Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Judol Buat Lindungi Anak-Anak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Judol Buat Lindungi Anak-Anak

Arsip - Iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan sedang mengharmonisasikan Peraturan Pemerintah tentang Pemberantasan Judi Online (Judol) dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberantasan Judi Online (Judol) dapat memperkuat perlindungan anak yang menjadi korban judi dalam jaringan tersebut.

"Prinsip terkait dengan PP Judol ini sangat mendukung pengaturan terkait judi daring karena ada hal-hal yang membuat adiktif, terutama pada anak-anak dan kemudian membuat mereka terjerat," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Woro Srihastuti Sulistyaningrum di Jakarta, Kamis.

Hal itu berkaitan dengan pinjaman online (pinjol) juga, kadang-kadang karena mereka tidak punya uang, mereka mencuri uang dari orang tua dan sebagainya.

Baca juga:

Lirik Lagu Ed Sheeran Kolaborasi Dengan Musisi India Arijit Singh Berjudul Sapphire

Menurutnya, selain mengatur sanksi untuk platform penyelenggara judol, peraturan pemerintah itu juga perlu mengatur penguatan perlindungan terhadap para korban, mengingat mereka juga memerlukan rehabilitasi.

"Nanti kita melihat bagaimana penguatan terhadap korbannya, karena seringkali kalau sudah menjadi korban jadi adiktif dan butuh rehabilitasi, ini yang penting juga, bagaimana harapannya bisa mengatur perlindungan dari sisi korban, karena korban ini kalau misalnya tidak direhabilitasi dengan baik, akan berulang lagi," ujar dia.

Ia menekankan, pentingnya lembaga tingkat kementerian untuk turut mengatur penanganan yang tepat terhadap korban, karena seringkali peraturan mengenai judol atau pinjol lebih fokus kepada penindakan pelaku, dan korban seringkali dikesampingkan.

"Termasuk juga misalnya kejahatan seksual secara daring, misalnya kita memberikan layanan kepada si korban, perlu diberikan pendampingan psikologis, layanan-layanan rehabilitasi, dan sebagainya," tuturnya. (*)

#Judi Online #Situs Judi Online #Menteri Hukum
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Usulkan Batas Usia Pensiun Polisi Diubah dalam Revisi UU Polri
Pemerintah mulai membeberkan substansi revisi UU Polri. Salah satu poin yang disorot adalah penyesuaian batas usia pensiun anggota kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Pemerintah Usulkan Batas Usia Pensiun Polisi Diubah dalam Revisi UU Polri
Indonesia
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memblokir akses situs www.polymarket.com karena dinilai melakukan aktivitas judi online berkedok prediction market.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Indonesia
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Puan Maharani menyebut maraknya anak terpapar judi online sebagai alarm darurat nasional dan ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Indonesia
Menteri Hukum RI Pastikan Negara Hadir Lindungi 9 WNI yang Disekap Israel
Menkum Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah akan melindungi 9 WNI yang ditangkap Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Menteri Hukum RI Pastikan Negara Hadir Lindungi 9 WNI yang Disekap Israel
Berita Foto
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima surat usulan revisi Undang-Undang Hak Cipta dari Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 April 2026
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Indonesia
Paspor Atlet Naturalisasi Jadi Polemik, RUU Kewarganegaraan Segera Dirampungkan
Empat pemain tim nasional Indonesia, yakni Dean James, Tim Geypens, Nathan Tjoe-A-On, dan Justin Hubner, sempat tersangkut polemik paspor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 April 2026
 Paspor Atlet Naturalisasi Jadi Polemik, RUU Kewarganegaraan Segera Dirampungkan
Dunia
Keluarga Geng Judol China Minta Maaf Sebelum Dieksekusi Mati di Myanmar
11 terdakwa dari keluarga Ming dan 4 terdakwa dari keluarga Bai dijatuhi hukuman mati sejak 2025. Eksekusi mati mereka dilakukan akhir Januari 2026 lalu.
Wisnu Cipto - Kamis, 12 Februari 2026
Keluarga Geng Judol China Minta Maaf Sebelum Dieksekusi Mati di Myanmar
Indonesia
Camat di Medan Main Judol Pakai Uang Pemda Rp 1,2 Miliar, Komisi II DPR: Harus Dipecat dari ASN
Komisi II DPR meminta camat di Medan yang bermain judol dengan uang Pemda, segera dipecat dari ASN.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Camat di Medan Main Judol Pakai Uang Pemda Rp 1,2 Miliar, Komisi II DPR: Harus Dipecat dari ASN
Indonesia
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Jika sebelumnya lebih banyak melalui rekening bank maupun e-wallet, kini transaksi banyak menggunakan QRIS. Cara ini membuat transaksi berlangsung cepat antar akun dan diduga bermuara ke kripto.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bagikan