Indonesia dan Malaysia Integrasikan Sistem Rekrutmen Pekerja Migran
Menteri SDM Malaysia, M Saravanan saat bertemu dengan Menaker Ida Fauziah. ANTARA Foto/Ho-Kemen SDM.
MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia pada 13 Juli lalu telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara pengiriman pekerja migran Indonesia untuk semua sektor ke Malaysia. Hal itu terjadi karena masih ditemukan penggunaan metode rekrutmen MOS di Malaysia untuk mempekerjakan PMI sektor domestik dari Indonesia.
Selain itu, dalam MoU yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan pada 1 April 2022, disepakati penempatan PMI sektor domestik di Malaysia melalui Sistem Penempatan Satu Kanal atau One Channel System sebagai satu-satunya kanal legal.
Baca Juga:
Langgar Kesepakatan, Menaker Stop Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia
Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan mengatakan, Malaysia menyetujui untuk mengintegrasikan sistem perekrutan pekerja migran dengan Indonesia. Langkah tersebut, agar kedua negara bisa memperoleh informasi masuknya pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
"Dalam diskusi dengan Indonesia, mereka menyarankan menggunakan Sistem Penempatan Satu Kanal (One Channel System/OCS) di Indonesia. Untuk saat ini, kami, berpikir Kementerian Dalam Negeri menggunakan 'Maid Online System' (MOS) yang Indonesia klaim tidak menyajikan informasi pekerja dari Indonesia yang masuk ke Malaysia," kata Saravanan dikutip Bernama, Selasa, (19/7)
Ia menegaskan, tidak ada dalam nota kesepakatan (MoU) antara Indonesia dan Malaysia tentang penghapusan MOS. MoU membuka jalan bagi masuknya pekerja migran Indonesia untuk bekerja di sektor lain di Malaysia, termasuk sektor domestik.
Indonesia, kata ia, telah mengusulkan sistem tunggal yang memungkinkan kedua negara memiliki rincian pelamar kerja. Dengan Malaysia menggunakan MOS membuat Indonesia tidak memiliki akses rincian PMI yang masuk Malaysia untuk bekerja.
"MoU bilateral Indonesia dan Malaysia masih relevan dan menegaskan bahwa sebelumnya hanya ada kebingungan," katanya dikutip Antara.
Baca Juga:
Terobosan BP2MI untuk Pekerja Migran Diapresiasi DPR RI
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pelajar Terdampak Bencana di Sumatera Dapat Bantuan Rp 2 Juta di Malaysia
Tunggu Lama, Akhirnya Ratusan Pekerja Migran Indonesa di Kuching Miliki Dokumen Pernikahan
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
“Question”, Single Emosional DOLLA tentang Pengkhianatan dan Kejujuran Hati, Simak Liriknya
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
7 Negara Bagian Terendam, WNI Korban Banjir Malaysia Diminta Lapor KBRI
Rangking FIFA Terbaru Timnas Indonesia Stagnan di 122, Kian Tertinggal dari Thailand-Vietnam-Malaysia
Pekerja WNI Tewas Dianiaya di Jalanan Kamboja, Jasadnya Tiba di Bandara Kualanamu Hari Ini
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
300 WNI Pekerja Migran di Malaysia Dipulangkan, Ada 8 Anak Difasilitasi Pulang