Pemerintah Dianggap Blunder Jika Longgarkan PSBB

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 05 Mei 2020
Pemerintah Dianggap Blunder Jika Longgarkan PSBB

Petugas memberikan hukuman kepada warga yang tidak memakai masker saat razia PSBB di Kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Selasa (28/4/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc. (ANTARA/RENO ESNIR)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengamat politik Karyono Wibowo menilai pemerintah jangan terburu-buru menerapkan kebijakan relaksasi atau melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut Karyono, kebijakan yang diwacanakan Menkopolhukam Mahfud MD itu bisa menjadi blunder.

"Pemerintah tetap harus mewaspadai sejumlah potensi masalah yang dapat memicu kembali munculnya kasus baru," ujar Karyono kepada MerahPutih.com di Jakarta, Selasa (5/5).

Baca Juga

DPRD DKI Usulkan Pemberian Paket Sembako Warga Miskin Diganti BLT

Menurut dia, berbagai klaster permasalahan yang perlu menjadi perhatian serius antara lain masih banyak masyarakat nekat mudik dengan berbagai cara. Seperti masuknya pekerja imigran ke Indonesia, dan rendahnya disiplin masyarakat dalam mematuhi PSBB serta aturan protokol kesehatan.

Selain itu, tingkat penurunan kasus baru di Indonesia juga belum signifikan. Secara nasional memang mengalami penurunan, tetapi peta kasus di daerah mengalami volatilitas, artinya ada yang naik dan ada yang turun. Pemerintah perlu melihat dulu tren data kasus secara komprehensif dalam beberapa hari ke depan.

"Kita perhatikan dulu pola data kasusnya apakah laju penurunannya konsisten atau tidak," kata Direktur Indonesia Public Institute ini.

Polisi mengenakan kostum Gatotkaca mengawasi pelaksanaan PSBB di Simpang Nagrak, Gunung Putri, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Senin (4/5/2020). (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Polisi mengenakan kostum Gatotkaca mengawasi pelaksanaan PSBB di Simpang Nagrak, Gunung Putri, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Senin (4/5/2020). (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)

Karena itu, pemerintah hendaknya jangan terburu-buru menerapkan kebijakan kelonggaran dalam waktu dekat ini. Relaksasi harus dilakukan secara terukur dan benar-benar presisi karena ini menyangkut keberlangsungan hidup.

Pernyataan Presiden Jokowi yang meminta evaluasi PSBB dengan skema komprehensif dan detail justru saat yang tepat.

"Instruksi presiden inilah yang justru perlu segera dilaksanakan," ucap Karyono.

Diberitakan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, akan ada relaksasi penerapan PSBB agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi COVID-19 tetap berjalan.

"Relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan," kata Mahfud.

Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (3/5), ia mengatakan, penerapan PSBB di setiap daerah berbeda-beda.

Baca Juga

Update COVID-19 DKI Selasa (5/5): 4.641 Kasus Positif, 650 Pasien Sembuh

Ada daerah yang menerapkan PSBB secara ketat sehingga masyarakat pun sulit bergerak dan sulit mencari uang sulit. Namun, di tempat lain ada pula masyarakat yang melanggar aturan PSBB itu dengan mudahnya.

"Oleh sebab itu, ekonomi harus tetap bergerak, tetapi di dalam kerangka protokol kesehatan itu. Itulah yang disebut relaksasi," ujar dia. (Knu)

#PSBB #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
MT diduga menyebut Mantan Menkopolhukam itu mengomentari negatif soal gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
Indonesia
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Indonesia
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Mahfud MD menyebut kasus pagar laut Tangerang masuk dalam kejahatan negara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Februari 2025
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Indonesia
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Sejumlah tokoh hadir dalam perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town Point di Taman Sari, Jakarta Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Februari 2025
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Indonesia
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Mahfud berbagi cerita tentang ketulusan sang ibu yang selalu merawatnya dengan penuh kasih, bahkan saat ia sedang sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Januari 2025
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Beredar informasi mengenai kabar Mahfud MD ditunjuk langsung oleh Prabowo untuk menempati jabatan Jaksa Agung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Januari 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Indonesia
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Mahfud dulu sempat berpikir ambang batas tidak boleh ditentukan oleh MK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Januari 2025
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Indonesia
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
Mahfud menganggap akan sangat wajar bila ada masyarakat yang menyatakan Tom Lembong dikriminalisasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 November 2024
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
Bagikan