DPR Minta PLN Jangan Ambil Keuntungan Naikkan Tarif Listrik di Tengah Pademi Corona


Petugas PLN memperbaiki jaringan listrik di Batu 7 Tanjungpinang. (ANTARA/Nikolas Panama)
MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyoroti kenaikan harga listrik di tengah pandemi virus Corona yang membuat kondisi masyarakat saat ini kian sulit.
Andre berdialog dengan Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT. PLN (Persero) Bob Saril, mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada kenaikan listrik yang dilakukan oleh pemerintah. Kenaikan tagihan lebih karena naiknya konsumsi masyarakat sejak PSBB diberlakukan.
Baca Juga
PLN Tolak Permintaan Keringanan Pembayaran Listrik, Solo Terancam Gelap Gulita
Selain itu, ada perubahan dalam penagihan listrik saat awal PSBB berlangsung dimana pada bulan Maret-April PLN menggunakan penagihan berdasarkan rata-rata 3 bulan sebelumnya, lalu dibulan Mei petugas PLN datang secara langsung.
Bahwa sejak Maret 2020 banyak aktivitas yang dilakukan dirumah akibat diberlakukannya Work From Home (WFH), konsumsi listrik menjadi relatif lebih banyak sehingga tagihan Maret-April yang menggunakan metode rata-rata tidak sesuai dengan penggunaan listrik yang sebenarnya.
"Nah, kurang bayar ini yang dibebankan pada tagihan Mei dan Juni sehingga seolah-olah listrik naik," kata Andre kepada wartawan, Rabu (9/6).

Andre memahami bahwa masalah ini tidak banyak diketahui oleh masyarakat, oleh karena itu politisi muda ini menyarankan agar PLN lebih gencar melakukan sosialisasi sehingga masyarakat tidak salah paham menduga bahwa pemerintah diam-diam menaikkan tarif listrik.
Andre juga menegaskan agar kebijakan yang diambil oleh PLN untuk melakukan penagihan kurang bayar tersebut tidak membebani masyarakat. Andre meminta kepada PLN agar relaksasi cicilan kenaikan tarif tersebut bisa dilakukan selama 6 bulan kedepan.
"Bukan hanya 3 bulan seperti skema yang dibuat oleh PLN," ucap Andre.
Baca Juga
Seperti diketahui pada Sabtu (6/6) kemarin PLN merilis skema penghitungan tagihan untuk pelanggan Rumah Tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni.
Dengan skema tersebut, pelanggan yang mengalami tagihan pada bulan Juni melonjak lebih dari 20 persen daripada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya maksimal dibayar sebesar 40%, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!

Utang PLN Melonjak Rp 156 Miliar per Hari, Legislator Desak Perombakan Direksi

Banyak Kasus Kebakaran, PLN Klaim Aktif Lakukan Inspeksi Jaringan Listrik

‘Akhirnya Dapat Jatah’, Ade Armando Jadi Komisaris PLN

Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power

Politikus PSI Ade Armando Jadi Komisaris Anak Usaha PLN

[HOAKS atau FAKTA] : ‘Deal’ PDIP dengan Gerindra, Andika Perkasa Dikasih Jabatan Dirut PLN
![[HOAKS atau FAKTA] : ‘Deal’ PDIP dengan Gerindra, Andika Perkasa Dikasih Jabatan Dirut PLN](https://img.merahputih.com/media/25/c6/7f/25c67f12d6667d95c11cb7d2d0b59eb2_182x135.jpeg)
HUT ke-498 Jakarta, PLN Jakarta Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik 50%

Dukung Program Energi Terbarukan Presiden Prabowo, PLTA Kanzy 3 Tanda Tangan Kerja Sama dengan PLN

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Awal Juni 2025, Ini Syaratnya
