Pemerintah Terima Draf RUU TNI dan Polri dari DPR
Pengamanan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - RUU TNI dan Polri telah disetujui untuk menjadi RUU inisiatif DPR pada saat Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (28/5).
Staf Khusus Presiden RI Bidang Hukum Dini Purwono mengungkapkan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima draf revisi Undang-Undang (UU) TNI dan Polri.
"Betul, RUU terkait sudah diterima oleh Setneg pada hari Jumat (7/6)," kata Dini lewat pesan singkat di Jakarta, Kamis.
Bahwa draf revisi UU TNI dan Polri itu saat ini dalam tahap penelaahan untuk proses selanjutnya.
Baca juga:
DPR akan Masukkan Poin Perluasan Wewenang di RUU Polri dan TNI
"Saat ini masih dalam penelaahan untuk proses selanjutnya," ungkap Dini.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pun menyatakan bahwa pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tersebut masih fokus seputar perubahan usia pensiun. Sejauh ini sudah ada sekitar dua kali pembahasan RUU TNI di Baleg DPR RI.
Adapun salah satu faktor pendorong RUU itu digulirkan karena untuk menyesuaikan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga memuat perubahan usia pensiun.
Dalam draf RUU tersebut, batas usia pensiun anggota Polri diatur dalam Pasal 30 ayat (2) yang menjelaskan bahwa anggota Polri pensiun pada usia 60 tahun, tetapi bisa 65 tahun bagi pejabat fungsional.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM