Pemerintah Arab Saudi Dinilai Plintat-Plintut Soal Kuota Haji untuk Indonesia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 09 Juni 2021
Pemerintah Arab Saudi Dinilai Plintat-Plintut Soal Kuota Haji untuk Indonesia

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) melakukan aksi demonstrasi di depan Kedubes Arab Saudi di Jakarta, Rabu (9/6) (MP/Ponco)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) melakukan aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Rabu (9/6). Aksi digelar guna menyikapi ketidakjelasan sikap Pemerintah Arab Saudi perihal kuota Haji untuk Indonesia.

Mereka menilai, pemerintah Arab Saudi tidak konsisten dan plintat-plintut dengan sikapnya sendiri.

"Sudah 2 tahun Pengelolaan ibadah haji amburadul. Tahun kemarin hanya 10 ribu orang yang bisa Haji. Tahun ini belum jelas sama sekali. Tidak profesional," ujar Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra saat orasi di depan ratusan massa aksi.

Baca Juga:

Jokowi Diharap Buka Keran Diplomasi dengan Raja Arab Saudi Soal Kuota Haji

Sebaiknya, Arab Saudi menyerahkan pengelolaan Haji kepada negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Pemerintah Arab Saudi tidak mampu memberikan pelayanan yang baik kepada umat Islam yang ingin menjalankan rukun Islam kelima.

"Sampai sekarang soal kuota haji untuk Indonesia saja mereka belum putuskan, padahal waktunya sudah dekat sekali. Kalau tidak mampu kami minta serahkan kepada OKI sebagai pengelola Ibadah Haji,” tegas Bintang.

Menurut Bintang, Mekkah dan Madinah merupakan dua kota suci bagi umat Islam. Jutaan orang datang ke Mekah dan Madinah. Melihat Baitullah adalah impian setiap orang Islam Indonesia dan dunia.

"Banyak masyarkat untuk bisa naik haji menabung bertahun-tahun. Tapi saat tiba waktunya nasib mereka tidak jelas, terkatung-katung. Coba saja tanya anak-anak Indonesia, apa impiannya. Enam dari sepuluh anak akan menjawab memberangkatkan Haji orangtuanya," tutur Bintang.

Masjidil Haram. (Foto: Haramain TV)
Masjidil Haram. (Foto: Haramain TV)

Menurut dia, Duta Besar (Dubes) Kerajaan Arab Saudi tidak peka akan hal ini. Dubes Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed Al-Thaqafi melakukan politicking terhadap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dengan membangun citra seolah-olah Dasco menyebarkan Hoaks.

"Padahal apa yang disampaikan Dasco kepada wartawan justru ingin memastikan lebih dulu, Indonesia dapat quota haji baru kemudian bahas kendala lain yang dihadapi, diantaranya vaksin Sinovac yang ditolak pemerintah Arab Saudi," tambahnya.

Baca Juga:

Meski Prihatin, Mang Oded Ajak Jemaah Haji Bandung Lapang Dada

Ia menilai dalam surat Dubes Kerajan Arab Saudi kepada Ketua DPR jelas, Indonesia tidak mendapat kuota haji seperti yang disebut oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Ini politicking. Punya agenda apa Dubes Saudi terhadap politik Indonesia? Suratnya bukan menjernihkan polemik quota haji yang sedang ramai malah makin memperkeruh. Sebaiknya pemerintah Arab Saudi menarik pulang Dubesnya, sebelum rakyat Indonesia protes,” kesalnya. (Pon)

#Arab Saudi #Calon Haji #Jemaah Haji #Ibadah Haji #Tabungan Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Bagikan