Pemerintah Segera Bangun Jalan Penunjang IKN Rp 265 Miliar
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/3/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
MerahPutih.com - Jalan penunjang Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan segera diperbaiki.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang menegaskan, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk perbaikan atau peningkatan jalan menuju IKN Nusantara Rp 265 milir.
Baca Juga:
IKN Nusantara Dinilai Jauh dari Bencana Geologis
"Pemerintah pusat lakukan penanganan (preservasi) jalan menuju IKN Nusantara dari arah Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun ini (2022)," ujarnya.
Proyek penanganan jalan Kementerian PUPR tersebut yakni, jalan simpang ITCI menuju simpang tiga Riko segmen I sekitar Rp 85,3 miliar, dan jalan simpang ITCI menuju simpang tiga Riko segmen II sekisar Rp 87,9 miliar. Kemudian Penanganan jalan simpang tiga Riko menuju bentang pendek Jembatan Pulau Balang dengan anggaran lebih kurang Rp 91 miliar.
Ia mengatakan, paling lambat akses jalan dari Kabupaten Penajam Paser Utara menuju IKN Indonesia baru bernama Nusantara tersebut rampung dan sudah bisa digunakan pada tahun depan (2023).
"Dengan adanya penanganan jalan itu diharapkan jalan rusak di Kelurahan Riko menuju IKN maupun Jembatan Pulau Balang dapat segera selesai dan dinikmati masyarakat," ucapnya.
Balai Pelaksana Jalan Nasional atau BPJN Kalimantan Timur menurut dia, telah melakukan kontrak pekerjaan tiga proyek penanganan jalan penunjang IKN Nusantara tersebut.
Setelah dilakukan kontrak pekerjaan lanjut ia, BPJN Kalimantan Timur langsung melakukan persiapan pengerjaan di lapangan.
"Harapan kami, jalan rusak itu dapat segera dibenahi dan proses persiapan maupun pengerjaan bisa segera dikebut agar cepat selesai," kata Nicko Herlambang dikutip Antara.
Ia mengharapkan, pemerintah pusat memberikan tambahan dana untuk pembangunan infrastruktur lainnya di daerah berjuluk "Benuo Taka" tersebut.
Pengamat infrastruktur dari The Housing and Urban Development (The HUD) Institute Yayat Supriatna menilai, anggaran APBN merupakan tulang punggung utama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk tahun 2024.
"Anggaran APBN adalah tulang punggung utama IKN untuk tahun 2024," ujar Yayat.
Menurut dia, saat ini untuk percepatan hingga tahun 2024 sebagian besar fokus dari dana APBN, dan pekerjaan yang paling banyak berasal dari Kementerian PUPR terkait tentang infrastruktur jalan, pembangunan serta konstruksi utilitas air, dan sebagainya.
Hal ini dikarenakan kekuatan dari APBN itulah yang menjadi cikal bakal IKN dapat menarik perhatian dan minat dari para investor baik dalam negeri maupun luar negeri.
"Dengan standar infrastruktur yang berkualitas serta dengan pelayanan yang bagus, maka investor akan tertarik untuk berinvestasi di IKN," kata Yayat.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah mencadangkan anggaran sebesar Rp27-30 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 untuk keperluan pembangunan IKN Nusantara. (*)
Baca Juga:
Pembangunan IKN Nusantara Masuki Titik Krusial
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun