Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah Antisipasi Penyebaran COVID-19 Sampai Desember

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 26 April 2020
Pemerintah Antisipasi Penyebaran COVID-19 Sampai Desember

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/2/2020). ANTARA/Syaiful Hakim

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pmerintah akan melakukan antisipasi penanganan virus Corona hingga bulan Desember 2020 mendatang. Hal itu mengingat cuti Lebaran dan hari raya dipindah ke akhir tahun.

"Itu artinya antisipasi kita sampai Desember meskipun dalam prediksi Juli sudah akan selesai (Corona), tetapi kita mengantisipasi itu sampai Desember," kata Menko Polhukam Mahfud Md kepada wartawan, Sabtu (25/4).

Baca Juga

Jusuf Kalla Imbau Pengurus Masjid Jaga Kebersihan Cegah Penyebaran Virus Corona

Perpanjangan PSBB juga bisa dilakukan apabila sudah habis masa pemberlakuan dan masih perlu diperpanjang. Perpanjangan itu akan dilakukan sampai dengan situasi sudah dikatakan aman.

"Dan akan selalu bisa diperpanjang seperti PSBB Jakarta, itu diperpanjang nanti kalau pada saat habis perpanjang masih perlu diperpanjang ya diperpanjang lagi, sampai ada pada titik minimal untuk dikatakan aman," tuturnya.

Jangka waktu larangan tersebut sejalan dengan pergeseran cuti bersama lebaran ke Desember 2020. Pemerintah, kata dia akan terus memantau perkembangan hingga hari raya Idul Fitri.

"Antisipasinya pemerintah kan cuti lebaran dipindahkan ke Desember, itu artinya antisipasi kita sampai Desember meskipun di dalam banyak prediksi Juli akan selesai tetapi kita mengantisipasi sampai Desember," ucapnya.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Antara Foto/Syaiful Hakim)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan, pelarangan bepergian antarkota akan ditiadakan, jika kondisi semakin membaik. Larangan akan diperpanjang jika kondisi semakin memburuk.

"Seperti PSBB Jakarta kalau nanti sudah habis bisa diperpanjang lagi sampai pada titik bisa dikatakan aman. Akan melihat kondisi pandemi sendiri," katanya.

Meski begitu, ada kemungkinan mudik dibolehkan di daerah yang masih bebas dari virus Corona. "Dalam praktik mungkin ada kebijakan yang tertentu di mana orang misalnya di luar Jawa, ada daerah yang belum dimasuki COVID-19 mungkin antarkecamatan atau kabupaten (yang) masih aman, bisa saja. Tapi intinya ini pemerintah bisa melarang di mana pun karena itu berlaku bagi seluruh Indonesia," kata Mahfud.

Mahfud mengakui masih ada pelanggaran di awal pemberlakuan larangan itu. Menurutnya hal itu bisa dimaklumi karena masih penyesuaian. "Tanggal 24 April kemarin berati semua orang dilarang mudik. Bahwa hari pertama-kedua mungkin karena penyesuaian masih terjadi pelanggaran di sana-sini, itu bisa dimaklumi," ucapnya.

Baca Juga

Khawatir Corona, Keuskupan Agung Semarang Ubah Tata Cara Prosesi Ekaristi

Dia menyebut, petugas yang berjaga di setiap titik pemeriksaan akan tetap meminta pengendara putar balik seperti yang sudah dilakukan di Jabodetabek. Bahkan sanksi lebih berat bisa saja diberikan untuk para pelanggar. "Begitu juga yang masuk Jakarta, dibalikin lagi dengan segala risiko yang dilakukannya, bahwa dia sudah terlanjur keluar dan itu urusannya," ucapnya.

"Jadi mulai berlakunya kemarin dan mungkin akan semakin hari semakin ketat di dalam penegakan hukum oleh aparat," imbuh Mahfud. (Knu)

#Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona #COVID-19 #Mahfud MD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Bagikan