Pemerintah Bakal Percepat Pembahasan Biaya Haji 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Juli 2023
Pemerintah Bakal Percepat Pembahasan Biaya Haji 2024

Jemaah Haji, (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemulangan jemaah haji gelombang pertama melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, berlangsung mulai 4 hingga 18 Juli 2023. Sementara jemaah haji yang berangkat pada gelombang kedua akan menuju Madinah terlebih dahulu mulai 10 Juli 2023.

Usai pemulangan, pemerintah bakal mempercepat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk persiapan dan peningkatan layanan penyelenggaraan haji tahun 2024.

Baca Juga:

Tahun Ini Jemaah Haji Bawa Pulang 10 Liter Air Zamzam

Hal ini karena pemerintah Arab Saudi mengumumkan adanya perubahan kebijakan penentuan lokasi maktab di Arafah dan Mina (masyair). Perubahan kebijakan tersebut, yakni bagi negara yang lunas terlebih dahulu akan mendapatkan prioritas tempat strategis.

"Salah satu tantangan kita ke depan adalah bagaimana mempersiapkan haji menjadi lebih baik dari saat ini, bagaimana mengakselerasi semua proses-proses setelah puncak haji," kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal Ali di Mekkah, Selasa (4/7).

Faisal mengatakan, siklus setelah pelaksanaan haji 2023 adalah penyampaian laporan keuangan kepada DPR dan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baru selanjutnya dilakukan pembahasan BPIH 2024.

Dia mengatakan, akselerasi yang dimaksud adalah penyusunan laporan keuangan haji 2023 dari sebelumnya 60 hari akan diperpendek menjadi 30 hari sehingga lebih mempercepat tahapan dalam persiapan.

"Laporan keuangan kalau menurut aturan itu 60 hari, nah kami akan akselerasi mungkin enggak kalau 30 hari, kemudian kami akan sampaikan ke DPR," katanya.

Kemenag mengupayakan percepatan laporan keuangan dan jika DPR menyetujui maka pembahasan BPIH tahun 2024 bisa lebih cepat. Dengan begitu, proses persiapan pelaksanaan haji, mulai pengadaan akomodasi, katering, hingga transportasi lebih terakselerasi.

"Sehingga nanti kita bisa memperbaiki layanan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina)," tambahnya.

Mengenai akomodasi, Faisal menjelaskan sudah ada penilaian dan evaluasi yang akan menjadi dasar untuk penyelenggaraan haji 2024.

"Hasil penilaian di lapangan, kami sudah bisa tetapkan sejumlah hotel yang bagus dan layak untuk dilanjutkan kerja samanya," ujarnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, perubahan kebijakan mengenai masyair merupakan sebuah tantangan yang harus dijawab.

"Pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji menyampaikan siapa yang menyelesaikan proses administrasi lebih dulu, dia yang akan pilih posisi maktab (di Mina dan Arafah)," ungkapnya. (*)

Baca Juga:

Ketika Jemaah Haji Jabar Antre Beli Bakso Buat Dicampur Nasi

#Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Bagikan