Pemerintah Ancam Sanksi ASN yang Ikut Aksi 212
Ribuan massa Aksi Damai 212 jilid II memadati gerbang gedung DPR/MPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (21/02). (Foto: MP/Derry Ridwansah)
MerahPutih.com – Sekretaris Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mudzakir menyampaikan bahwa para aparatur sipil negara dilarang mengikuti acara Reuni 212.
Pasalnya, acara yang akan digelar oleh panitia gabungan dari PA 212, GNPF Ulama, dan Front Pembela Islam (FPI) tersebut digelar pada hari Senin (2/11) yang merupakan hari kerja.
Baca Juga:
“212 kan di hari kerja, hari Senin. Kalau misalkan PNS tidak masuk untuk itu, kan, PPK-nya berhak menentukan,” kata Mudzakir kepada wartawan yang dikutip pada Sabtu (30/11).
Sanksi itu dikatakan Mudzakir sebagai pengingat kepada ASN saja agar tetap patuh pada tata tertib dan menjaga nilai-nilai dasarnya sebagai abdi negara. Mudzakir yakin para ASN paham dengan itu semua.
“Kami yakin bahwa ASN itu sudah meyakini nilai-nilai dasarnya dan itu tentu akan diterapkan dan dilaksanakan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Merujuk pada aturan yang ada yakni Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS, akan ada beberapa tingkatan sanksi bagi pegawai negeri yang tidak masuk kerja.
Sanksi tersebut antara lain mulai dari teguran lisan, penundaan kenaikan gaji, penurunan pangkat hingga bisa berujung pada pemberhentian secara tidak hormat alias dipecat.
Baca Juga:
Reuni 212, Ratusan Anggota Ormas Islam Solo Bakal Berangkat ke Jakarta
Sementara itu, Ketua Organizing Commite Reuni Akbar 212 Awit Masyhuri mengatakan, persiapan acara akbar tersebut sudah mencapai 90 persen.
"Hingga kini persiapan Maulid Agung dan Reuni Mujahid 212 mencapai 90 persen. Sejumlah perizinan dan rekomendasi sudah dikantongi panitia dan terima kasih kepada semua pihak, termasuk Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya," katanya.
Masyhuri menegaskan tidak ada unsur politik dalam Reuni 212 ini, melainkan sarana untuk persatuan dan kesatuan bangsa.
"Tujuan kita perjuangan persatuan dan kesatuan bangsa. Acara ini terbuka untuk anak bangsa semua kalangan sehingga tidak alasan untuk menghalangi dan tindakan berlebihan untuk menggalang opini demi gagalkan acara ini," ucapnya.
Pihaknya menyesalkan pihak yang ingin menggagalkan acara tahunan setiap 2 Desember itu.
"Masih ada kelompok kecil yang phobia, ingin batalkan Reuni Agung Mujahid 212. Ajakan spanduk menghalangi acara dan batalkan izin, serta ada komentar-komentar negatif. Kami sesalkan aksi-aksi ini," ucapnya. (*)
Baca Juga:
Bantah Bermuatan Politis, Panitia Reuni 212: Tujuan Kami untuk Persatuan Bangsa
Bagikan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Kiai Istiqlal Nasihati Umat: Stop Fanatisme Salah Tempat, Agama Jadi Enak Jika Tidak Kelebihan Garam
Reuni 212 di Monas, Gubernur Pramono Imbau Warga Jaga Keamanan Jakarta
Agenda Lengkap Reuni 212 di Monas: Doa, Zikir, hingga Kehadiran Rizieq Shihab
Rekayasa Lalu Lintas Reuni 212: Sejumlah Ruas Jalan di Monas Ditutup Selasa (2/12) Sore
Dishub DKI Siapkan 17 Lokasi Parkir untuk Peserta Reuni 212 di Monas