Pemerintah Kunjungi Keluarga Zaini, TKI yang Dihukum Mati di Saudi Arabia

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 19 Maret 2018
Pemerintah Kunjungi Keluarga Zaini, TKI yang Dihukum Mati di Saudi Arabia

Ilustrasi Hukum Mati. (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengunjungi keluarga Zaini Misrin, buruh migran asal Bangkalan, Madura yang dieksekusi di Arab Saudi.

"Saya sudah bersama dengan perwakilan dari BNP2TKI dan Kementerian Ketenagakerjaan berkunjung ke rumah Zaini di Bangkalan menyampaikan tentang 'kepergian' Zaini. Saya menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia sangat terkejut saat menerima informasi pelaksanaan hukmat Zaini Misrin," ujar Iqbal seperti dilansir Antara, Senin (19/3).

Menurut Iqbal, pemerintah Indonesia, khususnya perwakilan RI di Arab Saudi, memang sama sekali tidak mendapatkan pemberitahuan konsuler (consular notification) dari pemerintah Arab Saudi mengenai rencana eksekusi Zaini Misrin.

Zaini Misrin dieksekusi di Arab Saudi pada Minggu (18/3) pukul 11.30 waktu Mekkah ataau 15.30 Waktu Indonesia bagian Barat (WIB) atas tuduhan pembunuhan.

"Dalam hal ini pemerintah Indonesia menyampaikan ungkapan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, khususnya kepada istri Zaini yang saat ini sudah berada di Jeddah," kata Iqbal.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pemerintah RI menyampaikan keprihatinan kepada pemerintah Arab Saudi atas pelaksanaan hukuman mati Zaini Misrin yang tanpa pemberitahuan kepada pihak Indonesia.

Selain itu, Iqbal mengungkapkan bahwa eksekusi Zaini Misrin itu dilakukan pada saat proses peninjauan kembali kasus Zaini untuk kedua kalinya masih berlangsung dan belum mendapatkan jawaban resmi.

"Pemerintah Indonesia menyayangkan bahwa eksekusi Zaini dilakukan pada saat proses peninjauan kembali yang kedua baru dimulai. Jadi belum ada jawaban resmi untuk peninjauan kembali yang kedua ini," jelasnya.

Zaini Misrin (53) asal Bangkalan, Jawa Timur yang bekerja sebagai sopir di Arab Saudi ditangkap oleh Polisi Arab Saudi pada 13 Juli 2004. Zaini Misrin dipenjara dan dihukum mati atas tuduhan membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy. (*)

Baca juga berita terkait di: TKI Dihukum Mati di Saudi Arabia, Begini Kata Pemerintah Indonesia

#TKI #Hukuman Mati #TKI Terancam Hukuman Mati
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Israel Dinilai Langgar Prinsip-Prinsip Hukum Humaniter Internasional Usai Sahkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
Laporan lembaga internasional mengungkap fakta mengerikan mengenai praktik penyiksaan sistematis di fasilitas penahanan Israel.
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 April 2026
Israel Dinilai Langgar Prinsip-Prinsip Hukum Humaniter Internasional Usai Sahkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
Indonesia
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Legitimasi Genosida Palestina
DPR mengecam UU hukuman mati Israel terhadap warga Palestina. Indonesia didesak bertindak di PBB untuk menolak kebijakan yang dinilai melanggar HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Legitimasi Genosida Palestina
Indonesia
Tahanan Palestina di Israel Bakal Dijerat Hukuman Mati, PBB dan Negara Teluk Bereaksi
Komunitas internasional untuk memenuhi kewajiban hukum dan kemanusiaan mereka guna menghentikan keputusan dan praktik ilegal pasukan pendudukan Israel,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Tahanan Palestina di Israel Bakal Dijerat Hukuman Mati, PBB dan Negara Teluk Bereaksi
Indonesia
ABK Ditutut Hukuman Mati, DPR Sebut Jaksa Abaikan Beberapa Pertimbangan
Jangan sampai tuntutan pidana mati itu justru memutus mata rantai penyelidikan yang seharusnya mengusut hingga ke pelaku utamanya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Februari 2026
ABK Ditutut Hukuman Mati, DPR Sebut Jaksa Abaikan Beberapa Pertimbangan
Indonesia
Hanya Bertumpu pada BAP? DPR Soroti Dasar Tuntutan Mati untuk ABK Fandi
Komisi III DPR RI menilai tuntutan hukuman mati terhadap ABK Fandi dalam kasus 2 ton sabu bertumpu pada BAP. Meminta pengujian ulang isi pemeriksaan penyidik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Hanya Bertumpu pada BAP? DPR Soroti Dasar Tuntutan Mati untuk ABK Fandi
Indonesia
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
KBRI Kuala Lumpur masih terus memberikan perlindungan hukum bagi ratusan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
 150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Indonesia
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
Dubes Indonesia untuk Malaysia, Indra Hermono, mengatakan, saat ini Seni masih dalam pemeriksaan Kepolisian Diraja Malaysia. Proses hukum penyidikannya masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 November 2025
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
Dunia
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang dijatuhi hukuman mati secara in absentia pada 17 November karena memerintahkan tindakan keras terhadap protes yang dipimpin mahasiswa tahun lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
Unggahan video tentang Presiden pindahkan TKI Malaysia ke Jepang, tak menyebutkan alasan dan kapan kebijakan tersebut diberlakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Beredar video yang menampilkan informasi pemerintah akan membagikan uang sitaan korupsi impor gula Rp 565 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Bagikan