Pemerintah Bakal Tetapkan Beras Subsidi Jadi Satu Harga Biar Tidak Disalahgunakan Swasta
Ilustrasi. Foto: ANTARA/Aprionis.
MerahPutih.com - Pemerintah bakal memutuskan untuk beras biasa hanya akan ada satu harga eceran tertinggi (HET), tak lagi ada HET medium atau HET premium alias satu harga.
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan, beras satu harga bertujuan untuk mengunci harga dari seluruh beras yang disubsidi oleh pemerintah agar tidak disalahgunakan oleh swasta.
"Kami ingin mengunci seluruh beras yang disubsidi negara. Itu harus dikontrol, diintervensi," ucap Amran dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV yang membidangi pertanian di Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).
Ia menyampaikan, pemerintah sudah melaksanakan rapat koordinasi terbatas terkait dengan beras satu harga sekitar 3–4 kali.
Baca juga:
Raker Menteri Pertanian dengan Komisi IV DPR Bahas Beras Satu Harga
Adapun yang menjadi pertimbangan dari pemberlakuan beras satu harga adalah tingginya subsidi pangan yang berada di angka Rp 164,4 triliun.
Amran tidak ingin subsidi tersebut digunakan oleh pengusaha swasta untuk meraup keuntungan setinggi-tingginya.
Apabila pengusaha swasta ingin menuai untung dari penjualan berasnya dengan menetapkan harga yang lebih tinggi, Amran mempersilakan dengan syarat beras tersebut berasal dari lahan sawahnya sendiri, bukan yang disubsidi oleh pemerintah.
“Kalau swasta nanti mau membangun, korporasi-korporasinya mau membangun atau cetak sawah sendiri, kami tidak ikut campur (harga). Tapi tidak boleh menggunakan subsidi pemerintah, baik traktor, benih, dan pupuk,” ucap Amran.
Meskipun demikian, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto meminta kepada Amran untuk tidak terburu-buru dalam menerapkan kebijakan beras satu harga.
Ia memperingatkan bahwa kebijakan tersebut akan memengaruhi hajat hidup orang banyak, sehingga harus dilakukan dengan hati-hati dan pertimbangan yang matang.
“Nanti kalau diterapkan (beras) satu harga, tahunya tidak cocok, nanti Presiden harus mencabut (aturan) lagi,” ucap Titiek.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Modus Beras dan Gula Impor Ilegal Pakai Pelabuhan Free Trade Zone
Tanggapan Mendag dan Bea Cukai Soal 250 Ton Beras Impor di Aceh
Mentan Larang 1 Liter Pun Beras Impor Masuk Pasar Indonesia
250 Ton Beras Ilegal dari Thailand Masuk Indonesia, Komisi IV DPR Minta Usut Tuntas
Begini Proyesi Produksi Beras, Jagung, Kopi dan Daging di 2026 Versi Kementan
Subsidi Tiket KRL Commuter Line Jabodetabek Tembus Rp 1,7 Triliun
Antusias Warga Menteng Terima Bantuan Pangan Gratis Berupa Beras dan Minyak Goreng
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Warga di Wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan Bisa Beli Beras SPHP di Atas 2 Pack Per Orang
Bangun 100 Gudang, Bulog Pakai Aturan Khusus