Pemerintah Kunjungi Keluarga Zaini, TKI yang Dihukum Mati di Saudi Arabia

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 19 Maret 2018
Pemerintah Kunjungi Keluarga Zaini, TKI yang Dihukum Mati di Saudi Arabia

Ilustrasi Hukum Mati. (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengunjungi keluarga Zaini Misrin, buruh migran asal Bangkalan, Madura yang dieksekusi di Arab Saudi.

"Saya sudah bersama dengan perwakilan dari BNP2TKI dan Kementerian Ketenagakerjaan berkunjung ke rumah Zaini di Bangkalan menyampaikan tentang 'kepergian' Zaini. Saya menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia sangat terkejut saat menerima informasi pelaksanaan hukmat Zaini Misrin," ujar Iqbal seperti dilansir Antara, Senin (19/3).

Menurut Iqbal, pemerintah Indonesia, khususnya perwakilan RI di Arab Saudi, memang sama sekali tidak mendapatkan pemberitahuan konsuler (consular notification) dari pemerintah Arab Saudi mengenai rencana eksekusi Zaini Misrin.

Zaini Misrin dieksekusi di Arab Saudi pada Minggu (18/3) pukul 11.30 waktu Mekkah ataau 15.30 Waktu Indonesia bagian Barat (WIB) atas tuduhan pembunuhan.

"Dalam hal ini pemerintah Indonesia menyampaikan ungkapan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, khususnya kepada istri Zaini yang saat ini sudah berada di Jeddah," kata Iqbal.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pemerintah RI menyampaikan keprihatinan kepada pemerintah Arab Saudi atas pelaksanaan hukuman mati Zaini Misrin yang tanpa pemberitahuan kepada pihak Indonesia.

Selain itu, Iqbal mengungkapkan bahwa eksekusi Zaini Misrin itu dilakukan pada saat proses peninjauan kembali kasus Zaini untuk kedua kalinya masih berlangsung dan belum mendapatkan jawaban resmi.

"Pemerintah Indonesia menyayangkan bahwa eksekusi Zaini dilakukan pada saat proses peninjauan kembali yang kedua baru dimulai. Jadi belum ada jawaban resmi untuk peninjauan kembali yang kedua ini," jelasnya.

Zaini Misrin (53) asal Bangkalan, Jawa Timur yang bekerja sebagai sopir di Arab Saudi ditangkap oleh Polisi Arab Saudi pada 13 Juli 2004. Zaini Misrin dipenjara dan dihukum mati atas tuduhan membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy. (*)

Baca juga berita terkait di: TKI Dihukum Mati di Saudi Arabia, Begini Kata Pemerintah Indonesia

#TKI #Hukuman Mati #TKI Terancam Hukuman Mati
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
Unggahan video tentang Presiden pindahkan TKI Malaysia ke Jepang, tak menyebutkan alasan dan kapan kebijakan tersebut diberlakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Beredar video yang menampilkan informasi pemerintah akan membagikan uang sitaan korupsi impor gula Rp 565 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Indonesia
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Beny merupakan residivis yang pernah mengendalikan produksi pil PCC saat menjalani hukuman di Lapas Pemuda Tangerang.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Indonesia
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Kopda Bazarsah tak terima divonis hukuman mati. Melalui kuasa hukumnya, ia akan mengajukan upaya banding.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Indonesia
Wilfrida Beri Nama Anak 'Merah Prima Bowo', Penghormatan untuk Prabowo yang Membebaskannya dari Hukuman Mati
Wilfrida mengenang sosok Prabowo sebagai malaikat yang menolongnya saat dia tak punya siapa-siapa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
Wilfrida Beri Nama Anak 'Merah Prima Bowo', Penghormatan untuk Prabowo yang Membebaskannya dari Hukuman Mati
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: TKI di Jepang Masuk Daftar Hitam karena Meresahkan
TKI masuk ke daftar hitam pemerintah Jepang karena kerap dianggap sering berkelakuan buruk.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 21 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: TKI di Jepang Masuk Daftar Hitam karena Meresahkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: TKW Indonesia Dalam Peti Es Dikirim dari Kamboja
“Petugas bea cukai Vietnam menemukan TKW Indonesia di dalam peti es besar dari Kamboja”
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA]: TKW Indonesia Dalam Peti Es Dikirim dari Kamboja
Indonesia
30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding
"Bandar, pengedar, apalagi produsen ini harus diberikan hukuman berat. Jika perlu hukuman mati agar memberikan efek jera," kata Kajati DKI.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding
Indonesia
Antisipasi TPPO, KemenP2MI Cegah 3 CPMI Terbuai Gaji Rp7 Juta Jadi ART Ilegal Berangkat ke Oman dan UEA
KemenP2MI menyita dokumen ketiga CPMI berupa visa turis serta paspor dan tiket tujuan Jakarta-Muskat, Oman dan Oman-Dubai, UEA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
Antisipasi TPPO, KemenP2MI Cegah 3 CPMI Terbuai Gaji Rp7 Juta Jadi ART Ilegal Berangkat ke Oman dan UEA
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sahkan Aturan Hukuman Mati bagi Kepala Daerah yang Tersangkut Korupsi
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan mengesahkan aturan hukuman mati untuk para kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
Frengky Aruan - Minggu, 09 Maret 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sahkan Aturan Hukuman Mati bagi Kepala Daerah yang Tersangkut Korupsi
Bagikan