Pemerintah Segera Bangun Jalan Penunjang IKN Rp 265 Miliar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 April 2022
Pemerintah Segera Bangun Jalan Penunjang IKN Rp 265 Miliar

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/3/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jalan penunjang Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan segera diperbaiki.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang menegaskan, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk perbaikan atau peningkatan jalan menuju IKN Nusantara Rp 265 milir.

Baca Juga:

IKN Nusantara Dinilai Jauh dari Bencana Geologis

"Pemerintah pusat lakukan penanganan (preservasi) jalan menuju IKN Nusantara dari arah Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun ini (2022)," ujarnya.

Proyek penanganan jalan Kementerian PUPR tersebut yakni, jalan simpang ITCI menuju simpang tiga Riko segmen I sekitar Rp 85,3 miliar, dan jalan simpang ITCI menuju simpang tiga Riko segmen II sekisar Rp 87,9 miliar. Kemudian Penanganan jalan simpang tiga Riko menuju bentang pendek Jembatan Pulau Balang dengan anggaran lebih kurang Rp 91 miliar.

Ia mengatakan, paling lambat akses jalan dari Kabupaten Penajam Paser Utara menuju IKN Indonesia baru bernama Nusantara tersebut rampung dan sudah bisa digunakan pada tahun depan (2023).

"Dengan adanya penanganan jalan itu diharapkan jalan rusak di Kelurahan Riko menuju IKN maupun Jembatan Pulau Balang dapat segera selesai dan dinikmati masyarakat," ucapnya.

Balai Pelaksana Jalan Nasional atau BPJN Kalimantan Timur menurut dia, telah melakukan kontrak pekerjaan tiga proyek penanganan jalan penunjang IKN Nusantara tersebut.

Setelah dilakukan kontrak pekerjaan lanjut ia, BPJN Kalimantan Timur langsung melakukan persiapan pengerjaan di lapangan.

Penanganan jalan menuju IKN Nusantara dari Kabupaten Penajam Paser Utara mulai dilaksanakan (Antaranews/HO)
Penanganan jalan menuju IKN Nusantara dari Kabupaten Penajam Paser Utara mulai dilaksanakan (Antaranews/HO)

"Harapan kami, jalan rusak itu dapat segera dibenahi dan proses persiapan maupun pengerjaan bisa segera dikebut agar cepat selesai," kata Nicko Herlambang dikutip Antara.

Ia mengharapkan, pemerintah pusat memberikan tambahan dana untuk pembangunan infrastruktur lainnya di daerah berjuluk "Benuo Taka" tersebut.

Pengamat infrastruktur dari The Housing and Urban Development (The HUD) Institute Yayat Supriatna menilai, anggaran APBN merupakan tulang punggung utama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk tahun 2024.

"Anggaran APBN adalah tulang punggung utama IKN untuk tahun 2024," ujar Yayat.

Menurut dia, saat ini untuk percepatan hingga tahun 2024 sebagian besar fokus dari dana APBN, dan pekerjaan yang paling banyak berasal dari Kementerian PUPR terkait tentang infrastruktur jalan, pembangunan serta konstruksi utilitas air, dan sebagainya.

Hal ini dikarenakan kekuatan dari APBN itulah yang menjadi cikal bakal IKN dapat menarik perhatian dan minat dari para investor baik dalam negeri maupun luar negeri.

"Dengan standar infrastruktur yang berkualitas serta dengan pelayanan yang bagus, maka investor akan tertarik untuk berinvestasi di IKN," kata Yayat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah mencadangkan anggaran sebesar Rp27-30 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 untuk keperluan pembangunan IKN Nusantara. (*)

Baca Juga:

Pembangunan IKN Nusantara Masuki Titik Krusial

#UU IKN #IKN Nusantara #Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Permohonan yang dikabulkan terkait jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) yang termuat dalam UU IKN yang memperbolehkan perpanjangan hak guna usaha dalam dua kali siklus dengan tiap periode mancapai 95 tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Bagikan