Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah Bakal Siapkan Pulau Kosong untuk Korban Virus Corona

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 06 Februari 2020
Pemerintah Bakal Siapkan Pulau Kosong untuk Korban Virus Corona

Ilustrasi pulau karantina virus menular. (Foto: Pixabay/EliasSch)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Belajar dari kasus virus corona Wuhan, Tiongkok, Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah sakit khusus virus menular di sebuah pulau kosong.

Rumah sakit di pulau kosong rencananya akan menjadi tempat karantina dan khusus menangani virus menular, seperti virus corona. Hanya saja saat ini rencana lokasi pulau yang dipilih masih dirapatkan.

Baca Juga:

Ilmuwan Inggris Temukan Terobosan dalam Upaya Temukan Vaksin Virus Corona

“Pemerintah berencana mencari tempat kosong. Kita kan masih punya banyak, ribuan pulau masih kosong. Nantinya akan dipilih satu khusus untuk rumah sakit,” ujar Menkopolhukam Mahfud MD kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2).

Bukan hanya virus corona, pembangunan rumah sakit di pulau kosong rencananya untuk wabah penyakit lain dan kondisi darurat lainnya.

Sebanyak tujuh orang yang terinfeksi 2019-nCoV diizinkan meninggalkan Rumah Sakit Zhejiang University di Hangzhou, China, Rabu (5/2), setelah dinyatakan sembuh total dari virus mematikan itu. (ANTARA/
Sebanyak tujuh orang yang terinfeksi 2019-nCoV diizinkan meninggalkan Rumah Sakit Zhejiang University di Hangzhou, China, Rabu (5/2), setelah dinyatakan sembuh total dari virus mematikan itu. (ANTARA)

Pembangunan rumah sakit ini sesuai dengan permintaan presiden agar menyiapkan antispasi jangka panjang untuk kondisi dan kejadian darurat, terutama penanganan virus menular.

“Presiden minta penanganan jangka panjang. Salah satunya rumah sakit khusus yang menangani virus-virus menular,” ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Baca Juga:

Komisi III Tegaskan Virus ISIS Lebih Bahaya dari Corona

Mahfud menyakinkan, belum ada satu pun yang terkena virus corona di Indonesia, termasuk warga negara Indonesia (WNI) yang diobeservasi di Pulau Natuna. Mereka dalam kondisi sehat.

“Tidak mungkin kita membawa orang terkena virus. Pemerintah China pun tak boleh membawa keluar orang yang terkena virus. WNI yang ada di Natuna sehat semua. Tetapi memang mesti mengikuti prosedur internasional, harus 14 hari dulu diisolasi di Natuta,” ujar Mahfud. (Knu)

Baca Juga:

1.020 Pasien Corona Sembuh, Tiongkok Berterima Kasih ke Indonesia

#Mahfud MD #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Bagikan