemudian agar kondisi fiskal tetap sehat pemerintah telah mendesain rasio utang pada batas yang aman di rentang 37,9-38,71 persen terhadap PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan pengelolaan utang pada tahun anggaran 2025 perlu disikapi dengan hati-hati.

Suku bunga yang bertahan tinggi diperkirakan masih berlanjut (higher for longer), sehingga bakal berdampak terhadap anggaran belanja negara.

Baca juga:

Pemerintah Kembali Serap Utang Rp 22 Triliun dari Lelang SUN

“Higher for longer pasti memengaruhi belanja, terutama belanja bunga utang. Oleh karena itu, kita harus sangat hati-hati dalam mengelola utang dalam tren seperti itu,” kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan DPR di Jakarta, Rabu (6/6).

Kementerian Keuangan mematok target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 berada dalam rentang 2,45 persen hingga 2,82 persen.

Pembiayaan investasi diproyeksikan antara 0,3 persen hingga 0,5 persen dari produk domestik bruto (PDB) dan rasio utang dalam rentang 37,98 persen hingga 38,71 persen. Di mana, keseimbangan primer dipatok pada rentang 0,3 persen hingga 0,61 persen.

Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan V 2023-2024 di Jakarta, Selasa (4/6), Menteri Keuangan menegaskan, APBN 2025 dirancang ekspansif, namun tetap terarah dan terukur untuk memaksimalkan kemampuan fiskal untuk program pemerintah selanjutnya.

#Utang #Utang Negara #Suku Bunga Acuan #Kemenkeu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Indonesia
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
OJK tetap akan melihat kemungkinan penertiban lebih lanjut terhadap praktik penagihan, terutama dalam konteks tanggung jawab pihak yang menugaskan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
Indonesia
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
BNPB telah mengajukan anggaran senilai Rp 1,6 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Indonesia
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Menkeu berfokus memperbaiki Bea Cukai semaksimal mungkin, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan pelatihan sumber daya manusia (SDM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Indonesia
Matel Tewas Dikeroyok Tanpa Senjata, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kebakaran Dekat TMP
Motif di balik insiden tragis ini diduga kuat adalah masalah utang piutang sepeda motor
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Matel Tewas Dikeroyok Tanpa Senjata, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kebakaran Dekat TMP
Indonesia
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Pasca-insiden maut ini, terjadi ketegangan di lokasi kejadian
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Indonesia
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
pita cukai untuk hasil tembakau mendominasi komposisi pesanan tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Indonesia
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Djaka menyatakan optimisme terhadap target pembenahan yang diberikan Menkeu, yakni jangka waktu satu tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Indonesia
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Reformasi instansi tidak bisa dilakukan tanpa dukungan publik. Aspek yang perlu dibenahi mencakup kualitas sumber daya manusia (SDM), peralatan, hingga citra institusi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Indonesia
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Bank Jakarta merampungkan penyaluran Rp1 triliun dari Kementerian Keuangan tepat waktu untuk sektor berdampak tinggi, termasuk UMKM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Bagikan