Indonesia dan Malaysia Bahas Kenaikan Biaya Selama Puncak Haji


Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief (kanan) bersama Ketua Tabung Haji Malaysia Dato' Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman (kiri).((ANTARA/Desi Purnamawati)
MerahPutih.com - Misi haji Indonesia dan Malaysia bertemu dan membahas penyelenggaraan haji 2022. Misi haji Malaysia dalam pertemuan itu dipimpin Ketua Tabung Haji Malaysia Dato' Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman dan beberapa pejabat lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, misi haji Indonesia dan Malaysaia membahas kenaikan biaya akomodasi dan transportasi selama puncak haji (masyair) agar tidak lagi membebani jemaah.
Baca Juga:
Kemenag Minta Tak Khawatir Terkait Belasan Jemaah Haji Positif COVID-19
Arab Saudi sebelumnya menetapkan biaya masyair sekitar 1.800 riyal, tetapi biaya itu naik signifikan tahun ini menjadi 5.656 riyal atay sekitar Rp 22,6 juta. Kenaikan tersebut diberlakukan pada negara-negara pengirim jemaah haji, termasuk Indonesia dan Malaysia.
Kedua misi haji sepakat dengan adanya kenaikan biaya masyair, tetapi kenaikannya mesti sebanding dengan layanan.
"Kita evaluasi bersama dan sepakat (bahwa) biaya yang dibayarkan harus sebanding dengan layanan yang kita terima," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Mekkah, Arab Saudi, Kamis.
Selain itu, kedua pihak juga mendiskusikan pendanaan haji jangka panjang, apakah biayanya akan naik atau turun. Mereka berharap biaya yang dikeluarkan sepadan dengan layanan yang diterima dan tidak memberatkan jamaah.
Kedua pihak sepakat untuk membahas lebih terperinci soal biaya yang ditetapkan dan untuk keperluan apa saja.
"Kita telah buat perbincangan awal terkait biaya haji. Kita sepakat untuk menindaklanjuti perbincangan ini tentang bagaimana menangani kenaikan biaya agar tidak membebani jemaah di masa mendatang," kata Ketua Tabung Haji Malaysia Syed Saleh dikutip Antara.
Terkait kenaikan biaya masyair, Syed Saleh mengaku bahwa layanan tahun ini lebih baik. Namun, dia menilai perlu diteliti lebih lanjut terkait kenaikan biaya itu dan peruntukannya.
"Pengumuman haji tahun ini mendesak. Kita tidak banyak waktu untuk berdiskusi. Ke depan dengan waktu lebih panjang kita bisa berdiskusi terkait untuk apa saja yang diberikan terkait kenaikan biaya," kata Syed Saleh.
Kedua pihak berencana menggelar pertemuan lanjutan untuk menjajaki kerja sama agar pelayanan haji makin baik di masa mendatang. (*)
Baca Juga:
Kemenkes Waspadai Gangguan Kesehatan pada Jemaah Haji Gelombang Ke-2
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah

Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Keppres Kementerian Haji dan Umrah Terbit Pekan ini, Nama Menteri jadi Urusan Prabowo

RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama

Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
