Pemerintah Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Palangkaraya Jadi Daerah Pertama Seluruh Desa Terbentuk Koperasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Mei 2025
Pemerintah Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Palangkaraya Jadi Daerah Pertama Seluruh Desa Terbentuk Koperasi

Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (kiri), Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi (tengah), Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP) Didit Herdiawan (kanan) dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Adat Dayak yang dirangkaikan dengan Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdessus) Pembentukan Koperasi Merah Putih di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (22/5/2025). ANTARA/HO-Humas Bapanas

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mengklaim hingga 20 Mei 2025, sebanyak 26.565 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia telah melaksanakan Musdessus sebagai langkah awal pembentukan koperasi berbasis desa.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan, percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kedaulatan pangan yang berbasis dari desa.

"Koperasi Merah Putih dirancang sebagai wadah ekonomi rakyat di tingkat tapak yang menjadi instrumen penting dalam membangun kedaulatan pangan dan ekonomi desa," kata Arief dalam keterangan di Jakarta, Jumat (23/5).

Pemerintah terus mengakselerasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

Baca juga:

Koperasi Merah Putih Diklaim Bisa Jadi Solusi Warga Hindari Pinjol dan Rentenir

Ia mencontohkan, di Kalimantan Tengah, dari 659 desa/kelurahan yang telah tersosialisasi, 268 desa telah menyelenggarakan Musdessus, 218 koperasi tengah dalam proses akta notaris, dan 4 koperasi telah resmi berbadan hukum.

Palangkaraya menjadi daerah pertama yang menuntaskan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah desanya.

"Hari ini Palangkaraya sudah 100 persen menyelesaikan pembentukan koperasi desa. Tinggal beberapa wilayah lain yang terus kita dorong. Targetnya, seluruh Indonesia tuntas pada 12 Juli dan akan diluncurkan secara nasional pada Agustus 2025," ujarnya.

Koperasi Merah Putih tidak hanya berperan sebagai lembaga produksi, distribusi, dan konsumsi masyarakat desa, tetapi juga sebagai penghubung program-program strategis pemerintah. Seperti stabilisasi harga pangan dan peningkatan nilai tambah produk petani dan pelaku UMKM. (*)

#Koperasi Merah Putih #Koperasi #RUU Koperasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setelah Viral, Penalti Rp 100 Juta Manajer KDMP Dibatalkan
Pembinaan dan pengawasan, terhadap manajer koperasi sebaiknya dilakukan melalui mekanisme penghargaan dan sanksi yang lebih proporsional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Setelah Viral, Penalti Rp 100 Juta Manajer KDMP Dibatalkan
Indonesia
Sanksi Penalti Seleksi Staf Koperasi Merah Putih Rp 100 Juta Dibatalkan, Perserta Mundur Diminta Daftar Ulang
Panselnas resmi mencabut penalti Rp100 juta bagi peserta seleksi pegawai Koperasi Merah Putih. Peserta diberi kesempatan kembali bergabung hingga 23 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Sanksi Penalti Seleksi Staf Koperasi Merah Putih Rp 100 Juta Dibatalkan, Perserta Mundur Diminta Daftar Ulang
Indonesia
Lebih dari 35 Ribu Calon Manajer Koperasi Merah Putih Ikuti Pelatihan Komcad
Sebanyak 35.476 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih mengikuti pelatihan Komcad selama 45 hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Lebih dari 35 Ribu Calon Manajer Koperasi Merah Putih Ikuti Pelatihan Komcad
Indonesia
PKB Perintahkan Pengurus Cabang Gelar Dialog Dengan Mahasiswa, Bahas MBG dan KDMP
PKB, tegas ia, tidak menutup mata dengan berbagai laporan penyimpangan hingga pelanggaran hukum terkait pelaksanaan program pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
PKB Perintahkan Pengurus Cabang Gelar Dialog Dengan Mahasiswa, Bahas MBG dan KDMP
Indonesia
Koperasi Merah Putih Masuk RUU Perkoperasian
RUU Perkoperasian juga akan mengatur pembentukan lembaga yang menyelenggarakan perizinan, pengaturan, dan pengawasan usaha simpan pinjam koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Koperasi Merah Putih Masuk RUU Perkoperasian
Indonesia
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Koperasi Merah Putih di Boyolali, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar
Polres Boyolali membongkar kasus penipuan proyek Koperasi Merah Putih. Total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Koperasi Merah Putih di Boyolali, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar
Indonesia
CAT Seleksi Pegawai Koperasi Merah Putih Dikeluhkan, Peserta Cuma Diminta Memberi Jeda
BKN mengimbau peserta tetap tenang dan tidak melakukan klik jawaban secara berulang karena setiap jawaban yang disimpan sudah otomatis masuk ke pangkalan data sistem.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
CAT Seleksi Pegawai Koperasi Merah Putih Dikeluhkan, Peserta Cuma Diminta Memberi Jeda
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Setuju, Alfamart dan Indomaret Dihentikan agar Koperasi Desa Sukses
Beredar unggahan yang menyebut DPR menyetujui penutupan Alfamart/Indomaret untuk sukseskan Koperasi Desa. Simak kebanaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Setuju, Alfamart dan Indomaret Dihentikan agar Koperasi Desa Sukses
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Koperasi Merah Putih Buka Pinjaman Online Lewat WhatsApp
Koperasi Merah Putih dikabarkan membuka layanan pinjaman online lewat WhatsApp. Lalu, apakah informasi itu benar?
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Koperasi Merah Putih Buka Pinjaman Online Lewat WhatsApp
Indonesia
30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih Urus Operasional, Tanggung Jawab Tetap Dipengurus
Kemenkop saat ini tengah menyiapkan skema kerja sama antara pengurus dan manajer untuk memastikan hubungan kerja berjalan jelas dan tetap sejalan dengan prinsip tata kelola koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih Urus Operasional, Tanggung Jawab Tetap Dipengurus
Bagikan