TNI Diminta Bebaskan Pilot Susi Air yang Diduga Disandera KKB
Lapangan Terbang Paro Kabupaten Nduga, TKP pesawat Susi Air yang dibakar KKB. ANTARA/HO
MerahPutih.com - TNI diminta segera membebaskan pilot pesawat Susi Air Kapten Philips Max Marthin. Diketahui, Kapten Philips dikabarkan disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Pimpinan Egianus Kogoya.
"Saya minta pihak-pihak untuk berkomunikasi terutama juga dari TNI bagaimana agar pilot ini kalau betul disandera agar bisa segera dibebaskan," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid kepada wartawan, Jumat,(10/2).
Baca Juga:
Rapim TNI-Polri Mestinya Fokus pada Ancaman Perang Dunia Ketiga
Meutya berharap agar TNI segera mengambil langkah sigap menyelesaikan kasus itu, termasuk membebaskan pilot serta penumpang yang disandera.
Komisi I DPR, kata Meutya, telah menyetujui Perpres pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme sebagai landasan hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Jadi, karena (Pepres) itu mereka merasa bisa melakukan penanganan dengan baik di Papua. Tapi tanpa menunggu Perpres, kami minta Panglima TNI untuk terus siaga," ujarnya.
Lebih lanjut politikus Partai Golkar ini meminta TNI untuk terus bersiaga dan mengedepankan humanisme dalam melakukan pengamanan di Papua.
Baca Juga:
KSAU Larang Prajurit dan Keluarga TNI AU Terlibat Politik Praktis saat Pemilu 2024
"Jadi sikap humanis yang terukur dan tetap tegas terhadap pelanggaran aksi-aksi teror. Tentu TNI harus tegas," ujarnya.
Namun, Meutya mengingatkan pendekatan keseharian terhadap KKB tersebut juga harus dilakukan secara dialogis dan humanis.
Sebelumnya, TNI AD mengungkapkan pesawat Susi Air dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, Selasa (7/2) pagi. Pesawat Susi Air dibakar Kelompok Separatis Teroris (KST) di bawah komando Egianus Kogoya.
Adapun dalam informasi yang diberitakan, hingga Kamis (9/2) Pilot Susi Air pilatus Porter PC 6/PK-BVY, Kapten Philips M masih belum diketahui keberadaannya. Adapun lima penumpang Susi Air berhasil dievakuasi. (Pon)
Baca Juga:
Panglima TNI Minta Prajuritnya Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Helikopter Mi-17 dan Bell 412 Bawa Misi Krusial Bantuan Banjir Longsor Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Panglima TNI Seleksi Jenderal Bintang Tiga Pimpin Pasukan Perdamaian ke Gaza
Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Perkuat Struktur Komando di Tiga Matra
Aksi KSAD Jenderal Maruli di Atas Artileri Berat, Sukses Tembak Jatuh Drone Musuh
Penggerebekan KKB Dugwi Kogoya Berawal dari Temuan Ponsel di Lokasi Keributan
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern