Pemeriksaan Ekonom Senior PDIP Sinyal Keras KPK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 11 Juli 2019
Pemeriksaan Ekonom Senior PDIP Sinyal Keras KPK

Ekonom sekaligus politikus senior PDIP Kwik Kian Gie. MP/Ponco Sulaksono

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemeriksaan ekonom sekaligus politikus senior PDIP Kwik Kian Gie sebagai sinyal mereka takkan mundur mengungkap kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI), meskipun kasasi Mahkamah Agung (MA) membebaskan terdakwa kasus BLBI Syafruddin Arsyad Tumenggung.

"Rangkaian pemeriksaan yang dilakukan beberapa hari ini sebagai bentuk konkret sikap KPK yang tetap akan mengusut kasus BLBI ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/7).

BACA JUGA: Habis Dicecar KPK Soal BLBI, Eks Pembantu Megawati Bilang Begini

Hari ini, KPK memeriksa Kwik dalam kapasitas sebagai Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan dan Industri (Ekuin) periode 1999-2000 sekaligus Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Tak hanya itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Menko Ekuin sekaligus Ketua KKSK periode 2000-2001, Rizal Ramli.

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

KPK pun langsung memeriksa eks Menteri BUMN Laksmana Sukardi kemarin, sehari setelah eksekusi putusan bebas MA. Menteri era Presiden Megawati Soekarnoputri itu dimintai keterangan untuk kasus yang sama, terkait dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI yang menjerat pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim.

BACA JUGA: Syafruddin Lolos di MA, KPK Langsung Korek Eks Anak Buah Megawati

Diketahui, keluarnya SKL BLBI kepada pemilik BDNI Sjamsul Nursalim atas rekomendasi KKSK. SKL itu didapatkan Sjamsul dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang kala itu dipimpin Syafruddin, pada April 2014.

Sukardi yang menjabat Menteri BUMN era Presiden Megawati Soekarnoputri itu merupakan salah satu anggota KKSK yang dibentuk di era pemerintahan Presiden BJ. Habibie. Pembentukan KKSK ditujukan untuk mengawasi kerja BPPN dalam mengejar pengembalian pinjaman para obligor penerima BLBI.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. (MP/Yohanes Abimanyu)
Megawati Soekarnoputri, mantan Presiden RI ke-5. (MP/Yohanes Abimanyu)

Dalam pemeriksaan hari ini, KPK meminta Kwik menjelaskan kronologi awal sebelum BPPN menerbitkan SKL BLBI untuk Sjamsul Nursalim. KPK menduga Syafruddin selaku Kepala BPPN mengetahui bahwa Sjamsul Nursalim masih memiliki kewajiban yang belum diselesaikan, tetapi malah tetap menerbitkan SKL.

"Kami mempertajam runtutan peristiwa dan proses yang terjadi sebelum SKL diterbitkan. Aspek pidana korupsi menjadi perhatian serius bagi KPK," tegas Febri, usai pemeriksaan Kwik.

BACA JUGA: Minta KPK Dibubarkan, Megawati Takut Terjerat kasus BLBI?

Sebelumnya, MA mengabulkan kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim Agung MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menjatuhkan hukuman 15 tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Syafruddin Temenggung keluar dari Rutan KPK
Syafruddin Temenggung saat keluar dari Rutan KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Dalam amar putusan ini, Majelis Hakim MA menyatakan terdakwa Syafruddin terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan, akan tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana. Dengan demikian, Majelis Hakim Agung menyatakan melepaskan terdakwa Syafruddin dari segala tuntutan hukum. Syafruddin akhirnya menghirup udara bebas pada Selasa (9/7) malam. (Pon)

#Sjamsul Nursalim #BLBI #Megawati Soekarnoputri #Kwik Kian Gie
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Presiden Prabowo Bertemu Megawati Bahas Politik, Said Abdullah: Murni Silaturahmi
Pertemuan kedua tokoh tersebut berlangsung dalam suasana duka setelah wafatnya Guruh Soekarnoputera, adik Megawati.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Bertemu Megawati Bahas Politik, Said Abdullah: Murni Silaturahmi
Indonesia
Megawati Langsung Terbang dari Manado Hadiri Pemakaman Haru Guruh Soekarnoputra
Kabar duka menyelimuti Tanah Air atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra. Simak momen haru saat Megawati hadir langsung ke TPU Karet Bivak dan kenangan terakhir sang maestro seni.
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Megawati Langsung Terbang dari Manado Hadiri Pemakaman Haru Guruh Soekarnoputra
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
DJKN memiliki Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
Indonesia
Utang BLBI Lunas, para Obligor Tetap Dikejar
Tugas penagihan kewajiban itu akan dialihkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI Lunas, para Obligor Tetap Dikejar
Indonesia
Menkeu Klaim Surat Utang BLBI saat Krisis 98 Dinyatakan Lunas
Penyelesaian dilakukan pada Agustus 2026 dengan memanfaatkan surplus Bank Indonesia (BI).
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Menkeu Klaim Surat Utang BLBI saat Krisis 98 Dinyatakan Lunas
Indonesia
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Pemerintah resmi melunasi utang BLBI Rp218,3 T ke BI setelah 30 tahun. Hak tagih dan penyitaan aset obligor nakal diambil alih Kemenkeu!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Indonesia
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Megawati menegaskan kekayaan mineral dan hutan di darat maupun laut semestinya dikelola untuk kemakmuran rakyat banyak
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Indonesia
Megawati Absen, Puan Hadir Mewakili di Sidang Tahunan DPR 2026 di Senayan
Absennya Megawati itu diumumkan Ketua MPR Ahmad Muzani saat menyapa para tamu undangan Sidang Tahunan MPR, DPR, DPD 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Megawati Absen, Puan Hadir Mewakili di Sidang Tahunan DPR 2026 di Senayan
Bagikan