Pemerintah Ancam Sanksi ASN yang Ikut Aksi 212


Ribuan massa Aksi Damai 212 jilid II memadati gerbang gedung DPR/MPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (21/02). (Foto: MP/Derry Ridwansah)
MerahPutih.com – Sekretaris Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mudzakir menyampaikan bahwa para aparatur sipil negara dilarang mengikuti acara Reuni 212.
Pasalnya, acara yang akan digelar oleh panitia gabungan dari PA 212, GNPF Ulama, dan Front Pembela Islam (FPI) tersebut digelar pada hari Senin (2/11) yang merupakan hari kerja.
Baca Juga:
“212 kan di hari kerja, hari Senin. Kalau misalkan PNS tidak masuk untuk itu, kan, PPK-nya berhak menentukan,” kata Mudzakir kepada wartawan yang dikutip pada Sabtu (30/11).

Sanksi itu dikatakan Mudzakir sebagai pengingat kepada ASN saja agar tetap patuh pada tata tertib dan menjaga nilai-nilai dasarnya sebagai abdi negara. Mudzakir yakin para ASN paham dengan itu semua.
“Kami yakin bahwa ASN itu sudah meyakini nilai-nilai dasarnya dan itu tentu akan diterapkan dan dilaksanakan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Merujuk pada aturan yang ada yakni Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS, akan ada beberapa tingkatan sanksi bagi pegawai negeri yang tidak masuk kerja.
Sanksi tersebut antara lain mulai dari teguran lisan, penundaan kenaikan gaji, penurunan pangkat hingga bisa berujung pada pemberhentian secara tidak hormat alias dipecat.
Baca Juga:
Reuni 212, Ratusan Anggota Ormas Islam Solo Bakal Berangkat ke Jakarta
Sementara itu, Ketua Organizing Commite Reuni Akbar 212 Awit Masyhuri mengatakan, persiapan acara akbar tersebut sudah mencapai 90 persen.
"Hingga kini persiapan Maulid Agung dan Reuni Mujahid 212 mencapai 90 persen. Sejumlah perizinan dan rekomendasi sudah dikantongi panitia dan terima kasih kepada semua pihak, termasuk Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya," katanya.

Masyhuri menegaskan tidak ada unsur politik dalam Reuni 212 ini, melainkan sarana untuk persatuan dan kesatuan bangsa.
"Tujuan kita perjuangan persatuan dan kesatuan bangsa. Acara ini terbuka untuk anak bangsa semua kalangan sehingga tidak alasan untuk menghalangi dan tindakan berlebihan untuk menggalang opini demi gagalkan acara ini," ucapnya.
Pihaknya menyesalkan pihak yang ingin menggagalkan acara tahunan setiap 2 Desember itu.
"Masih ada kelompok kecil yang phobia, ingin batalkan Reuni Agung Mujahid 212. Ajakan spanduk menghalangi acara dan batalkan izin, serta ada komentar-komentar negatif. Kami sesalkan aksi-aksi ini," ucapnya. (*)
Baca Juga:
Bantah Bermuatan Politis, Panitia Reuni 212: Tujuan Kami untuk Persatuan Bangsa
Bagikan
Berita Terkait
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental

Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan

Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah

Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin

Gubernur Jakarta Bakal Sanksi Tegas ASN yang Masih Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu

Trik Gubernur Jakarta Buat ASN Mau Pindah ke Transportasi Umum, Para Abdi Negara Wajib Tahu Nih!

Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB

Pemprov DKI Diminta Objektif ke ASN yang akan Menerapkan Sistem WFA
