Pemerintah Segera Buka Kembali Rumah Ibadah Tapi Ada Syaratnya

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 27 Mei 2020
Pemerintah Segera Buka Kembali Rumah Ibadah Tapi Ada Syaratnya

Menteri Agama Fachrul Razi (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agama Fachrul Razi menyebut, rumah ibadah akan dibuka secara bertahap. Hal ini terkait kebijakan pemerintah untuk memasuki tatanan kenormalan baru atau new normal.

"Kami membuat konsep umum, secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan menerapkan prosedur tatanan baru, new normal yang telah dinyatakan Pak Presiden pada 15 Mei 2020," kata Fachrul usai rapat kabinet, Rabu (27/5).

Baca Juga

Pagebluk COVID-19 Momentum Tepat Beli Rumah

Pembukaan rumah ibadah ini juga dinilai bisa memberi ketenangan batin bagi masyarakat di tengah pandemi saat ini.

Fachrul menegaskan rumah ibadah serta umat yang beribadah harus menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.

Menag Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi (kanan) saat berkunjung ke salah satu masjid di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, pada 14-17 Desember 2019. (Kementerian Agama)

Wilayah di sekitar di rumah ibadah yang buka juga harus dipastikan aman dari COVID-19. Hal itu dibuktikan dengan rekomendasi camat setempat.

"Kenapa kami katakan di camat yang bisa rekomendasi? Karena kalau gubernur terlalu jauh di atas, sehingga kadang-kadang ada tempat yang aman, tapi oleh mereka digeneralisasikan belum aman," kata Fachrul.

Fachrul mengusulkan camat mempelajari validitas soal buka-tidaknya rumah ibadah di wilayah tersebut. Kemudian, camat konsultasi kepada bupati atau wali kota.

"Kewenangan itu kami imbau diambil tingkat kecamatan saja. Jadi forum komunikasi pimpinan kecamatan yang mempelajari validitas dari yang dianjurkan kepala desa. dilihat, kalau bisa, kemudian memang ancaman COVID-19 nya rendah, setelah ditinjau oke, camat mengeluarkan izin dengan konsultasi dulu kepada bupati," ujar mantan Wakil Panglima TNI ini.

Syarat yang harus dipenuhi lainnya adalah rumah ibadah tersebut berada di zona hijau virus Corona. Rumah ibadah ini berlaku untuk semua agama.

"Izin ini akan direvisi setiap bulan, bisa jumlahnya bertambah atau berkurang. Ternyata setelah dikasih izin, penularan COVID meningkat ya dicabut. jadi betul-betul kita buat sangat fair sekali. Kalau tidak memenuhi syarat tidak dibolehkan. Dan ini berlaku untuk semua agama," kata Fachrul.

Baca Juga

Sambut New Normal, Asosiasi Biro Travel DIY Siapkan Paket Baru Wisata

Dia menuturkan, rencana pembukaan kembali rumah ibadah ini berlaku untuk seluruh agama.

“Izin [pembukaan rumah ibadah] ini akan dievaluasi setiap bulan. Kalau kasusnya turun, maka bisa dilanjut, sedangkan yang kasusnya naik bisa dicabut izinnya,” ungkapnya. (Knu)

#Menteri Agama #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sambut 1 Muharam 1448 H, Menag Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Integritas
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah sebagai momentum memperkuat persatuan, hingga semangat perubahan diri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sambut 1 Muharam 1448 H, Menag Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Integritas
Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Indonesia
Presiden Prabowo Salurkan Seribu Lebih Ekor Sapi pada Momen Idul Adha, Selaras dengan Semangat Kurban
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar buka suara soal Presiden Prabowo Subianto yang menyalurkan lebih dari seribu hewan kurban
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Presiden Prabowo Salurkan Seribu Lebih Ekor Sapi pada Momen Idul Adha, Selaras dengan Semangat Kurban
Indonesia
Maknai Idul Adha, Menteri Agama Sebut Daging Kurban Bentuk Konkret Kepedulian, Berkontribusi Pemenuhan Gizi
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Idul Adha 1447 H/2026 Masehi
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Maknai Idul Adha, Menteri Agama Sebut Daging Kurban Bentuk Konkret Kepedulian, Berkontribusi Pemenuhan Gizi
Indonesia
Spirit Idul Adha 1447 H Merawat Alam dan Kemanusiaan, Menag Minta Masjid jangan Kotor setelah Kurban
Tema tahun ini terutama dalam khutbah nanti yakni spirit kurban merawat alam dan kemanusiaan.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Spirit Idul Adha 1447 H Merawat Alam dan Kemanusiaan, Menag Minta Masjid jangan Kotor setelah Kurban
Indonesia
Menteri Agama Sebut Jakarta Kota Paling Rukun Se-Asia Tenggara di Tengah HUT Ke-219 Keuskupan Agung Jakarta
Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) mengadakan kegiatan 'Jalan Santai Kerukunan dan Kebhinekaan Lintas Iman', Sabtu (9/5) merayakan HUT ke-219.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Menteri Agama Sebut Jakarta Kota Paling Rukun Se-Asia Tenggara di Tengah HUT Ke-219 Keuskupan Agung Jakarta
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan zero tolerance terhadap kekerasan di pesantren dan memperkuat pengawasan serta pembinaan lembaga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
Menag Ingatkan Umat Nilai-Nilai Ramadan jangan Sampai Hilang setelah Lebaran 2026
Ramadan merupakan proses pembentukan karakter yang mencakup penguatan nilai kejujuran, keadilan, kebersamaan, dan toleransi.
Dwi Astarini - Rabu, 25 Maret 2026
Menag Ingatkan Umat Nilai-Nilai Ramadan jangan Sampai Hilang setelah Lebaran 2026
Indonesia
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Pastikan Tak Permanen dan Bisa Dikembalikan ke Penjara
KPK juga menanggapi perbandingan kasus lain, seperti mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Pastikan Tak Permanen dan Bisa Dikembalikan ke Penjara
Bagikan