Pemerintah Segera Bangun Jalan Penunjang IKN Rp 265 Miliar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 April 2022
Pemerintah Segera Bangun Jalan Penunjang IKN Rp 265 Miliar

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/3/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jalan penunjang Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan segera diperbaiki.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang menegaskan, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk perbaikan atau peningkatan jalan menuju IKN Nusantara Rp 265 milir.

Baca Juga:

IKN Nusantara Dinilai Jauh dari Bencana Geologis

"Pemerintah pusat lakukan penanganan (preservasi) jalan menuju IKN Nusantara dari arah Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun ini (2022)," ujarnya.

Proyek penanganan jalan Kementerian PUPR tersebut yakni, jalan simpang ITCI menuju simpang tiga Riko segmen I sekitar Rp 85,3 miliar, dan jalan simpang ITCI menuju simpang tiga Riko segmen II sekisar Rp 87,9 miliar. Kemudian Penanganan jalan simpang tiga Riko menuju bentang pendek Jembatan Pulau Balang dengan anggaran lebih kurang Rp 91 miliar.

Ia mengatakan, paling lambat akses jalan dari Kabupaten Penajam Paser Utara menuju IKN Indonesia baru bernama Nusantara tersebut rampung dan sudah bisa digunakan pada tahun depan (2023).

"Dengan adanya penanganan jalan itu diharapkan jalan rusak di Kelurahan Riko menuju IKN maupun Jembatan Pulau Balang dapat segera selesai dan dinikmati masyarakat," ucapnya.

Balai Pelaksana Jalan Nasional atau BPJN Kalimantan Timur menurut dia, telah melakukan kontrak pekerjaan tiga proyek penanganan jalan penunjang IKN Nusantara tersebut.

Setelah dilakukan kontrak pekerjaan lanjut ia, BPJN Kalimantan Timur langsung melakukan persiapan pengerjaan di lapangan.

Penanganan jalan menuju IKN Nusantara dari Kabupaten Penajam Paser Utara mulai dilaksanakan (Antaranews/HO)
Penanganan jalan menuju IKN Nusantara dari Kabupaten Penajam Paser Utara mulai dilaksanakan (Antaranews/HO)

"Harapan kami, jalan rusak itu dapat segera dibenahi dan proses persiapan maupun pengerjaan bisa segera dikebut agar cepat selesai," kata Nicko Herlambang dikutip Antara.

Ia mengharapkan, pemerintah pusat memberikan tambahan dana untuk pembangunan infrastruktur lainnya di daerah berjuluk "Benuo Taka" tersebut.

Pengamat infrastruktur dari The Housing and Urban Development (The HUD) Institute Yayat Supriatna menilai, anggaran APBN merupakan tulang punggung utama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk tahun 2024.

"Anggaran APBN adalah tulang punggung utama IKN untuk tahun 2024," ujar Yayat.

Menurut dia, saat ini untuk percepatan hingga tahun 2024 sebagian besar fokus dari dana APBN, dan pekerjaan yang paling banyak berasal dari Kementerian PUPR terkait tentang infrastruktur jalan, pembangunan serta konstruksi utilitas air, dan sebagainya.

Hal ini dikarenakan kekuatan dari APBN itulah yang menjadi cikal bakal IKN dapat menarik perhatian dan minat dari para investor baik dalam negeri maupun luar negeri.

"Dengan standar infrastruktur yang berkualitas serta dengan pelayanan yang bagus, maka investor akan tertarik untuk berinvestasi di IKN," kata Yayat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah mencadangkan anggaran sebesar Rp27-30 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 untuk keperluan pembangunan IKN Nusantara. (*)

Baca Juga:

Pembangunan IKN Nusantara Masuki Titik Krusial

#UU IKN #IKN Nusantara #Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Indonesia
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan 4 Tower 14.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Indonesia
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) wajib bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran hunian pekerja konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
 Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Indonesia
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Sejumlah infrastruktur pendukung, antara lain Bandara Internasional Nusantara sudah rampung 100 persen dan bakal ditempatkan 41 orang mengoperasikan prasarana pendukung transportasi IKN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Indonesia
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di KIPP IKN, kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN Almi Mardhani, saat ini dalam tahap tender.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
DPR menyebutkan, bahwa ibu kota politik di IKN tak sesuai Undang-undang. Istilah tersebut dianggap tidak memiliki dasar hukum dalam Undang-undang IKN.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Sebuah kabar beredar di media sosial bahwa Gibran meminta ormas meminta sedekah demi membantu pemerintah membangun Ibu kota Nusantara (IKN).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Indonesia
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Tercatat sebanyak 1.170 orang pegawai Otorita IKN telah resmi berpindah (ke IKN) dan menempati di beberapa menara
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Bagikan