Pemerintah Masih Cari Solusi Penempatan PMI di Malaysia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Juli 2022
Pemerintah Masih Cari Solusi Penempatan PMI di Malaysia

Direktorat Polairud Kepolisian Daerah Kalimantan Utara berhasil menggagalkan pengiriman pekerja ilegal ke Malaysia di perairan Nunukan, Kaltara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia telah menghentikan sementara penempatan PMI ke Malaysia sejak 13 Juli 2022, yang disebabkan pelanggaran MoU tenaga kerja oleh Malaysia.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wisnuwardhani memastikan, Pemerintah Indonesia dan Malaysia terus melakukan komunikasi untuk membahas dan mencari jalan keluar atas persoalan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Baca Juga:

Indonesia dan Malaysia Integrasikan Sistem Rekrutmen Pekerja Migran

"Pada prinsipnya MoU antar dua negara harus dihormati dan dilaksanakan. Pelanggaran ini mencederai itikad baik pemimpin kedua negara, yakni Presiden RI dan Perdana Menteri Malaysia," tegas Fadjar di Jakarta, Minggu (24/7).

Fadjar mengungkapkan, pasca-penandatanganan MoU, Malaysia ternyata masih menggunakan sistem di luar SPSK, yaitu Sistem Maid Online (SMO), yang menempatkan pekerja migran secara langsung dengan mengubah visa kunjungan menjadi visa kerja, termasuk bagi pekerja asal Indonesia.

SMO yang berjalan ini, dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia sendiri melalui Jabatan Imigresen Malaysia.

"Sistem ini dinilai pihak Indonesia membuat pelindungan pekerja migran semakin rentan dan Pemerintah RI tidak memiliki data PMI," terangnya.

Kondisi tersebut, membuat pemerintah RI sulit memberikan perlindungan kepada PMI saat menghadapi berbagai persoalan, seperti penahanan paspor oleh majikan, pemotongan gaji, dan tidak adanya kontrak kerja.

"Karena aspek penegakan hukum yang lemah bagi pekerja asing yang tidak resmi di Malaysia," tuturnya.


MoU antara Pemerintah RI dan Malaysia tentang Penempatan dan Perlindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan RI dan Menteri Sumber Manusia Malaysia pada 1 April 2022. Penandatanganan disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob.

MoU tersebut merupakan pembaruan kesepakatan dan mekanisme penempatan PMI sektor domestik yang bekerja di Malaysia, dan mengatur bahwa penempatan PMI hanya dilakukan melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau One Channel System. (Asp)

Baca Juga:

Indonesia dan Malaysia Bahas Kenaikan Biaya Selama Puncak Haji

#Malaysia #Pekerja Migran
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Tahun 2024 menjadi tahun bersejarah karena Rumah Hamka dapat dibeli lunas. Selain itu PCIM Malaysia pada tahun tersebut juga secara legal terdaftar di Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
emerintah Malaysia menyebut persoalan Ambalat akan diselesaikan melalui jalur diplomatik, hukum, dan teknis forum penetapan batas maritim.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
Indonesia
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) harus berperan aktif dalam memberikan bekal pengetahuan ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Indonesia
Profil Mukhtarudin yang Dilantik Jadi Menteri P2MI, Gantikan Posisi Abdul Kadir Karding
Mukhtarudin baru saja dilantik jadi Menteri P2MI. Ia menggantikan posisi Abdul Kadir Karding. Lalu, bagaimana sepak terjang kariernya?
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Profil Mukhtarudin yang Dilantik Jadi Menteri P2MI, Gantikan Posisi Abdul Kadir Karding
Indonesia
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook
Satu diantara mereka ditetapkan sebagai tersangka karena mengajak korban lainnya untuk ikut ke Kamboja
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Perdana Menteri Malaysia Tantang Indonesia Perang di Laut Ambalat
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, dikabarkan menantang Indonesia untuk berperang di Laut Ambalat. Lalu, apakah berita ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Perdana Menteri Malaysia Tantang Indonesia Perang di Laut Ambalat
Indonesia
Gubernur Pramono Dorong Warga Jakarta Jadi Pekerja Migran, Siap Berikan Pelatihan Bahasa Asing
Dorongan ini untuk menekan angka penganggur di DKI.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Gubernur Pramono Dorong Warga Jakarta Jadi Pekerja Migran, Siap Berikan Pelatihan Bahasa Asing
Indonesia
Blok Ambalat Kembali Menghangat, Negosiasi Pengelolaan Bersama Masih Dibahas
Blok laut itu mengandung potensi migas yang ditaksir mampu bertahan hingga tiga puluh tahun ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Agustus 2025
Blok Ambalat Kembali Menghangat, Negosiasi Pengelolaan Bersama Masih Dibahas
Indonesia
PMI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia, PKB Bantu Proses Pemulangan
Korban KDRT dan paspor ditahan majikan.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Agustus 2025
PMI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia, PKB Bantu Proses Pemulangan
Indonesia
Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
Pemerintah, berupaya untuk membawa pulang Riza Chalid ke Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
 Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
Bagikan