Pemerintah Kunjungi Keluarga Zaini, TKI yang Dihukum Mati di Saudi Arabia
 Zaimul Haq Elfan Habib - Senin, 19 Maret 2018
Zaimul Haq Elfan Habib - Senin, 19 Maret 2018 
                Ilustrasi Hukum Mati. (Ist)
MerahPutih.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengunjungi keluarga Zaini Misrin, buruh migran asal Bangkalan, Madura yang dieksekusi di Arab Saudi.
"Saya sudah bersama dengan perwakilan dari BNP2TKI dan Kementerian Ketenagakerjaan berkunjung ke rumah Zaini di Bangkalan menyampaikan tentang 'kepergian' Zaini. Saya menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia sangat terkejut saat menerima informasi pelaksanaan hukmat Zaini Misrin," ujar Iqbal seperti dilansir Antara, Senin (19/3).
Menurut Iqbal, pemerintah Indonesia, khususnya perwakilan RI di Arab Saudi, memang sama sekali tidak mendapatkan pemberitahuan konsuler (consular notification) dari pemerintah Arab Saudi mengenai rencana eksekusi Zaini Misrin.
Zaini Misrin dieksekusi di Arab Saudi pada Minggu (18/3) pukul 11.30 waktu Mekkah ataau 15.30 Waktu Indonesia bagian Barat (WIB) atas tuduhan pembunuhan.
"Dalam hal ini pemerintah Indonesia menyampaikan ungkapan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, khususnya kepada istri Zaini yang saat ini sudah berada di Jeddah," kata Iqbal.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pemerintah RI menyampaikan keprihatinan kepada pemerintah Arab Saudi atas pelaksanaan hukuman mati Zaini Misrin yang tanpa pemberitahuan kepada pihak Indonesia.
Selain itu, Iqbal mengungkapkan bahwa eksekusi Zaini Misrin itu dilakukan pada saat proses peninjauan kembali kasus Zaini untuk kedua kalinya masih berlangsung dan belum mendapatkan jawaban resmi.
"Pemerintah Indonesia menyayangkan bahwa eksekusi Zaini dilakukan pada saat proses peninjauan kembali yang kedua baru dimulai. Jadi belum ada jawaban resmi untuk peninjauan kembali yang kedua ini," jelasnya.
Zaini Misrin (53) asal Bangkalan, Jawa Timur yang bekerja sebagai sopir di Arab Saudi ditangkap oleh Polisi Arab Saudi pada 13 Juli 2004. Zaini Misrin dipenjara dan dihukum mati atas tuduhan membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy. (*)
Baca juga berita terkait di: TKI Dihukum Mati di Saudi Arabia, Begini Kata Pemerintah Indonesia
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang](https://img.merahputih.com/media/42/61/3d/42613d2d8aed69cc9a59274152141868_182x135.png) 
                      [HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
![[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI](https://img.merahputih.com/media/0f/5e/63/0f5e63ae94c8a8aead07db357fa49980_182x135.png) 
                      Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
 
                      Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
 
                      Wilfrida Beri Nama Anak 'Merah Prima Bowo', Penghormatan untuk Prabowo yang Membebaskannya dari Hukuman Mati
 
                      [HOAKS atau FAKTA]: TKI di Jepang Masuk Daftar Hitam karena Meresahkan
![[HOAKS atau FAKTA]: TKI di Jepang Masuk Daftar Hitam karena Meresahkan](https://img.merahputih.com/media/84/01/00/8401004e3aaada6fd5c15cd1c1c2e1b9_182x135.png) 
                      [HOAKS atau FAKTA]: TKW Indonesia Dalam Peti Es Dikirim dari Kamboja
![[HOAKS atau FAKTA]: TKW Indonesia Dalam Peti Es Dikirim dari Kamboja](https://img.merahputih.com/media/f2/bf/43/f2bf43046524c14a905b25cb76f5c1f7_182x135.jpeg) 
                      30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding
 
                      Antisipasi TPPO, KemenP2MI Cegah 3 CPMI Terbuai Gaji Rp7 Juta Jadi ART Ilegal Berangkat ke Oman dan UEA
 
                      [HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sahkan Aturan Hukuman Mati bagi Kepala Daerah yang Tersangkut Korupsi
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sahkan Aturan Hukuman Mati bagi Kepala Daerah yang Tersangkut Korupsi](https://img.merahputih.com/media/9b/d7/66/9bd7666f2409c693bd6001cc999386a7_182x135.jpeg) 
                      




