MerahPutih.com - Serangan Amerika Serikat ke Iran jika terus berlanjut akan menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Setiap kenaikan satu dolar AS minyak mentah Indonesia (ICP) berpotensi menambah defisit Rp 6,8 triliun.
Sementara itu, pelemahan Rp 100 terhadap dolar AS berdampak Rp 0,8 triliun terhadap defisit, dan kenaikan imbal hasil (yield) 0,1 persen berpotensi menambah beban Rp 1,9 triliun.
Pemerintah RI memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite tetap dipertahankan meski tengah terjadi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi, termasuk Pertalite, meskipun tekanan harga minyak global terus meningkat.
Baca juga:
Harga Minyak Berpotensi Melonjak, DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Pengamanan APBN
"Itu mau harga minyak dunia naik berapa pun, tetap harganya sama sebelum ada perubahan dari pemerintah,” ujar Bahlil kepada wartawan di Jakarta dikutip, Rabu (4/3).
Kementerian ESDM mencatat harga minyak mentah dunia saat ini bergerak di kisaran USD 78 hingga USD 80 per barel. Angka tersebut melampaui asumsi harga minyak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ditetapkan sebesar USD 70 per barel.
Kondisi ini menimbulkan konsekuensi fiskal bagi Indonesia yang masih bergantung pada impor minyak mentah dan BBM. Setiap hari, Indonesia mengimpor sekitar 1 juta barel minyak untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Lonjakan harga global berpotensi meningkatkan beban subsidi energi yang harus ditanggung negara. Karena, pemerintah juga memperhitungkan tambahan penerimaan negara dari produksi minyak domestik.
Indonesia saat ini memproduksi sekitar 600 ribu barel per hari, sehingga terdapat selisih volume antara impor dan produksi yang menjadi dasar perhitungan dampak fiskal.
“Karena Indonesia kan berkontribusi kurang lebih sekitar 600 ribu barel per hari. Nah, selisih ini yang sedang kami hitung,” tuturnya.
Bahlil menambahkan, hasil rapat bersama Dewan Energi Nasional menyimpulkan belum ada urgensi untuk menaikkan harga BBM subsidi dalam waktu dekat.
Pemerintah disebut masih memiliki ruang pengelolaan fiskal untuk menjaga stabilitas harga energi, terutama menjelang momentum Ramadan dan Idul Fitri