Headline

Pemerintah Siapkan Konsep Pembentukan Lembaga Khusus untuk Ibu Kota Baru

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 14 Mei 2019
 Pemerintah Siapkan Konsep Pembentukan Lembaga Khusus untuk Ibu Kota Baru

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (MP/Yohanes Abimanyu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan pembentukan lembaga baru akan dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menentukan lokasi ibu kota.

"Sampai saat ini belum ada keputusan yang diambil. Tapi harus tahun ini, begitu lokasi diputuskan," ucap Bambang kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/5).

Ia mengatakan setelah presiden memutuskan, pemerintah akan membentuk badan otoritas yang bertugas mengurus seluruh rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke kota lain. Pemerintah saat ini tengah melihat kerangka kelembagaan dan struktur badan otorita yang akan dibentuk.

Struktur tersebut salah satunya terkait anggota badan otoritas. Apakah nantinya otoritas hanya akan diisi oleh menteri terkait selaku pemimpin implementasi rencana pemindahan ibu kota saja, atau akan turut melibatkan pihak profesional di luar pemerintahan.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan pemerintah akan membentuk lembaga khusus untuk mengkoordinasikan pemindahan ibu kota (Foto: antaranews)

"Tentu harus kombinasi. Tapi nanti kami lihat, presiden arahkan jangan terlalu ke birokrasi, karena dikhawatirkan malah jadi pelan dan kaku," ungkapnya.

Badan tersebut juga memiliki tugas untuk mengoordinasikan seluruh proses pemindahan ibu kota. Tugas mulai dari pengelolaan dana investasi dan membangun kerja sama dengan seluruh pihak, baik dengan pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, hingga swasta.

"Badan ini atau apapun lembaganya, harus juga fleksibel, harus bisa mempunyai orientasi bisnis yang baik, sehingga bisa menangkap investasi swasta dan BUMN untuk bisa mempercepat pembangunan ibu kota baru," jelas Bambang.

Badan itu akan mengelola aset investasi dan menyalurkan aset kepada pemerintah untuk pihak ketiga. Penyaluran aset itu dilakukan secara sistem kontrak untuk tujuan pembangunan kawasan.

Selanjutnya, badan itu juga akan mengelola proses pengalihan aset pemerintah di Jakarta untuk membiayai investasi pemindahan kota baru.

Bambang menjelaskan, badan ini juga harus melakukan pembangunan ibu kota baru mulai dari menyusun struktur, pola tata ruang, membangun infrastruktur, fasilitas pemerintah, hingga sarana dan prasarana.

Ia juga mengatakan badan tersebut nantinya akan mengawasi pergerakan harga tanah.(Knu)

#Pemindahan Ibu Kota #Bambang Brodjonegoro #Bappenas #Joko Widodo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Terpidana kasus ijazah palsu Jokowi, Bambang Tri, dibebaskan bersyarat pada Selasa (26/8). Sebelumnya, ia divonis enam tahun penjara.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Indonesia
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Immanuel Ebenezer atau Noel, merupakan Ketua Relawan Umum Jokowi Mania Nusantara atau Joman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Indonesia
Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
Presiden Prabowo Subianto mendapat ‘dua jempol’ dari Presiden ke-7 Joko Widodo usai menyampaikan pidato kenegaraan Sidang Tahunan MPR-Sidang Bersama DPR/DPD, Jumat (15/8).
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
Indonesia
Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara
Kehadiran 3 akan memberikan pesan kuat tentang arti penting persatuan dan kebersamaan di tengah keberagaman bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara
Berita
2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi
Wakil ketua MPR lain juga mengantarkan surat pada mantan presiden.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
Sebuah unggahan informasi menyebut pemberian kebebasan untuk dua tokoh politik itu karena jasa Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
Reuni UGM yang dihadiri Jokowi ramai dibicarakan publik lantaran kegiatan itu disebut sebagai rekayasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
Indonesia
Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'
Jokowi menyatakan, berdasarkan feeling, ada agenda besar politik dalam tuduhan ijazah palsu maupun pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'
Indonesia
Buntut Beras Oplosan, Pemerintah Hilangkan HET Beras Premium dan Medium
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan untuk beras biasa hanya akan ada satu harga eceran tertinggi (HET), tak lagi ada HET medium atau HET premium.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Buntut Beras Oplosan, Pemerintah Hilangkan HET Beras Premium dan Medium
Indonesia
Ijazah SMA dan UGM Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Di Persidangan Akan Ditunjukan
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan buka suara terkait penyitaan dua ijazah asli Jokowi, yaitu SMA Negeri 6 Solo dan S1 UGM oleh Polda Metro Jaya.
Frengky Aruan - Rabu, 23 Juli 2025
Ijazah SMA dan UGM Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Di Persidangan Akan Ditunjukan
Bagikan