Pemerintah Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Palangkaraya Jadi Daerah Pertama Seluruh Desa Terbentuk Koperasi
Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (kiri), Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi (tengah), Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP) Didit Herdiawan (kanan) dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Adat Dayak yang dirangkaikan dengan Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdessus) Pembentukan Koperasi Merah Putih di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (22/5/2025). ANTARA/HO-Humas Bapanas
MerahPutih.com - Pemerintah mengklaim hingga 20 Mei 2025, sebanyak 26.565 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia telah melaksanakan Musdessus sebagai langkah awal pembentukan koperasi berbasis desa.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan, percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kedaulatan pangan yang berbasis dari desa.
"Koperasi Merah Putih dirancang sebagai wadah ekonomi rakyat di tingkat tapak yang menjadi instrumen penting dalam membangun kedaulatan pangan dan ekonomi desa," kata Arief dalam keterangan di Jakarta, Jumat (23/5).
Pemerintah terus mengakselerasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
Baca juga:
Koperasi Merah Putih Diklaim Bisa Jadi Solusi Warga Hindari Pinjol dan Rentenir
Ia mencontohkan, di Kalimantan Tengah, dari 659 desa/kelurahan yang telah tersosialisasi, 268 desa telah menyelenggarakan Musdessus, 218 koperasi tengah dalam proses akta notaris, dan 4 koperasi telah resmi berbadan hukum.
Palangkaraya menjadi daerah pertama yang menuntaskan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah desanya.
"Hari ini Palangkaraya sudah 100 persen menyelesaikan pembentukan koperasi desa. Tinggal beberapa wilayah lain yang terus kita dorong. Targetnya, seluruh Indonesia tuntas pada 12 Juli dan akan diluncurkan secara nasional pada Agustus 2025," ujarnya.
Koperasi Merah Putih tidak hanya berperan sebagai lembaga produksi, distribusi, dan konsumsi masyarakat desa, tetapi juga sebagai penghubung program-program strategis pemerintah. Seperti stabilisasi harga pangan dan peningkatan nilai tambah produk petani dan pelaku UMKM. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pengusaha Diminta Jadi Kakak Asuh Koperasi Merah Putih, Pertumbuhan Tidak Dinikmati Segelintir Orang
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Kredit Koperasi Merah Putih Terbentur Aturan, Menkeu: Gampang Cuma Coret 1-2 Baris
Koperasi Merah Putih Bakal Dikerahkan Turunkan Harga Cabai
Pinjaman Rp 3 Miliar Koperasi Merah Putih, Rp 2,5 Miliar Buat Bangun Gudang, Sisanya Buat Modal Kerja
Prabowo Pamer Koperasi Merah Putih di Forum APEC, Contoh Konkret Ekonomi Inklusif
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Pastikan Koperasi Merah Putih Bisa Layani Pinjol
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Berangkat dari Keluhan Warga, Kopdes Merah Putih Metuk Boyolali Buka Klinik Fisioterapi
Koperasi Merah Putih Bakal Dapat Kucuran Rp 83 Triliun di Tahun 2026