Pemerintah Bakal Percepat Pembahasan Biaya Haji 2024


Jemaah Haji, (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemulangan jemaah haji gelombang pertama melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, berlangsung mulai 4 hingga 18 Juli 2023. Sementara jemaah haji yang berangkat pada gelombang kedua akan menuju Madinah terlebih dahulu mulai 10 Juli 2023.
Usai pemulangan, pemerintah bakal mempercepat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk persiapan dan peningkatan layanan penyelenggaraan haji tahun 2024.
Baca Juga:
Tahun Ini Jemaah Haji Bawa Pulang 10 Liter Air Zamzam
Hal ini karena pemerintah Arab Saudi mengumumkan adanya perubahan kebijakan penentuan lokasi maktab di Arafah dan Mina (masyair). Perubahan kebijakan tersebut, yakni bagi negara yang lunas terlebih dahulu akan mendapatkan prioritas tempat strategis.
"Salah satu tantangan kita ke depan adalah bagaimana mempersiapkan haji menjadi lebih baik dari saat ini, bagaimana mengakselerasi semua proses-proses setelah puncak haji," kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal Ali di Mekkah, Selasa (4/7).
Faisal mengatakan, siklus setelah pelaksanaan haji 2023 adalah penyampaian laporan keuangan kepada DPR dan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baru selanjutnya dilakukan pembahasan BPIH 2024.
Dia mengatakan, akselerasi yang dimaksud adalah penyusunan laporan keuangan haji 2023 dari sebelumnya 60 hari akan diperpendek menjadi 30 hari sehingga lebih mempercepat tahapan dalam persiapan.
"Laporan keuangan kalau menurut aturan itu 60 hari, nah kami akan akselerasi mungkin enggak kalau 30 hari, kemudian kami akan sampaikan ke DPR," katanya.
Kemenag mengupayakan percepatan laporan keuangan dan jika DPR menyetujui maka pembahasan BPIH tahun 2024 bisa lebih cepat. Dengan begitu, proses persiapan pelaksanaan haji, mulai pengadaan akomodasi, katering, hingga transportasi lebih terakselerasi.
"Sehingga nanti kita bisa memperbaiki layanan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina)," tambahnya.
Mengenai akomodasi, Faisal menjelaskan sudah ada penilaian dan evaluasi yang akan menjadi dasar untuk penyelenggaraan haji 2024.
"Hasil penilaian di lapangan, kami sudah bisa tetapkan sejumlah hotel yang bagus dan layak untuk dilanjutkan kerja samanya," ujarnya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, perubahan kebijakan mengenai masyair merupakan sebuah tantangan yang harus dijawab.
"Pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji menyampaikan siapa yang menyelesaikan proses administrasi lebih dulu, dia yang akan pilih posisi maktab (di Mina dan Arafah)," ungkapnya. (*)
Baca Juga:
Ketika Jemaah Haji Jabar Antre Beli Bakso Buat Dicampur Nasi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini

Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah

Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara

Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
