Pemerintah Musnahkan Kembali Pakaian dan Sepatu Bekas Senilai Rp 17,35 Miliar


Pakaian Bekas yang dimusnahkan. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pemerintah kembali memusnahkan pakaian bekas impor sebanyak 5.853 koli dengan berat 112,85 ton diperkirakan nilai barang Rp 17,35 miliar di Batam pada Senin (3/4) kemarin.
Pakaian bekas ini merupakan hasil penindakan kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam periode 2018-2022.
Baca Juga:
Pedagang Pasar Senen Apresiasi Pemerintah yang Perbolehkan Jual Sisa Stok Pakaian Bekas
"Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam incinerator dan dihancurkan dalam mesin penghancur," tulis dari story Instagram Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (4/4).
Pemerintah akan terus meningkatkan sinergi dan pengawasan untuk memberantas pakaian bekas impor khususnya di pelabuhan tikus atau jalur tidak resmi.
Hadir di kegiatan pemusnahan Plt. Ditjen PKTN Kemendag Moga Simatupang, Dirjen Bea dan Cukai Askolani, Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Tabana Bangun.
Baca Juga:
Datang ke Pasar Senen, Zulhas Bolehkan Jualan Pakaian Bekas Impor Sampai Stok Habis
Lalu Deputi Bidang UKM, Kemenkop UKM Hanung Harimba, Kepala Bp Batam Muhammad Rudi, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kota Batam, Rudi Margono.
Belum lama, pemerintah melalui Kemendag memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas impor di wilayah Riau senilai kurang lebih Rp 10 miliar pada Jumat (17/3) lalu.
Beberapa hari berselang, Kemendag kembali musnakan sebanyak 824 bal senilai Rp 10 miliar pakaian bekas di Komplek Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin (20/3). (Asp)
Baca Juga:
Mendag Sebut Pakaian Bekas Impor Sudah Kuasai 31 Persen Pasar Indonesia
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dikawal TNI, Massa Pengepung Mako Brimob Kwitang Bersedia Mundur ke Arah Flyover Senen

Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar

Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6

Wamendag Tanggapi Isu Bendera One Piece, Penjualan Merah Putih Diklaim Tak Menurun

Kemendag Sita 5.100 Ponsel Pintar Rakitan dengan Nilai Capai Rp 17,62 Miliar

Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP

Beras Oplosan Bikin Masyarakat Tertipu, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab

Beras Oplosan Alarm Serius, DPR Desak Kemendag Tingkatkan Pengawasan, Jangan Hanya Aktif Jelang Hari Besar Keagamaan

Hubungan Indonesia dan Timor Leste Makin 'Lengket', Kini Fokus Perdagangan dan Dukungan ASEAN

10 Produk Terbaik Indonesia Melaju ke Good Design Award Jepang
