Pemerintah Arab Saudi Perketat Akses ke Tanah Suci, Jemaah Calon Haji Diminta Tak Tergiur Tawaran Non Prosedural

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 19 Mei 2025
Pemerintah Arab Saudi Perketat Akses ke Tanah Suci, Jemaah Calon Haji Diminta Tak Tergiur Tawaran Non Prosedural

Jemaah Calon Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah Arab Saudi tahun ini menerapkan pengawasan yang lebih ketat untuk menghalau masuknya jemaah haji tanpa izin resmi. Pemeriksaan berlapis diterapkan, terutama di jalur menuju Mekkah dan sekitar Masjidil Haram.

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengimbau para jemaah haji Indonesia untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku demi kelancaran dan keamanan ibadah.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) juga diharap untuk terus mengingatkan jemaah agar selalu membawa dokumen penting seperti visa haji dan kartu nusuk setiap kali keluar dari penginapan.

Baca juga:

Kisah Pasutri Penjual Pisang Goreng yang Berhasil Naik Haji Tahun ini, Menanti Belasan Tahun

"Saya mengimbau jemaah haji untuk bersikap bijak dan tidak mudah tergiur tawaran haji non-prosedural yang tidak menggunakan visa resmi. Pemerintah Arab Saudi sangat serius dalam mencegah masuknya jemaah haji ilegal. Pemeriksaan dilakukan secara berlapis di berbagai titik. Saya juga meminta petugas haji untuk selalu mengingatkan jemaah membawa identitas lengkap karena adanya pemeriksaan ini," jelas Maman, Senin (19/5).

Penjagaan ketat oleh aparat keamanan terlihat di area Masjidil Haram. Bahkan, mulai dari halaman hingga area masuk menuju Kabah, petugas ditempatkan di berbagai lokasi untuk memeriksa kelengkapan visa jemaah. Di sejumlah jalan, mobil patroli berjaga di sisi jalan dan pemeriksaan dilakukan terhadap pengguna kendaraan.

Pengetatan pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah masuknya jemaah haji ilegal yang dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan ibadah mengingat keterbatasan ruang dan waktu pelaksanaan ibadah haji pada puncaknya.

"Bagi jemaah haji yang menggunakan visa resmi, jangan lupa untuk selalu mengenakan tanda pengenal agar memudahkan identifikasi dan proses pemeriksaan oleh petugas haji," imbuh Kiai Maman.

Baca juga:

Pasangan Jemaah Calon Haji yang Terpisah selama Penempatan di Makkah kini Bisa Tinggal Bersama, Begini Aturannya

Pelaksanaan ibadah haji hanya diperuntukkan bagi jemaah yang memiliki visa haji resmi. Penggunaan visa tidak resmi dapat berakibat denda hingga 100.000 riyal atau sekitar Rp 440 juta, hukuman penjara, hingga deportasi bagi semua pihak yang terlibat.

"Jika ada tawaran haji tanpa visa resmi, lebih baik kembali meskipun sudah berada di bandara. Daripada tiba di tanah suci namun terlantar selama di sana," tegas politisi dari Fraksi PKB ini.

#Calon Haji #Biaya Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji #Haji Ilegal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Jemaah jalur ilegal dipastikan tidak akan mendapatkan akses pelayanan kesehatan, perlindungan, maupun fasilitas akomodasi yang layak di Tanah Suci.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Indonesia
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta PPIH menyiapkan pengawasan dan layanan khusus karena 83 persen jemaah haji Indonesia 2026 masuk kategori risiko tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Indonesia
Menteri PPPA Senang Jumlah Petugas Haji Perempuan Makin Banyak, Tahun Ini Capai 33 Persen
Jumlah petugas haji perempuan harus mencukupi agar bisa melayani banyaknya calon jamaah haji perempuan yang berusia lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Menteri PPPA Senang Jumlah Petugas Haji Perempuan Makin Banyak, Tahun Ini Capai 33 Persen
Indonesia
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Langkah revisi ini juga menjadi jawaban atas berbagai catatan merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola haji pada tahun-tahun sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Indonesia
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Siskohat menjadi pusat kendali seluruh lini tugas mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia di tanah suci
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Indonesia
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Kementerian Haji dan Umrah akan menerapkan skema murur dan tanazul pada haji 2026 untuk mengurangi kepadatan dan mengontrol aliran jemaah ke dan menuju Mina.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Terkait jadwal keberangkatan, kloter pertama jemaah haji Jawa Tengah dijadwalkan mulai bergerak pada April 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Indonesia
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Diklat Petugas Haji 2026 dimulai Minggu 10 Januari 2026, berlangsung selama sebulan di Asrama Haji Pondok Gede dan Bandara Halim Perdanakusuma.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Bagikan