Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah Minta Pemudik Idul Adha Tidak Balik Jakarta Pada Minggu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2020
Pemerintah Minta Pemudik Idul Adha Tidak Balik Jakarta Pada Minggu

Ilustrasi pengaturan lalu lintas. (Foto: TMC Polda Metro Jaya).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan mengimbau para pemudik liburan panjang Idul Adha untuk menghindari perjalanan pulang pada Minggu (2/8/2020). Hal ini agar menghindari kemacetan panjang.

"Masyarakat yang bepergian ke Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk kembali lebih cepat agar menghindari kemacetan di hari Minggu," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Jakarta, Sabtu, (1/8/2020)

Selain menghindari kemacetan arus lalu lintas, pihaknya juga menganjurkan perjalanan arus balik selain hari Minggu besok, demi menjaga kesehatan dan memulihkan energi masyarakat sebelum kembali beraktivitas pada keesokan harinya. Masyarakatpun, wajib menjaga imunitas tubuh masing-masing dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga:

BMKG: Sebagian Wilayah Indonesia Masuk Puncak Kemarau pada Agustus

Budi meminta para pengemudi truk sumbu 3 ke atas dapat menghindari penggunaan tol Trans-Jawa mulai dari ruas Semarang sampai dengan Jakarta karena akan diprioritaskan untuk kendaraan pribadi.

“Sesuai arahan Menteri Perhubungan kami juga sedang menggencarkan sosialisasi bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi untuk mengatur waktu perjalanannya agar tidak menumpuk semua untuk kembali ke Jakarta pada hari Minggu nanti," katanya dilansir kantor berita Antara.

Dirjen Perhubungan Darat
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi. (Foto: Antara).

Budi meminta agar para pelaku usaha dan industri dapat mempersiapkan diri dan menyesuaikan waktu pengaturan arus balik sesuai dengan imbauannya tersebut. Pihaknya terus memonitor jumlah penumpang pada kendaraan, mengimbau untuk menggunakan masker serta memeriksa suhu pada penumpang.

Kepadatan arus lalu lintas, dilaporkan mulai meningkat sejak Senin (27/7/2020), tercatat kenaikan sebesar 0,3 persen atau 123.764 kendaraan. Kemudian pada 28 Juli ada kenaikan 7,4 persen atau 132.494 dan 18 persen atau 145.596 kendaraan pada 29 Juli, yang keluar dari sejumlah jalan tol di Jakarta.

Baca Juga:

Mendagri Tito Ungkap Faktor Tersulit dalam Upaya Menangkap Djoko Tjandra

#Idul Adha #Arus Mudik #Kemenhub
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Kemenhub menargetkan Bandara Husein Sastranegara Bandung melayani pesawat jet mulai 17 Agustus 2026. Operasional penuh ditargetkan 17 September dengan kesiapan Boeing 737-800 dan Airbus A320.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Indonesia
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Terminal 1 dan Terminal 2 kini telah menghadirkan nuansa Indonesia yang kuat sehingga mampu memberikan kesan positif kepada wisatawan sejak memasuki kawasan bandara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Indonesia
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Selain mendesak pemulihan korban, Komisi V DPR juga meminta Kemenhub bersama pihak berwenang segera menginvestigasi kelayakan operasional mesin KMP Aceh Hebat 2.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Indonesia
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Setelah TBA terbaru resmi diberlakukan, komponen fuel surcharge akan dihilangkan karena telah masuk struktur tarif baru.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Indonesia
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Perubahan kondisi ekonomi tersebut membuat struktur biaya operasional maskapai juga mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen tarif batas atas penerbangan domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Indonesia
Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Rencana perpanjangan LRT Jabodebek menuju Bogor telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden yang diterbitkan pada 2015.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
 Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Pemerintah menilai perubahan berbagai komponen biaya penerbangan sejak 2019 menjadi dasar penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan tarif batas atas yang lebih relevan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Bagikan