Pemerintah Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Palangkaraya Jadi Daerah Pertama Seluruh Desa Terbentuk Koperasi


Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (kiri), Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi (tengah), Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP) Didit Herdiawan (kanan) dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Adat Dayak yang dirangkaikan dengan Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdessus) Pembentukan Koperasi Merah Putih di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (22/5/2025). ANTARA/HO-Humas Bapanas
MerahPutih.com - Pemerintah mengklaim hingga 20 Mei 2025, sebanyak 26.565 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia telah melaksanakan Musdessus sebagai langkah awal pembentukan koperasi berbasis desa.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan, percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kedaulatan pangan yang berbasis dari desa.
"Koperasi Merah Putih dirancang sebagai wadah ekonomi rakyat di tingkat tapak yang menjadi instrumen penting dalam membangun kedaulatan pangan dan ekonomi desa," kata Arief dalam keterangan di Jakarta, Jumat (23/5).
Pemerintah terus mengakselerasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
Baca juga:
Koperasi Merah Putih Diklaim Bisa Jadi Solusi Warga Hindari Pinjol dan Rentenir
Ia mencontohkan, di Kalimantan Tengah, dari 659 desa/kelurahan yang telah tersosialisasi, 268 desa telah menyelenggarakan Musdessus, 218 koperasi tengah dalam proses akta notaris, dan 4 koperasi telah resmi berbadan hukum.
Palangkaraya menjadi daerah pertama yang menuntaskan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah desanya.
"Hari ini Palangkaraya sudah 100 persen menyelesaikan pembentukan koperasi desa. Tinggal beberapa wilayah lain yang terus kita dorong. Targetnya, seluruh Indonesia tuntas pada 12 Juli dan akan diluncurkan secara nasional pada Agustus 2025," ujarnya.
Koperasi Merah Putih tidak hanya berperan sebagai lembaga produksi, distribusi, dan konsumsi masyarakat desa, tetapi juga sebagai penghubung program-program strategis pemerintah. Seperti stabilisasi harga pangan dan peningkatan nilai tambah produk petani dan pelaku UMKM. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit

Pemerintah Daerah Diperintahkan Siapkan Lahan Buat Gudang Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit
![[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit](https://img.merahputih.com/media/4e/cf/72/4ecf7293f642b3f8b9e799c201b4a99f_182x135.png)
Koperasi Merah Putih Dapat Kemudahan Dapat Stimulus Ekonomi

1000 Koperasi Merah Putih Diklaim Siap Beroperasi, Dana Pinjaman Cair

Prabowo: Setiap Warga Otomatis Akan Jadi Anggota Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih

Kementerian Desa Berharap Dana Desa Tidak Ganggu Pengembalian Kredit Koperi Merah Putih

Menko Pangan Pastikan Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Kredit Dari Duit Pemerintah Rp 200 Triliun

Pemerintah Digelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank, 20 Ribu Koperasi Merah Putih Segera Dapat Kredit
