Pemerintah Bakal Terus Tambah Komponen Cadangan, Tahun Ini Diutamakan Dari ASN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Pemerintah Bakal Terus Tambah Komponen Cadangan, Tahun Ini Diutamakan Dari ASN

Pengasahan komponen cadangan untuk IKN/ dok Dispenad

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah terus berupaya menambah jumlah personel komponen cadangan (komcad). Pelatihan sebagai komcad bertujuan untuk meningkatkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air warga.

Kepala Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan Letjen TNI Gabriel Lema memaparkan, saat ini Kemenhan sudah memiliki sekitar 50.000 anggota komcad.

"Mereka terstruktur, terkomposisi, baik itu komponen cadangan yang bersifat reguler, komponen cadangan dari aparatur sipil negara (ASN) dan sudah didahului dari Kementerian Pertahanan," katanya.

Jumlah itu terhitung sejak komcad dibentuk oleh Kemenhan pada 2021 dan bahkan beberapa komcad telah ditugaskan di beberapa tempat, seperti di lingkungan Kemenhan.

Baca juga:

4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komponen Cadangan, Ada Kuota Tiap Instansi

Tahun ini, Kemenhan tengah berupaya mengikutsertakan 4.000 ASN dari ragam kementerian dan lembaga untuk mengikuti pelatihan sebagai komcad. Selain itu, beberapa ASN pemerintah daerah juga mulai mengikuti pelatihan sebagai komcad.

Langkah ini sangat tepat lantaran jumlah ASN di Indonesia sangat banyak sehingga layak untuk mendukung keberadaan komcad.

"ASN ini kurang lebih jumlah sekitar hampir lima juta di seluruh Indonesia. Ini potensi kekuatan pertahanan yang terbesar dan tentunya proses penyiapan harus dilalui dan disiapkan oleh kita," katanya.

Ia menegaskan, program komcad untuk ASN ini tidak bertujuan untuk militerisasi instansi sipil dan warga.

"Ini bukan wajib militer. Tumbuh secara sukarela, tentu terjawab dari instrumen-instrumen struktur pemerintah," jelas Gabriel. (*)

#Komcad #ASN #TNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Komisi II DPR memastikan perjuangan tenaga honorer. PPPK merupakan aset negara, bukan beban anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Pemerintah resmi merealisasikan pembayaran gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp 24 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Menko Ekonomi menegaskan pemerintah memutuskan untuk terus memberlakukan kebijakan WFH bagi kalangan ASN
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Bagikan