Pemerintah Ancam Sanksi ASN yang Ikut Aksi 212

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 30 November 2019
Pemerintah Ancam Sanksi ASN yang Ikut Aksi 212

Ribuan massa Aksi Damai 212 jilid II memadati gerbang gedung DPR/MPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (21/02). (Foto: MP/Derry Ridwansah)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com – Sekretaris Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mudzakir menyampaikan bahwa para aparatur sipil negara dilarang mengikuti acara Reuni 212.

Pasalnya, acara yang akan digelar oleh panitia gabungan dari PA 212, GNPF Ulama, dan Front Pembela Islam (FPI) tersebut digelar pada hari Senin (2/11) yang merupakan hari kerja.

Baca Juga:

Panitia Reuni 212 Klaim Aksi Bakal Dihadiri Jutaan Umat

“212 kan di hari kerja, hari Senin. Kalau misalkan PNS tidak masuk untuk itu, kan, PPK-nya berhak menentukan,” kata Mudzakir kepada wartawan yang dikutip pada Sabtu (30/11).

Aksi Damai 212 jilid II meninggalkan gerbang DPR/MPR RI menuju ke arah Slipi dan Semanggi. (Foto: MP/Dery Ridwansyah)
Aksi Damai 212 jilid II meninggalkan gerbang DPR/MPR RI menuju ke arah Slipi dan Semanggi. (Foto: MP/Dery Ridwansyah)

Sanksi itu dikatakan Mudzakir sebagai pengingat kepada ASN saja agar tetap patuh pada tata tertib dan menjaga nilai-nilai dasarnya sebagai abdi negara. Mudzakir yakin para ASN paham dengan itu semua.

“Kami yakin bahwa ASN itu sudah meyakini nilai-nilai dasarnya dan itu tentu akan diterapkan dan dilaksanakan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Merujuk pada aturan yang ada yakni Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS, akan ada beberapa tingkatan sanksi bagi pegawai negeri yang tidak masuk kerja.

Sanksi tersebut antara lain mulai dari teguran lisan, penundaan kenaikan gaji, penurunan pangkat hingga bisa berujung pada pemberhentian secara tidak hormat alias dipecat.

Baca Juga:

Reuni 212, Ratusan Anggota Ormas Islam Solo Bakal Berangkat ke Jakarta

Sementara itu, Ketua Organizing Commite Reuni Akbar 212 Awit Masyhuri mengatakan, persiapan acara akbar tersebut sudah mencapai 90 persen.

"Hingga kini persiapan Maulid Agung dan Reuni Mujahid 212 mencapai 90 persen. Sejumlah perizinan dan rekomendasi sudah dikantongi panitia dan terima kasih kepada semua pihak, termasuk Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya," katanya.

Aksi 212. (Foto: Merahputih.com/Rizki Fitrianto)
Aksi 212. (Foto: Merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Masyhuri menegaskan tidak ada unsur politik dalam Reuni 212 ini, melainkan sarana untuk persatuan dan kesatuan bangsa.

"Tujuan kita perjuangan persatuan dan kesatuan bangsa. Acara ini terbuka untuk anak bangsa semua kalangan sehingga tidak alasan untuk menghalangi dan tindakan berlebihan untuk menggalang opini demi gagalkan acara ini," ucapnya.

Pihaknya menyesalkan pihak yang ingin menggagalkan acara tahunan setiap 2 Desember itu.

"Masih ada kelompok kecil yang phobia, ingin batalkan Reuni Agung Mujahid 212. Ajakan spanduk menghalangi acara dan batalkan izin, serta ada komentar-komentar negatif. Kami sesalkan aksi-aksi ini," ucapnya. (*)

Baca Juga:

Bantah Bermuatan Politis, Panitia Reuni 212: Tujuan Kami untuk Persatuan Bangsa

#Reuni 212 #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Komisi E akan mengawal hal ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental
Hasil ini menjadi sinyal penting perlunya konsultasi lebih lanjut dengan tenaga profesional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 21 Juli 2025
Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental
Indonesia
Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan
Program ini mengajak peserta untuk berjalan kaki 7.500 langkah setiap hari selama 21 hari
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Juli 2025
Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan
Indonesia
Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah
Wagub Rano klarifikasi, Pemprov DKI mendukung penuh pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah
Indonesia
Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin
Ancaman ini bertolak belakang dengan imbauan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin
Indonesia
Gubernur Jakarta Bakal Sanksi Tegas ASN yang Masih Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu
Pramono meminta BKP DKI Jakarta untuk terus mengingatkan regulasi transportasi umum setiap rabu kepada para ASN.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 Juli 2025
Gubernur Jakarta Bakal Sanksi Tegas ASN yang Masih Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu
Indonesia
Trik Gubernur Jakarta Buat ASN Mau Pindah ke Transportasi Umum, Para Abdi Negara Wajib Tahu Nih!
Untuk mendukung kebijakan ini, Pemprov Jakarta menyediakan fasilitas transportasi umum gratis bagi ASN pada hari tersebut
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
Trik Gubernur Jakarta Buat ASN Mau Pindah ke Transportasi Umum, Para Abdi Negara Wajib Tahu Nih!
Indonesia
Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB
Sedangkan, Belanda itu telah mendorong partisipasi tenaga kerja perempuan dengan pengaturan jam kerja yang lebih pendek
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB
Indonesia
Pemprov DKI Diminta Objektif ke ASN yang akan Menerapkan Sistem WFA
DPRD DKI Jakarta sendiri dukungan penuh terhadap inovasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan kinerja dan produktivitas ASN
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Pemprov DKI Diminta Objektif ke ASN yang akan Menerapkan Sistem WFA
Bagikan