Pemulihan Ekonomi

Pemerintah Lanjutkan Diskon Tarif Listrik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Maret 2021
Pemerintah Lanjutkan Diskon Tarif Listrik

Listrik PLN. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah melanjutkan diskon tarif listrik, pembebasan biaya beban atau abonemen, dan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum kepada masyarakat dan pelaku usaha pada triwulan II atau periode April sampai Juni 2021.

"Pemerintah terus berkomitmen memberikan stimulus untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan, serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pendemi COVID-19," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana di Jakarta, Selasa (9/3).

Baca Juga:

DPR Minta PLN Jangan Ambil Keuntungan Naikkan Tarif Listrik di Tengah Pademi Corona

Stimulus tarif tenaga listrik yang diberikan pemerintah ini bersifat sementara, tidak permanen. Mulai triwulan II 2021, stimulus yang diberikan adalah sebesar 50 persen dari stimulus yang diterima sebelumnya.

"Dengan membaiknya perekonomian nasional, diputuskan pemberian diskon tarif untuk golongan rumah tangga, industri, dan bisnis kecil 450 VA akan diberikan 50 persen, tidak lagi 100 persen. Selain stimulus, juga tetap menerima subsidi," ujar Rida.

Pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PLN bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri diperpanjang pada April-Juni 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Diskon tarif tenaga listrik sebesar 50 persen untuk golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA);
  2. Diskon tarif tenaga listrik sebesar 25 persen untuk golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA);
  3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus;
  4. Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA.

Listrik PLN.
Listrik PLN.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan telah menginstruksikan PLN melaksanakan pemberian stimulus sektor Ketenagalistrikan pada triwulan II 2021, sebagai berikut:

1. Perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri dilakukan dengan ketentuan:

a. Pelanggan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA) :
Reguler (pascabayar): rekening listrik diberikan diskon sebesar 50 persen (biaya pemakaian dan biaya beban);
Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen;

b. Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):
Reguler (pascabayar): rekening listrik diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban);
Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25 persen;

c. Masa berlaku sebagaimana butir a dan b:
Reguler (pascabayar) : rekening April-Juni 2021;
Prabayar: pembelian token listrik April-Juni 2021.

2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:
Pelanggan sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA s.d. S-3/> 200 kVA);
Pelanggan bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA); dan
Pelanggan industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA ke atas);
dan pelanggan membayar sesuai penggunaan energi listriknya.

3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan golongan layanan khusus disesuaikan dengan surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL).

4. Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen, diberlakukan bagi:

Pelanggan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/220 VA s.d. S-2/900 VA);
Pelanggan bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA); dan
Pelanggan industri daya 900 VA (I-1/900 VA).

5. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir 2-4 untuk rekening April sampai dengan Juni 2021.

Kebutuhan anggaran stimulus subsektor ketenagalistrikan hingga Juni 2021 diperkirakan Rp6,94 triliun dengan pelanggan penerima manfaat 33,9 juta pelanggan.

Pada periode April 2020 hingga Januari 2021, stimulus listrik telah diberikan kepada 33,04 juta pelanggan senilai Rp14,24 triliun. (Asp)

Baca Juga:

Tepis Isu Kenaikan Tarif Listrik, ESDM: TTL Kita Murah Dibandingkan Negara-Negara ASEAN

#Pemulihan Ekonomi #Tarif Listrik #Subsidi Listrik #ESDM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ada Ketidakpastian Suplai, Harga Minyak Indonesia Melonjak ke USD 112,81 dari USD 89,43
Ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan (supply disruption risk).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Ada Ketidakpastian Suplai, Harga Minyak Indonesia Melonjak ke USD 112,81 dari USD 89,43
Indonesia
BBM Bersubsidi Dipastikan Tidak Akan Naik Sampai Akhir Tahun 2026
Keputusan tersebut diambil di tengah dinamika harga minyak dunia yang terus dipantau pemerintah atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
BBM Bersubsidi Dipastikan Tidak Akan Naik Sampai Akhir Tahun 2026
Berita
Tarif Listrik per kWh 24-31 Agustus 2026, Cek Harga Semua Golongan
Tarif listrik per kWh 24-31 Agustus 2026 tetap. Cek tarif listrik PLN terbaru untuk 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA hingga 6.600 VA ke atas.
ImanK - Senin, 24 Agustus 2026
Tarif Listrik per kWh 24-31 Agustus 2026, Cek Harga Semua Golongan
Indonesia
Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh
Tarif listrik PLN selama Agustus-September 2026 dipastikan tidak naik. Hal ini menjadi kabar baik bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh
Berita
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Tarif listrik PLN 10-16 Agustus 2026 tidak naik dan tetap berlaku hingga September. Simak daftar tarif listrik PLN per kWh terbaru.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Indonesia
Tarif Listrik per Kwh Bulan Agustus 2026: Biaya Denda Pemakaian dan Skema Rekening Minimum
Pengkajian tarif listrik per Kwh bagi pelanggan nonsubsidi dilaksanakan setiap tiga bulan berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro
Angga Yudha Pratama - Minggu, 02 Agustus 2026
Tarif Listrik per Kwh Bulan Agustus 2026: Biaya Denda Pemakaian dan Skema Rekening Minimum
Indonesia
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Selain mempertahankan tarif bagi pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak mengalami perubahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Indonesia
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Radius 5 Kilometer Wajib Steril Dari Wisatawan dan Nelayan
Keputusan menaikkan status ini merujuk pada hasil pemantauan visual serta instrumental komprehensif dalam beberapa waktu terakhir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Juli 2026
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Radius 5 Kilometer Wajib Steril Dari Wisatawan dan Nelayan
Indonesia
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Indonesia
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi memberlakukan kebijakan biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Simak isi aturan, kewajiban badan usaha, sanksi, serta masa transisi dari B40.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Bagikan