Pemerintah Siapkan Konsep Pembentukan Lembaga Khusus untuk Ibu Kota Baru


Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (MP/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih.Com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan pembentukan lembaga baru akan dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menentukan lokasi ibu kota.
"Sampai saat ini belum ada keputusan yang diambil. Tapi harus tahun ini, begitu lokasi diputuskan," ucap Bambang kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/5).
Ia mengatakan setelah presiden memutuskan, pemerintah akan membentuk badan otoritas yang bertugas mengurus seluruh rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke kota lain. Pemerintah saat ini tengah melihat kerangka kelembagaan dan struktur badan otorita yang akan dibentuk.
Struktur tersebut salah satunya terkait anggota badan otoritas. Apakah nantinya otoritas hanya akan diisi oleh menteri terkait selaku pemimpin implementasi rencana pemindahan ibu kota saja, atau akan turut melibatkan pihak profesional di luar pemerintahan.

"Tentu harus kombinasi. Tapi nanti kami lihat, presiden arahkan jangan terlalu ke birokrasi, karena dikhawatirkan malah jadi pelan dan kaku," ungkapnya.
Badan tersebut juga memiliki tugas untuk mengoordinasikan seluruh proses pemindahan ibu kota. Tugas mulai dari pengelolaan dana investasi dan membangun kerja sama dengan seluruh pihak, baik dengan pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, hingga swasta.
"Badan ini atau apapun lembaganya, harus juga fleksibel, harus bisa mempunyai orientasi bisnis yang baik, sehingga bisa menangkap investasi swasta dan BUMN untuk bisa mempercepat pembangunan ibu kota baru," jelas Bambang.
Badan itu akan mengelola aset investasi dan menyalurkan aset kepada pemerintah untuk pihak ketiga. Penyaluran aset itu dilakukan secara sistem kontrak untuk tujuan pembangunan kawasan.
Selanjutnya, badan itu juga akan mengelola proses pengalihan aset pemerintah di Jakarta untuk membiayai investasi pemindahan kota baru.
Bambang menjelaskan, badan ini juga harus melakukan pembangunan ibu kota baru mulai dari menyusun struktur, pola tata ruang, membangun infrastruktur, fasilitas pemerintah, hingga sarana dan prasarana.
Ia juga mengatakan badan tersebut nantinya akan mengawasi pergerakan harga tanah.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan

Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara

2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi

[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi](https://img.merahputih.com/media/c8/76/71/c876717faa27e398e804f4ec5c8567c0_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi](https://img.merahputih.com/media/87/d4/c2/87d4c2f6df5e66141ccee3b8612dbf8b_182x135.jpeg)
Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'

Buntut Beras Oplosan, Pemerintah Hilangkan HET Beras Premium dan Medium

Ijazah SMA dan UGM Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Di Persidangan Akan Ditunjukan
