Pemerintah Tak Akan Penuhi Tuntutan Penyandera Pilot Susi Air

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Februari 2023
Pemerintah Tak Akan Penuhi Tuntutan Penyandera Pilot Susi Air

Egianus Kogoya bersama anggotanya. (ANTARA/HO/Humas Polda Papua)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keberadaan pilot Susi Air yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Philip Mark Marthen sudah diketahui.

Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan, pemerintah Indonesia menempuh pendekatan persuasif dalam upaya membebaskan asal Selandia Baru yang disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya di Paro, Nduga, Papua Pegunungan.

Menurut Mahfud, pemerintah terus berupaya mengutamakan keselamatan pilot tersebut.

Baca Juga:

Pilot Susi Air Masih Hidup dalam Penyekapan KKB di Paro

Pemerintah akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelamatan terhadap sandera dengan pendekatan-pendekatan yang sifatnya persuasif.

"Karena yang diutamakan adalah keselamatan sandera," kata Mahfud dalam video keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenkopolhukam, seperti dipantau di Jakarta, Selasa (15/2).

Kendati demikian, Mahfud menegaskan, pemerintah tidak menutup kemungkinan menempuh upaya lain.

Ini mengingat penyanderaan warga sipil adalah tindakan yang tidak bisa diterima dengan alasan apa pun.

"Oleh sebab itu, upaya persuasif menjadi pedoman utama demi keselamatan sandera, tetapi pemerintah tidak menutup upaya lain," katanya.

Baca Juga:

Komunikasi dengan Selandia Baru Terus Dilakukan Terkait Hilangnya Pilot Susi Air

Mahfud juga mengatakan, pemerintah Indonesia terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Selandia Baru, guna memantau dan mengakselerasi penanganan pembebasan Philip Mark Marhten.

Seperti diketahui, salah satu tuntutan KKB yang menyandera pilot Susi Air yaitu Papua merdeka.

Mahfud menegaskan kembali, Papua adalah bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik menurut konstitusi RI, hukum internasional, maupun fakta yang sedang berlangsung.

"Papua seterusnya dan selamanya akan tetap menjadi bagian yang sah dari NKRI," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri belum bisa memastikan lokasi tepatnya.

Dia menyatakan, masih menunggu laporan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat yang diturunkan Bupati Nduga Narnia Gwijangge ke Paro. (Knu)

Baca Juga:

TNI Diminta Bebaskan Pilot Susi Air yang Diduga Disandera KKB

#Breaking #Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #Mahfud MD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Penggerebekan KKB Dugwi Kogoya Berawal dari Temuan Ponsel di Lokasi Keributan
Dugi Telenggen alias Dugwi Kogoya, anggota KKB pelaku penembakan Brigadir Joan H. Sibarani dan warga sipil di Distrik Tiom, Kabupaten Lanny Jaya, akhirnya berhasil diringkus.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Penggerebekan KKB Dugwi Kogoya Berawal dari Temuan Ponsel di Lokasi Keributan
Indonesia
Rute Gerilya Undius Kogoya Bos KKB Intan Jaya Sebelum Meninggal di Wandai
Undius Kogoya, pimpinan KKB Intan Jaya, meninggal karena sakit di Distrik Wandai, Papua Tengah. Ia dikenal terlibat dalam berbagai aksi penyerangan sejak 2022.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Rute Gerilya Undius Kogoya Bos KKB Intan Jaya Sebelum Meninggal di Wandai
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Bagikan