Pembentukan Pansus Cawagub Alot, PKS: Bisa Selesai setelah Pilpres


Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurahman Suhaimi mengakui bila pemilihan calon Wakil Gubernur (cawagub) DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno terkendala Pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Sebab melihat dinamika pembentukan Pansus di DPRD DKI Jakarta masih jalan ditempat. Pansus ini sudah diwacanakan sejak awal Februari 2019 lalu. Namun baru 3 dari 9 fraksi yang mengajukan nama perwakilan anggota Pansus.

Suhaimi pesismis bila pemilihan calon DKI II pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Ia pun menduga pemilihan Wagub Jakarta itu bisa dilaksanakan setelah pemilihan Presiden (Pemilu).
"Bisa selesai Pilpres," kata Suhaimi saat dihubungi Rabu (3/4).
Namun Ketua Komisi C DPRD DKI ini mengaku saat ini memang rekan sejawatnya di parlemen kebin sirih tengah sibuk mengurusi Pemilu.
"Kembali pada masing - masing fraksi. Mungkin ini karena pada sibuk urus kampanye , pada ke dapil kemungkinan," tuturnya.
Bila pemilhan cawagub dilaksanakan usai Pemilu maka kursi di DPRD DKI akan diisi oleh anggota-angota baru yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg)
Menanggapi hal itu, Suhaimi menuturkan tak berpengaruh terhadap pemilihan cawagub sebab anggota baru tidak langsung dilantik saat mereka terpilih nanti.

"Mudah-mudahan abis 17 april kan orang sudah enggak ada kesibukan politik kan. Tinggal mudah - mudahan fokus di pansus. Kita berharap begitu sehingga di bulan April tgl 17 masih ada dua pekan seharusnya itu busa selesai," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
