Pemerintah dan Pelaku Industri Diminta Berdayakan Korban PHK
Ilustrasi Perusahaan. (Foto: Unsplash/Israel Andrade)
MerahPutih.com - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin marak di Indonesia, jumlahnya pun terus bertambah.
Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah dan pelaku industri untuk berkolaborasi dalam memberdayakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Pemerintah dapat memberikan bantuan kepada pekerja yang terkena PHK, seperti pelatihan keterampilan dan bantuan mencari kerja. Perusahaan dapat menciptakan lapangan kerja dengan membuka investasi dan mengembangkan teknologi baru," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (23/8).
Baca Juga:
Menurut dia, upaya itu bukan hanya sekadar memberikan harapan baru bagi ribuan pekerja yang kehilangan pekerjaannya, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Puan pun mendukung upaya Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang melakukan pendekatan kepada para pengusaha di Indonesia, untuk turut memperhatikan para pekerja yang terkena PHK, terutama perusahaan-perusahaan yang tengah bertumbuh secara positif.
“Komitmen negara untuk menjamin hak warganya mendapat pekerjaan dan penghidupan layak harus didukung dari peran para pelaku industri. Pendekatan yang baik ini kami harapkan dapat menghasilkan kolaborasi untuk mengurangi pengangguran di Tanah Air,” jelas Puan.
Menurut data Kemenaker, jumlah korban PHK di Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 25.114 orang. Sedangkan pada tahun sebelumnya mencapai 127.085 orang. Puan mendorong Pemerintah untuk mengintensifkan upaya menurunkan angka korban PHK pada tahun 2023 ini.
Baca Juga:
"Meskipun ada penurunan jumlah beberapa tahun terakhir, tapi penyerapan tenaga kerja korban PHK masih kurang maksimal. Upaya Pemerintah membentuk tenaga kerja yang dibutuhkan pelaku usaha juga dapat menekan jumlah pengangguran,” katanya menegaskan.
Lebih lanjut, Puan menyoroti peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berpotensi dapat menciptakan lapangan kerja baru. Hal ini lantaran perusahaan yang tumbuh sehat akan memerlukan produksi lebih banyak barang maupun jasa untuk memenuhi permintaan yang meningkat.
“Peluang ini harus dimanfaatkan pemerintah agar pertumbuhan ekonomi dapat menciptakan lapangan kerja baru, khususnya untuk korban PHK. Pekerja yang menjadi korban PHK akan memiliki lebih banyak kesempatan, untuk mendapatkan pekerjaan baru di perusahaan yang sedang berkembang," harapnya. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T