Pemerintah Umumkan Ekspor Batu Bara Kembali Dibuka

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 Januari 2022
Pemerintah Umumkan Ekspor Batu Bara Kembali Dibuka

Batu Bara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah akan kembali membuka ekspor batu bara secara bertahap menyusul pasokan batu bara yang dibutuhkan PT PLN (Persero) yang kian membaik.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, per Senin (10/1) ini kapal yang sudah memiliki muatan batu bara dan sudah dibayar pembeli diizinkan untuk bisa diekspor.

Baca Juga

Larangan Ekspor Batu Bara Bikin Indonesia Terhindar Krisis Energi

"Per hari ini, melihat kondisi suplai PLN yang sudah jauh lebih baik, untuk 14 kapal yang sudah memiliki muatan penuh batu bara, dan sudah dibayar oleh pihak pembeli agar segera di-release (dilepas) untuk bisa ekspor," ujar Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Namun, jumlah kapal itu harus diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan. Demikian pula Badan Keamanan Laut (Bakamla) perlu melakukan pengawasan supaya jangan sampai ada kapal yang keluar di luar daftar yang sudah diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Ditjen Hubla.

"Untuk tongkang-tongkang yang memuat batu bara untuk ekspor, tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan PLTU-PLTU yang masih membutuhkan suplai. Jadi belum diperbolehkan untuk melakukan ekspor," ujarnya.

Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/Youtube Sekretariat Presiden)
Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/Youtube Sekretariat Presiden)

Pemerintah akan mengevaluasi kembali pembukaan ekspor batu bara pada Rabu (12/1) lantaran ada beberapa hal yang perlu dipelajari oleh tim lintas kementerian/lembaga yaitu Kementerian Perdagangan, Kemenko Marves, Kementerian ESDM, dan PLN untuk diputuskan sebelum ekspor batu bara dibuka.

Baca Juga

Sejumlah Perusahaan Kena Dampak Aturan Larangan Ekspor Batu Bara

Pertimbangan tersebut antara lain terkait mekanisme ekspor dan pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) hingga ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN.

"Sehingga pada hari Rabu, jika pembukaan ekspor diputuskan, tetap akan dilakukan secara gradual (bertahap)," imbuhnya.

Selanjutnya, 14 hari sejak ekspor dibuka, seluruh kontrak batu bara untuk PLN (termasuk perusahaan listrik swasta/IPP) pada tahun 2022 sudah bisa dipastikan beserta dengan alokasi per bulan untuk masing-masing pemasok batu bara dan alokasi ke PLTU-nya. Pemenuhan atas DMO ini agar dievaluasi setiap bulan oleh Kementerian ESDM.

Luhut juga meminta agar kontrak suplai batu bara ke PLN agar menggunakan term Cost, Insurance, Freight (CIF), sehingga pengaturan logistik dan pengiriman menjadi tanggung jawab pemasok batu bara. Dengan demikian, PLN bisa fokus kepada core business (bisnis inti) untuk menyediakan listrik yang handal.

PLN juga diminta agar membeli batu bara dari perusahaan tambang batu bara yang memiliki kredibilitas dan komitmen pemenuhan yang baik.

"Jangan lagi membeli dari trader yang tidak memiliki tambang. Serta menggunakan kontrak jangka panjang untuk kepastian suplai. PLN juga harus meningkatkan kemampuan bongkar batu bara di masing-masing PLTU," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Erick Pastikan BUMN Ikuti Perintah Jokowi Amankan Pasokan Batu Bara untuk Listrik

#Pemulihan Ekonomi #Breaking #BUMN #Luhut Panjaitan #Batu Bara
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Bagikan