Pemerintah Janjikan Biaya Akta Notaris Koperasi Merah Putih Murah, Maksimal Rp 2,5 Juta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Mei 2025
Pemerintah Janjikan Biaya Akta Notaris Koperasi Merah Putih Murah, Maksimal Rp 2,5 Juta

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memberikan keterangan dalam Peluncuran Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Jawa Barat di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (15/5/2025). (ANTARA/HO Kementerian Koperasi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembentukan badan hukum koperasi di tingkat desa dan kelurahan ditargetan bisa meningkat secara signifikan dengan biaya notaris yang lebih terjangkau. Di mana ditargetkan pada Juni 2025, sekitar 80.000 desa di Indonesia selesai mengurus badan hukum/legalitas koperasi.

Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan biaya untuk pembuatan akta notaris pendirian koperasi terutama Koperasi Merah Putih, akan bernilai murah.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memastikan biaya pembuatan akta koperasi saat ini sangat terjangkau, karena pihak kementerian dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah menandatangani nota kesepakatan kerja sama untuk percepatan penerbitan akta notaris koperasi.

Berdasarkan kesepakatan yang dilakukan antara Kemenkop dan INI pada 24 April 2025, biaya maksimal pembuatan akta notaris koperasi yang harus dibayarkan oleh Koperasi Merah Putih sebesar Rp 2,5 juta.

Baca juga:

Modal Awal Koperasi Merah Putih dari Negara Maksimal Rp 3 Miliar, Tenor Balik 6 Tahun

"Kami dari Kemenkop telah melakukan diskusi dengan Ikatan Notaris Indonesia, demi mendukung pembentukan 80 ribu koperasi desa/ kelurahan Merah Putih, biaya akta notaris dimurahin dan keluarlah angka maksimal Rp 2,5 juta. Padahal sebelumnya biaya pembuatan akta notaris untuk pendirian sebuah lembaga bisa mencapai Rp 7 juta," kata Budi.

Kementerian mendorong percepatan pelaksanaan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih yang hasilnya dapat dijadikan dasar untuk mengurus legalitas koperasi kepada notaris kemudian ke Kementerian Hukum.

Budi Arie menyadari biaya pembuatan akta notaris oleh sebagian besar Kepala Desa menjadi permasalahan tersendiri karena keterbatasan anggaran yang dimiliki. Karena itu, Kemenkop dan INI menggagas kesepakatan agar biaya jauh lebih murah dan terjangkau.

Budi Arie menyampaikan bahwa efisiensi bukan hanya berlaku pada proses pendirian koperasi saja tapi hingga ke tingkat operasionalisasi. Karena Koperasi Merah Putih akan mendapatkan privilege (keistimewaan) karena komoditas yang dikelola merupakan komoditas yang mendapatkan subsidi dari negara untuk kemudian disalurkan ke masyarakat.

"Bayangkan kalau semua barang-barang dibeli secara grosir oleh koperasi seperti beras, gas bersubsidi, pupuk bersubsidi, minyak goreng dan lainnya tentu akan lebih murah. Saya yakin Kopdes/Kel akan jual lebih murah dari tempat lain," kata Budi.

Maka dari itu, Budi menekankan koperasi harus untung agar keuntungan itu kemudian dikembalikan kepada anggota koperasi.

"Maka koperasi harus untung, karena akan dibagi untuk anggota koperasi," ujarnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjamin di wilayahnya biaya untuk pembuatan akta notaris pendirian Koperasi Merah Putih akan ditanggung Pemprov Jawa Barat. Para Kepala Desa/Kelurahan tak perlu khawatir sehingga anggaran desanya dapat dialokasikan untuk keperluan lainnya.

