Pemda Punya Cadangan Rp23 Triliun Buat Tangani Pandemi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2020
Pemda Punya Cadangan Rp23 Triliun Buat Tangani Pandemi

Petugas memeriksa seorang warga dalam kegiatan tes cepat COVID-19 massal di Alun-alun Utara, Yogyakarta, Minggu (14/6/2020). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah terus menekan dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi COVID - 19. Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, alokasi dana di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk penganan pandemi saat ini teralokasi sebanyak Rp72,63 triliun.

Anggaran tersebut dibagi untuk kesehatan Rp28,71 triliun atau 39,2 persen, kemudian untuk jaring pengaman sosial sebanyak Rp27,84 triliun atau 38,3 persen, dan untuk mendukung atau menahan dampak ekonomi sebanyak Rp16,08 triliun atau 22,2 persen.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, masih ada alokasi anggaran yang dicadangkan oleh daerah dalam bentuk namanya Belanja Tidak Terduga (BTT) yang totalnya sebanyak Rp23 triliun.

Baca Juga:

ICW Kecam Pemberian Remisi untuk Nazaruddin

Dana tersebut, kata Tito, merupakan cadangan daerah dalam rangka menghadapi tiga yang sudah ditetapka. Sehingga untuk jaring pengaman sosial Rp27,84 triliun daerah-daerah juga melaksanakan pemberian bantuan baik dalam bentuk langsung tunai maupun nontunai.

Ia mengakui masih ada problemnya yakni melakukan sinkronisasi antara skema-skema yang diberikan pusat melalui koordinasi Menko PMK dengan bantuan yang diberikan Kepala Daerah terutama untuk bantuan sosial.

"Tugas daripada Kemendagri adalah menjembatani ini dan memang tidak mudah karena dampaknya terjadi sangat cepat sekali. Kita tahu bahwa yang PHK, yang lain-lain dari tadinya keluarga yang tidak masuk kategori kurang mampu menjadi kurang mampu terjadinya sangat cepat sekali dan jumlahnya yang terdampak hitungannya jutaan,” kata Mendagri.

Mendagri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: setkab.go.id)

Ia menegaskan, pihaknya akan berusaha sekuat tenaga untuk mendukung skema-skema penyaluran bansos di tingkat pusat, baik yang dilakukan oleh Menteri Sosial, Menteri Desa, Menteri Agama, Mendikbud, Kementerian Pertanian serta ada kementerian lainnya juga dengan skema berbeda seperti Kemenko Perekonomian dengan Kartu Prakerja.

"Kita mendukung melalui validasi data dan juga menjembatani ke daerah. Kemudian untuk daerah untuk desa saya kira sudah cukup bagus penyalurannya cepat ini, tinggal kita ke depan terus melakukan validasi data dan upaya-upaya untuk mensinkronisasi antara skema pusat dan skema di daerah," ujar Tito.

Baca Juga:

HIPMI Berharap Pengusaha Muda di Daerah Dapatkan Relaksasi Kredit

#COVID-19 #APBD #Anggaran APBN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Terbaru, KPK memeriksa enam saksi untuk mendalami pengelolaan dana hingga pelaksanaan kegiatan Pokmas.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Indonesia
Okupansi Hotel Anjlok, Program Efisiensi Diminta Dihentikan
Pajak perhotelan menempati posisi kedua hingga ketiga sebagai penyumbang pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 April 2026
Okupansi Hotel Anjlok, Program Efisiensi Diminta Dihentikan
Indonesia
BGN Luruskan Isu Kaos Kaki hingga Laptop, Tegaskan Pengadaan Sesuai Kebutuhan
Kepala BGN Dadan Hindayana meluruskan isu pengadaan MBG. Laptop hanya 5.000 unit dan alat makan tidak mencapai triliunan rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
BGN Luruskan Isu Kaos Kaki hingga Laptop, Tegaskan Pengadaan Sesuai Kebutuhan
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
Kemendagri Pastikan APBD Cukup Buat Bayar PPPK
Saat ini, Kemendagri mendorong penyehatan fiskal melalui dua jalur, yakni pengendalian belanja pegawai dan penguatan pendapatan daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Kemendagri Pastikan APBD Cukup Buat Bayar PPPK
Indonesia
Izin Perjalanan Dinas ASN DKI Jakarta Diperketat demi Efisiensi Anggaran, Bye-Bye SPPD Mewah
Langkah tegas ini selaras dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 April 2026
Izin Perjalanan Dinas ASN DKI Jakarta Diperketat demi Efisiensi Anggaran, Bye-Bye SPPD Mewah
Indonesia
Anggaran Belanja Pegawai Dibatasi, Pramono Janji Tidak Pecat PPPK
pembatasan belanja pegawai ini sebenarnya masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan oleh pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Anggaran Belanja Pegawai Dibatasi, Pramono Janji Tidak Pecat PPPK
Indonesia
Harga Minyak Dunia Menggila, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Pasang Badan Pastikan APBN 2026 Kebal Guncangan Global
Menanggapi isu harga minyak dunia yang berpotensi menyentuh level 150 dolar AS per barel, Menteri Keuangan menilai kondisi tersebut tidak akan bertahan lama.
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Maret 2026
Harga Minyak Dunia Menggila, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Pasang Badan Pastikan APBN 2026 Kebal Guncangan Global
Indonesia
MBG Berpotensi Kena 'Sunat' Buntut Harga Minyak Dunia Meroket, Pemerintah Diminta Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat
Langkah ini selaras dengan sorotan lembaga internasional seperti Fitch Ratings dan Moody’s
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Maret 2026
MBG Berpotensi Kena 'Sunat' Buntut Harga Minyak Dunia Meroket, Pemerintah Diminta Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat
Indonesia
Gubernur Dedi Mulyadi Cari Utang Buat Tutup Defisit APBD
Dedi menjamin skema cicilan akan tuntas pada tahun 2030 dan hanya berlaku selama masa kepemimpinannya
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Gubernur Dedi Mulyadi Cari Utang Buat Tutup Defisit APBD
Bagikan