Pemerintah dan PT Freeport Segera Capai Kesepakatan Akhir
Menteri ESDM Ignasius Jonan memberikan keterangan pers (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)
MerahPutih.Com - Perundingan antara pemerintah dengan PT Freeport terkait kontrak pertambangan di sedang memasuki tahap akhir.
Saat ini kedua belah pihak, sedang melakukan perundingan kesepakatan tahap akhir.
"Ini perundingannya sejak awal tahun ini dan mulai intensif tiga bulan lalu. Dengan berbagai upaya semaksimal yang bisa kami lakukan, dan dengan kerja sama yang baik. Jadi semua instansi pemerintah, dicapai beberapa hal, walaupun ini tidak mudah ya," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8).
Pemerintah dan PT Freeport Indonesia sepakat untuk menempuh jalur perundingan, guna menyelesaikan perselisihan yang terjadi setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2017 perihal kontrak karya.
Dari hasil perundingan disepakati sebagai berikut, pertama divestasi yang akan dilakukan PT. Freeport menjadi 51 persen. Pada saat ini masih dirundingkan secara detail dan akan dilampirkan di IUPK.
Kedua, Freeport sepakat untuk bangun "smelter" sampai dalam jangka waktu lima tahun, sejak IUPK-nya diterbitkan. Secara detailnya akan dilampirkan pada keterangan selanjutnya.
Ketiga, Freeport telah sepakat untuk menjaga besaran penerimaan negara. "Jadi besarannya lebih baik dibandingkan penerimaan negara dibawah perjanjian kontrak karya sebelumnya," kata Jonan.
Dari pihak pemerintah hadir Menteri ESDM Ignasius Jonan selaku Ketua Tim Perundingan Pemerintah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sedangkan dari pihak PT Freeport dihadiri President dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dan direksi PT Freeport Indonesia.
Setelah PT Freeport Indonesia menyepakati poin tersebut, sebagaimana diatur dalam IUPK maka PT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan masa operasi maksimal 2x10 tahun hingga tahun 2041.
Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan bekerja sama untuk segera menyelesaikan dokumentasi dari struktur yang disepakati, dan PT Freeport Indonesia akan mendapatkan persetujuan korporasi yang dibutuhkan.
"Saya mau detail dan teknisnya akan diselesaikan dalam Minggu ini," ucap Ignasius Jonan, menegaskan.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Ketemu Prabowo di Istana, Jonan Tegaskan tak Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh
Dipanggil ke Istana, Ignasius Jonan Siap Bekerja untuk Pemerintah Prabowo
Pemerintah Hanya Akan Beri Tambahan 10 Persen ke SPBU Swasta di 2026
Legislator Soroti Kinerja Buruk Menteri Bahli di Tahun Pertama Prabowo Berkuasa
DPR RI Desak Pemerintah dan Aparat Hukum Tindak 13 Perusahaan Diduga Kongkalikong Solar Subsidi
Saham Indonesia di PT Freeport Bakal Bertambah, Pemerintah Bakal Punya Kendali Lebih Besar
DPR Wanti-Wanti ESDM tak Impor Etanol, Pastikan Pasokan Domestik sebelum Jalankan E10
3 Pekan Freeport Setop Produksi, 5 Pekerja Masih Terjebak Longsor
Fokus Pencarian Korban, Freeport Hentikan Operasi Tambang Grasberg
Indonesia Raih Tambahan Divestasi 12 persen Saham Freeport Gratis, Total Kepemilikan Saham di PTFI Capai 63 Persen pada 2041