Pemerintah dan DPRD Jakarta Sepakati Rencana Anggaran Rp 91 Triliun di Tahun 2025
DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta telah melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.
"Besaran KUA-PPAS APBD 2025 disepakati sebesar Rp 91,1 triliun yang terdiri dari rancangan awal Rp 84,32 triliun dan penyesuaian alokasi belanja atas penambahan pendapatan transfer Rp 6,8 triliun," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (2/11).
Khoirudin mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan langkah penting dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien.
Melalui MoU ini, legislatif dan eksekutif berkomitmen untuk memastikan setiap alokasi anggaran sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah. Sebab Khoirudin mengatakan bahwa APBD adalah instrumen vital bagi pembangunan Jakarta.
Baca juga:
Alasan Pigai Minta Anggaran Rp 20 T: Biayai 200 Program
Menurutnya, baik legislatif maupun eksekutif telah menetapkan prioritas, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Selain itu, menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, terutama menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
"Kita baru saja menandatangani MoU tentang anggaran kita di tahun 2025. Insyaallah anggaran ini kita berikan, kita dedikasikan buat masyarakat Jakarta, terutama layanan dasar pendidikan dan kesehatan," kata Khoirudin.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD sehingga pelaksanaannya bisa lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
"Terkait mekanismenya, Teguh mengatakan bahwa akan dilakukan sesuaikan dengan regulasi yang ada," katanya.
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta kembali menegaskan pentingnya transparansi kepada publik dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk memastikan pengawasan yang lebih efektif terhadap penggunaan dana publik.
Anggota Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, melakukan interupsi terkait pembahasan RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, menyerukan transparansi dalam pengelolaan anggaran DKI Jakarta yang mencapai Rp 91 triliun pada tahun 2025 nanti.
Justin mengingatkan bahwa pengawasan penggunaan anggaran masih menghadapi banyak kendala, termasuk dalam hal akses yang terbatas terhadap informasi detail pos belanja. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Aksi Unjuk Rasa Pekerja Hiburan Geruduk DPRD DKI Jakarta Tolak Raperda KTR
Jakarta Jadi Daerah Khusus, Kursi DPRD Diusulkan Ditambah atau Minimal Tetap 106
Dana Bagi Hasil Jakarta Dipangkas Pusat Rp 15 T, DPRD Soroti Daftar Anggaran Boros Pemprov
Transfer Pusat Dipotong Rp 11 Triliun Bikin APBD Jakarta Turun, DPRD Pusing
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
DPRD Kritik Pagar Tinggi dan Jalan Sempit di Stasiun Cikini Jakarta Beri Kesan Tidak Ramah Pejalan Kaki
Ketua DPRD DKI Bocorkan Penggunaan Dana Rp95,3 Triliun APBD 2026, Pembangunan Jakarta Bakal Lebih Gila-gilaan?
DPRD Minta Pemprov Sosialisasi Lowongan Damkar Jakarta Nantinya Tidak Jadi PNS, Biar Tidak PHP
Cek Kesehatan Gratis Jadi Data Base, DPRD Instruksikan Dinkes Jakarta Langsung Tangani Penyakit Siswa
Fraksi PDIP Tolak Usulan Program Kartu Janda Jakarta dari Gerindra