Pemerintah Benahi Sistem Administrasi Perpajakan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 19 Desember 2015
Pemerintah Benahi Sistem Administrasi Perpajakan

Menko Perekonomian Darmin Nasution menjawab pertanyaan wartawan usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8). (Foto Setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan -  Pemerintah saat ini tengah melakukan perbaikan dan pembenahan sistem administrasi perpajakan. Hal ini terkait dengan pemberlakukan peraturan mengenai pengampunan pajak (tax amnesty).

"Amnesty ini, harus ditunggu regulasinya seperti apa. Kalau tanya saya, pembenahan sistem adminsitrasi ini harus dimulai dulu sebelum memberlakukan pengampunan pajak," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam acara press gathering di Karawaci, Tangerang, Jumat (18/12) lalu.    

Darmin menjelaskan, permasalahan utama pada sektor perpajakan Indonesia yakni pemeriksaan transaksi gelap yang dilakukan oleh petugas pemeriksa tidak akan diketahui jika tidak tertangkap basah.    

"Untuk mendeteksi itu cukup mengalami kesulitan, karena dirjen pajak sendiri juga tidak mengetahui apa yang dikerjakan oleh mereka. Beda halnya, bila uang tersebut sudah masuk, baru itu bisa dimonitor," ungkapnya.    

Menurut Darmin, perihal pemeriksaan tersebut perlu dibuatkan sebuah sistem agar dapat bisa diselesaikan dalam jangka waktu maksimal satu tahun sehingga mekanisme tersebut apat memantau pergerakan petugas pemeriksa.

"Misalnya kaitan dengan pemeriksaan harus selesai dalam satu tahun. Kemudian ada mekanisme yang bisa memantau pergerakan petugas pemeriksa pajak itu dengan menggunakan sistem elektroni yang mewajibkan pelaporan pemeriksaan wajib pajak dengan sistem data yang tidak bisa diubah oleh siapapun selain direktur jenderal pajaknya," ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya tidak anti tax amnesty, namun dengan cara demikian Direktorat Jenderal Pajak dapat dengan mudah untuk mengumpulkan data-data mengenai wajib pajak terutama data mengenai orang pribadi, pasalnya hingga saat ini menurut Darmin nilainya tidak sampai 10 persen    

"Kalau perusahaan dia ada 100, banyak konglomerat yang beratus-ratus perusahaan dan tidak bayar dia. Mau tidak mau harus kerjakan lagi, kumpulkan data lagi. Kalau itu dilakukan tax amnesty, hasilnya pasti lebih bagus dan ada efek patuh nantinya dari wajib pajak," pungkasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Maybank Beri Pinjaman US$100 Juta ke PT Antam
  2. Ada Penumpang Gelap dalam RUU Tax Amnesty
  3. Tax Amnesty Jadi Sebab Tak Tercapainya Target Pajak
  4. KADIN: Satu Tahun Jokowi-JK Dunia Bisnis Semakin Terpuruk 
  5. Pedagang Asemka Mengeluh Penjualan Pohon Natal Menurun

 

 

#Pajak #Tax Amnesty #Darmin Nasution
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Indonesia
84 Dari 200 Penunggak Pajak Sudah Bayar Dengan Total Rp 5,1 Triliun, Sisanya Terus Dikejar
Purbaya menyatakan bakal terus mengejar para penunggak pajak besar itu agar mereka bisa menyelesaikan kewajiban mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
84 Dari 200 Penunggak Pajak Sudah Bayar Dengan Total Rp 5,1 Triliun, Sisanya Terus Dikejar
Indonesia
Menkeu Diminta Hati-Hati Kejar Pengemplang Pajak, Tak Semua Pengusaha Punya Uang
Implementasi rencana tersebut harus adil dan tidak boleh tebang pilih agar kebijakan tetap kredibel dan efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Menkeu Diminta Hati-Hati Kejar Pengemplang Pajak, Tak Semua Pengusaha Punya Uang
Indonesia
Menkeu Kejar Ratusan Penunggak Pajak, Ingatkan Anak Buah: Kalau sudah Bayar jangan Diperas
Nilainya mencapai Rp 60 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Menkeu Kejar Ratusan Penunggak Pajak, Ingatkan Anak Buah: Kalau sudah Bayar jangan Diperas
Indonesia
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun
Pemberantasan tindak pidana korupsi pada sektor anggaran tidak hanya berpotensi terjadi di pos penganggaran maupun pembiayaan, tetapi juga dapat terjadi di pos penerimaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun
Indonesia
Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame
Relaksasi pajak diharapkan dapat meringankan dan menjadi pemicu bagi warga yang berusaha untuk lebih bersemangat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame
Indonesia
Menkeu Purbaya Buru 200 Penunggak Pajak Besar: Mereka Nggak Akan Bisa Lari
Kemenkeu akan menggandeng Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Menkeu Purbaya Buru 200 Penunggak Pajak Besar: Mereka Nggak Akan Bisa Lari
Indonesia
Tax Amnesty Jilid III Mencuat, ini nih Kriteria Bisa Dapat Pengampunan
Sebelumnya, jilid I progam ini telah dilaksanakan pada 2016 dan jilid II pada 2022.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Tax Amnesty Jilid III Mencuat, ini nih Kriteria Bisa Dapat Pengampunan
Indonesia
Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul
Kebijakan tax amnesty justru dapat mendorong perilaku tidak patuh di kalangan wajib pajak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul
Indonesia
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit
Pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta akan memperoleh tambahan pendapatan Rp 60 ribu hingga Rp 400 ribu per bulan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit
Bagikan