"Para Kades tidak usah pusing, biaya notaris menjadi tanggung jawab kami. Kami siapkan uangnya Rp 14 miliar sehingga tidak akan membebani desa," katanya dikutip Antara. (*)

#Koperasi Merah Putih #Koperasi #Menteri Koperasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Manajer Koperasi Merah Putih Dapat Gaji Rp 6,8 Juta Sampai Rp 9,3 Juta
KDKMP yang telah beroperasi saat ini mencapai 10.070 titik, dan saat ini sedang dipantau oleh pemerintah pusat terkait operasionalnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Manajer Koperasi Merah Putih  Dapat Gaji Rp 6,8 Juta Sampai Rp 9,3 Juta
Indonesia
Koperasi Merah Putih Wajib Jual LPG Subsidi Rp 16.000
"Jadi, masyarakat sangat terbantu. Masyarakat yang biasanya beli (LPG) di warung-warung Rp 20.000 atau Rp 21.000, tapi bisa akses di sini dengan Rp16.000," jelas Syahrul
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Koperasi Merah Putih Wajib Jual LPG Subsidi Rp 16.000
Indonesia
Koperasi Merah Putih Mulai Uji Coba Salurkan Bantuan Sosial, Tak Perlu Lagi ke Bank
Uji coba penyaluran bantuan sosial melalui KDKMP telah berjalan dengan baik, mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai, Bantuan Langsung Tunai, hingga bantuan alat mesin pertanian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Koperasi Merah Putih Mulai Uji Coba Salurkan Bantuan Sosial, Tak Perlu Lagi ke Bank
Indonesia
Pembayaran Gaji PNS Melalui Koperasi Merah Putih Sudah Diusulkan ke Kemenkeu
"Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan," kata Ferry seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Pembayaran Gaji PNS Melalui Koperasi Merah Putih Sudah Diusulkan ke Kemenkeu
Indonesia
Operasional Dimulai, Pejabat Mulai Dibagi Tugas Kunjungan Pantau Koperasi Merah Putih
Pemantauan tahap pertama menyasar sekitar 8.000 koperasi, dengan pengecekan yang direncanakan berlangsung selama delapan hari
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Operasional Dimulai, Pejabat Mulai Dibagi Tugas Kunjungan Pantau Koperasi Merah Putih
Indonesia
KDKMP Dipastikan Jual Produk Bulog, Perkuat Rantai Pasok Beras
Pada 107 titik KDKMP yang menjadi sasaran monitoring, total pemesanan beras SPHP tercatat mencapai 53.500 kilogram atau 53,5 ton.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
KDKMP Dipastikan Jual Produk Bulog, Perkuat Rantai Pasok Beras
Indonesia
Peluncuran Kopdes Merah Putih Nelayan 15 Oktober 2027
koperasi perlu menyediakan akses transaksi perbankan agar warga tidak harus pergi jauh untuk mendapatkan layanan keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Peluncuran Kopdes Merah Putih Nelayan 15 Oktober 2027
Indonesia
Tok! Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Paling Tinggi Rp 8,3 Juta Bukan Belasan Juta
Menko Pangan Zulkifli Hasan meluruskan isu gaji manajer KDKMP, menegaskan total penghasilan paling tinggi berkisar Rp 8,3 juta disesuaikan UMK daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
Tok! Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Paling Tinggi Rp 8,3 Juta Bukan Belasan Juta
Indonesia
Alasan Pemerintah Tempatkan Manajer Koperasi Merah Putih di Luar Daerah Asal
Manajer KDKMP akan mulai menjalankan penempatan sesuai wilayah kerja pada 1 Oktober 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Alasan Pemerintah Tempatkan Manajer Koperasi Merah Putih di Luar Daerah Asal
Indonesia
Mundur, Zulhas Pastikan Tidak Ada Sanksi Bagi Manajer Koperasi Merah Putih
Jumlah manajer yang mengundurkan diri sejauh ini relatif sedikit. Ia memperkirakan jumlahnya sekitar satu hingga dua orang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Mundur, Zulhas Pastikan Tidak Ada Sanksi Bagi Manajer Koperasi Merah Putih
Bagikan