Mayat Terbungkus di Kampung Rambutan, Polisi Berhasil Ciduk Pelaku


Ilustrasi mayat (MP/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya berhasil meringkus seorang laki-laki berinisial BH (36) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap IM (19), yang mayatnya dibungkus dan ditaruh di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur.
"Pelaku BH ditangkap di Ruko Citra Garden Cibubur dini hari tadi sekitar pukul 2" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, rabu (15/11).
Saat ini, BH tengah diperiksa oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kita masih menggali motif pasti pelaku itu," ungkap Argo.
Dari pengakuan sementara, IM dibunuh dengan cara dicekik di salah satu tempat laundry dimana mereka berdua bekerja.
"Pelaku membunuh korban dengan cara dicekik," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan.
Usai dihabisi, BH lalu membungkus jenazah IM dalam sebuah plastik lalu meletakannya di Terminal Kampung Rambutan.
Sebelumnya, petugas terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur menemukan jasad laki-laki, terbungkus di dalam karung. Saat ditemukan, terdapat luka di sebagian tubuh korban.
Diduga, jasad tersebut sudah berada di lokasi sejak beberapa jam sebelum ditemukan. Namun, pihak terminal Kampung Rambutan baru mengetahui sore harinya. (Ayp)
Baca juga berita terkait sebelumnya di: Mayat Penuh Darah dalam Karung Gegerkan Terminal Kampung Rambutan
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV

Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja

Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI

Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan

Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank

Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
