Pemerintah Diminta Tolak Usulan Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 19 September 2022
Pemerintah Diminta Tolak Usulan Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Ilustrasi petugas PLN. Foto: ANTARA/Try M Hardi

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kesabaran rakyat kembali diuji. Setelah wacana kenaikan BBM bersubsidi benar-benar direalisasikan kini muncul lagi usulan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI agar daya listrik 450 Volt Ampere (VA) yang lazim digunakan golongan masyarakat tidak mampu dihapus dan sebagai gantinya akan dialihkan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA.

"Walau Kementerian ESDM sudah menyatakan bahwa usulan ini kurang tepat, tetapi publik perlu kepastian bahwa Pemerintah menolak dengan tegas usulan ini karena akan semakin menambah beban rakyat dan memunculkan keresahan baru lagi," kata anggota DPD RI Fahira Idris dalam keterangannya, Senin (19/9).

Baca Juga

Ternyata, Pemerintah Lakukan Uji Coba Penggunaan Kompor Listrik Kurangi Subsidi LPG

Fahira mengungkapkan, pentingnya sensitivitas bagi pejabat publik baik yang berada di legislatif maupun eksekutif dalam mengeluarkan pendapat atau usulan apalagi usulan tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak.

Menurutnya, usulan agar daya listrik 450 VA dihapus karena terjadi over supply listrik PLN bukan hanya menimbulkan keresahan baru di benak rakyat setelah harga BBM bersubsidi dinaikan, tetapi dari sisi apapun adalah kebijakan yang tidak tepat untuk saat ini dan untuk kedepannya.

“Rakyat masih mumet dan resah karena BBM bersubsidi naik. Ini muncul lagi usul daya listrik 450 VA dihapus dan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA. Di mana sensitivitas kita sehingga muncul usulan seperti ini. Saya minta Pemerintah tegas menolak usulan ini, bukan hanya untuk saat ini tetapi juga untuk kedepannya," tegas dia.

Ia menilai, persoalan over supply listrik PLN karena pemerintah terus memaksakan pembangunan PLTU baru adalah ketidakcermatan pemerintah.

"Jangan dilimpahkan ke rakyat. Pemerintah harus cari jalan keluar persoalan over supply listrik ini. Jangan rakyat ikut ditarik-tarik,” ujarnya.

Baca Juga

Partai Demokrat Tolak Rencana Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Menurut Fahira, tidak bijak jika setiap ada program Pemerintah yang menjadi persoalan karena menjadi beban keuangan negara atau APBN solusinya selalu dilimpahkan ke rakyat. Misalnya kebijakan penaikan harga BBM karena dinilai subsidi BBM tidak tepat sasaran.

"Salah satunya dikarenakan Pemerintah belum merampungkan aturan teknis ketentuan kelompok masyarakat yang berhak untuk menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite," imbuhnya.

Fahira kembali meminta Pemerintah tegas menolak usulan penghapusan daya listrik 450 VA ini. Bukan hanya untuk saat ini tetapi juga untuk kedepannya. Ia menekankan, golongan masyarakat tidak mampu masih membutuhkan daya listrik 450 VA karena sangat membantu meringankan pengeluaran.

"Oversupply listrik yang terjadi saat ini dan menjadi beban keuangan negara tidak ada hubungannya sama sekali dengan rakyat. Pemerintah bertanggung jawab penuh untuk mencari solusi atau jalan keluarnya persoalan oversupply ini,” pungkas Senator Jakarta ini. (Pon)

Baca Juga

Pemerintah Diperingatkan Hati-hati Bikin Kebijakan Terkait Listrik

#Subsidi Listrik #Fahira Idris #DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memiliki indikasi kuat terlibat aktivitas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Berita Foto
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPD (dari kiri) Tamsil Linrung, GKR Hemas dan Yorrys Raweyai, memimpin Sidang Paripurna Ke-14, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Juni 2025
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Berita Foto
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai (kanan) berfoto bersama Wakil I Presiden Majelis Tinggi/Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal (kiri) saat pertemuan di ruang Pimpinan DPD Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Juni 2025
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Indonesia
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Taat kepada Kapolri, sekaligus patuh kepada pimpinan DPD.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Indonesia
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Jabatan Sekjen DPD seharusnya diisi seorang profesional dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS)
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Indonesia
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Iqbal terakhir menyampaikan LHKPN saat menjabat sebagai Kapolda Riau pada 31 Maret 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Indonesia
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Sultan menyampaikan bahwa jabatan Sekjen DPD adalah posisi strategis dan kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas konstitusional lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Berita Foto
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Irjen Pol Mohammad Iqbal mengucap sumpah jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Didik Setiawan - Senin, 19 Mei 2025
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Indonesia
Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya
Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis berupa perlindungan dan insentif khusus guna menjaga keberlangsungan media
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya
Bagikan