Pemerintah Dianggap Blunder Jika Longgarkan PSBB

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 05 Mei 2020
Pemerintah Dianggap Blunder Jika Longgarkan PSBB

Petugas memberikan hukuman kepada warga yang tidak memakai masker saat razia PSBB di Kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Selasa (28/4/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc. (ANTARA/RENO ESNIR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat politik Karyono Wibowo menilai pemerintah jangan terburu-buru menerapkan kebijakan relaksasi atau melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut Karyono, kebijakan yang diwacanakan Menkopolhukam Mahfud MD itu bisa menjadi blunder.

"Pemerintah tetap harus mewaspadai sejumlah potensi masalah yang dapat memicu kembali munculnya kasus baru," ujar Karyono kepada MerahPutih.com di Jakarta, Selasa (5/5).

Baca Juga

DPRD DKI Usulkan Pemberian Paket Sembako Warga Miskin Diganti BLT

Menurut dia, berbagai klaster permasalahan yang perlu menjadi perhatian serius antara lain masih banyak masyarakat nekat mudik dengan berbagai cara. Seperti masuknya pekerja imigran ke Indonesia, dan rendahnya disiplin masyarakat dalam mematuhi PSBB serta aturan protokol kesehatan.

Selain itu, tingkat penurunan kasus baru di Indonesia juga belum signifikan. Secara nasional memang mengalami penurunan, tetapi peta kasus di daerah mengalami volatilitas, artinya ada yang naik dan ada yang turun. Pemerintah perlu melihat dulu tren data kasus secara komprehensif dalam beberapa hari ke depan.

"Kita perhatikan dulu pola data kasusnya apakah laju penurunannya konsisten atau tidak," kata Direktur Indonesia Public Institute ini.

Polisi mengenakan kostum Gatotkaca mengawasi pelaksanaan PSBB di Simpang Nagrak, Gunung Putri, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Senin (4/5/2020). (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Polisi mengenakan kostum Gatotkaca mengawasi pelaksanaan PSBB di Simpang Nagrak, Gunung Putri, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Senin (4/5/2020). (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)

Karena itu, pemerintah hendaknya jangan terburu-buru menerapkan kebijakan kelonggaran dalam waktu dekat ini. Relaksasi harus dilakukan secara terukur dan benar-benar presisi karena ini menyangkut keberlangsungan hidup.

Pernyataan Presiden Jokowi yang meminta evaluasi PSBB dengan skema komprehensif dan detail justru saat yang tepat.

"Instruksi presiden inilah yang justru perlu segera dilaksanakan," ucap Karyono.

Diberitakan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, akan ada relaksasi penerapan PSBB agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi COVID-19 tetap berjalan.

"Relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan," kata Mahfud.

Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (3/5), ia mengatakan, penerapan PSBB di setiap daerah berbeda-beda.

Baca Juga

Update COVID-19 DKI Selasa (5/5): 4.641 Kasus Positif, 650 Pasien Sembuh

Ada daerah yang menerapkan PSBB secara ketat sehingga masyarakat pun sulit bergerak dan sulit mencari uang sulit. Namun, di tempat lain ada pula masyarakat yang melanggar aturan PSBB itu dengan mudahnya.

"Oleh sebab itu, ekonomi harus tetap bergerak, tetapi di dalam kerangka protokol kesehatan itu. Itulah yang disebut relaksasi," ujar dia. (Knu)

#PSBB #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Menkeu Purbaya menegaskan akan menarik kembali anggaran MBG apabila dananya tidak terserap hingga akhir Oktober.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Indonesia
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Bahkan, kedua anak dari keponakan Mahfud itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat ikut menyantap program MBG beberapa hari lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Indonesia
Mahfud Md Tegaskan Perbaikan Kultur Kepolisian Saja Tidak Cukup, Reformasi Total Wajib Menyasar Perlindungan Penjahat dan Campur Tangan Politik
Mahfud menilai, pilar kultural tersebut seringkali dilakukan dengan cara kotor, banyak juga terlibat ke soal politik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 September 2025
Mahfud Md Tegaskan Perbaikan Kultur Kepolisian Saja Tidak Cukup, Reformasi Total Wajib Menyasar Perlindungan Penjahat dan Campur Tangan Politik
Bagikan